Resmi Jadi Gubernur BI, Destry Dayamanti Prioritaskan Kebijakan Pro-Stability

16 hours ago 10

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Destry Damayanti telah resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 usai dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (2/9/2026). Destry mengungkapkan, ia akan memprioritaskan kebijakan pro-stability, di tengah kondisi tingginya ketidakpastian global. 

Dia menyampaikan akan menjalankan tanggung jawab sebagai pimpinan BI secara optimal, dengan memfokuskan kebijakan-kebijakan yang akan memenuhi prinsip 3I+S. Di antaranya, kebijakan yang bersifat impactful, inklusif, dan integratif, serta sinergi. Ia lantas mengulik fungsi BI, baik untuk menjaga pro-stability maupun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi atau pro-growth.

"Dan tentunya dalam kesempatan ini, kami juga ingin menekankan bahwa kita tahu gejolak di global ini masih penuh dengan ketidakpastian, sehingga tentunya ini akan berimplikasi juga kepada kebijakan-kebijakan kami dalam jangka pendek ini. Tentu kita harus menjaga yang pertama adalah stabilitas," ujar Destry usai dilantik di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026). 

Menurut dia, upaya menjaga stabilitas merupakan langkah penting untuk kemudian bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara lebih masif. "Stabilitas itu menjadi sangat penting untuk kami, karena tentunya dengan kita memiliki ekonomi yang stabil, tentu ruang-ruang untuk pertumbuhan ekonomi menjadi semakin luas," ucap Destry.

Mantan kepala ekonom Bank Mandiri itu menekankan, kebijakan pro-stability menjadi pijakan dalam kepemimpinannya di bank sentral hingga 2031. Dia berharap, BI berhasil mewujudkan stabilitas nilai tukar, yang akan memberi dampak pada perekonomian nasional yang lebih luas, terutama lewat upaya sinergisitas.

"Jadi, kalau ditanya bagaimana stance policy dari kami ke depan, tentu tetap pertama kita akan mengupayakan stabilitas. Dan tentunya untuk mencapai stabilitas, kita bisa bekerjasama. Jadi tidak dengan Bank Indonesia sendiri, kitab isa mengajak tentunya bersama dengan ‘Sinergi Merah Putih’, khususnya juga dalam menangani masalah-masalah domestik seperti inflasi yang menjadi PR di Bank Indonesia dengan terus meningkatkan sinergi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait," jelasnya. 

Penciptaan lapangan kerja 

Destry menerangkan, di samping memprioritaskan kebijakan pro-stability, BI juga dipastikan akan menjalankan tanggung jawab mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth) dan penciptaan lapangan kerja. Hal itu sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

"Sesuai amanah yang diberikan dalam UU P2SK yang terbaru, kami mempunyai mandat juga untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan sekaligus juga menciptakan iklim ekonomi yang kondusif, sehingga bisa mendorong pertumbuhan sektor riil dan juga penciptaan lapangan kerja," ungkapnya. 

Destry menyampaikan, upaya BI dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja juga tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama yang masif denga berbagai stakeholder. Pasalnya, hal itu bisa terwujud jika digerakkan secara bersama-sama. "Tentunya kerja sama yang sudah sangat baik selama ini bisa terus kita lanjutkan ke depan," katanya.

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 92/P Tahun 2026 tertanggal 1 September 2026, Destry Damayanti telah diangkat sebagai Gubernur BI. Selain itu, Aida S Budiman diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin M Juhro telah diangkat sebagai Deputi Gubernur BI.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Gubernur BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk membeirkan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga, sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun," kata Destry saat membaca sumpah jabatan.

"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara konstitusi fan haluan negara," serunya. 

Destry diketahui melalui proses pemilihan Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mundur dari jabatan BI 1 pada akhir Juli 2026 lalu. Per 27 Juli 2026, Destry yang merupakan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI ditunjuk menjadi Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI, lalu menjadi calon tunggal Gubernur BI atas rekomendasi dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |