Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 8,2 Persen pada Semester I 2026

4 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi industri asuransi jiwa hampir mencapai Rp 95 triliun sepanjang Januari–Juni 2026. Angka tersebut mengalami pertumbuhan 8,2 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“Pada semester I 2026, pendapatan premi mencapai Rp 94,75 triliun atau tumbuh 8,2 persen yoy. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap premi asuransi tetap terjaga,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo dalam konferensi pers, Senin (31/8/2026).

Laporan kinerja bisnis asuransi jiwa pada periode tersebut meliputi data laporan keuangan unaudited dari 56 perusahaan asuransi jiwa yang tergabung dalam AAJI. Secara keseluruhan, Albertus menyebut industri asuransi jiwa pada semester I 2026 menunjukkan pertumbuhan yang positif. Tidak hanya terlihat dari peningkatan pendapatan premi, tetapi juga jumlah polis dan jumlah tertanggung.

“Dari sisi jumlah polis, industri asuransi jiwa juga mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 7,7 persen menjadi 22,44 juta polis. Ini juga menunjukkan semakin luasnya kepemilikan perlindungan asuransi jiwa di masyarakat kita,” tuturnya.

“Kemudian jumlah tertanggung, tumbuh sebesar 24,8 persen menjadi 153,58 juta orang,” lanjutnya.

Adapun jumlah pembayaran klaim dan manfaat di industri asuransi jiwa pada semester I 2026 tercatat mencapai Rp 75,57 triliun atau mengalami peningkatan 4,3 persen (yoy).

Sementara itu, meski pendapatan premi mengalami pertumbuhan positif, AAJI mencatat pendapatan industri sepanjang Januari–Juni 2026 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Total pendapatan industri di semester I 2026 tercatat Rp 96,39 triliun, memang menunjukkan angka yang lebih rendah, 11,2 persen (yoy), di mana tahun lalu Rp 108,51 triliun,” ungkapnya.

Albertus menjelaskan, penurunan pendapatan industri terjadi dalam konteks tekanan pada hasil investasi. Pada paruh pertama tahun ini, ia menyebut instrumen investasi banyak yang mengalami penyusutan, baik dalam bentuk saham, obligasi, maupun Surat Berharga Negara (SBN).

Menelaah data-data tersebut, ia menekankan, meskipun terdapat dinamika pada total pendapatan industri, AAJI memandang pertumbuhan positif pada data pertumbuhan premi menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap perlindungan asuransi tetap kuat.

Lebih lanjut, Albertus menerangkan, berdasarkan jenisnya, produk asuransi jiwa tradisional dan unit link atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) kompak mengalami pertumbuhan pada semester I 2026. Produk tradisional meningkat 6,9 persen (yoy) menjadi Rp 59,03 triliun, sedangkan premi unit link meningkat 10,3 persen menjadi Rp 35,73 triliun.

“Komposisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat semakin beragam. Ada yang mengutamakan pelindungan, sementara sebagian lainnya tetap membutuhkan produk yang mengombinasikan pelindungan dengan unsur investasi. Bagi industri, keberagaman pilihan produk perlu diimbangi dengan edukasi dan transparansi agar masyarakat dapat memilih produk sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing,” ujarnya.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |