Ketika Investasi Listrik Bertemu Amanah Pelayanan Publik

14 hours ago 14

Image Fahhala

Teknologi | 2026-07-13 12:31:53

Ilustrasi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan realisasi investasi sebesar Rp314 triliun pada tahun 2026. Angka tersebut meningkat sekitar 5,8 persen dibandingkan realisasi investasi tahun 2025 yang mencapai Rp296,8 triliun.

Untuk mencapai target itu, pemerintah menempuh dua langkah utama, yaitu memberikan berbagai insentif fiskal dan mempercepat penyelesaian hambatan penyediaan pasokan listrik bagi kawasan industri. Pemerintah menilai kepastian pasokan energi merupakan salah satu syarat penting agar investasi dapat tumbuh lebih cepat dan memberi kontribusi terhadap perekonomian daerah. (Pikiran-rakyat.com, 4 Juli 2026)

Tidak banyak yang mempersoalkan pentingnya investasi. Modal baru memang dibutuhkan untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan produksi, dan memperkuat daya saing daerah.

Namun, pertanyaan yang lebih mendasar adalah paradigma apa yang menjadi pijakan dalam mengelola energi listrik. Apakah listrik diposisikan terutama sebagai faktor produksi yang harus menjamin kelancaran investasi, ataukah sebagai kebutuhan publik yang harus terlebih dahulu menjamin kesejahteraan masyarakat? Refleksi inilah yang layak dikedepankan agar pembangunan tidak berhenti pada pencapaian angka, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan.

Dalam kajian ekonomi publik, listrik merupakan infrastruktur strategis yang menghasilkan manfaat sosial sangat luas. Pasokan listrik yang andal meningkatkan produktivitas industri, memperkuat layanan kesehatan, mendukung pendidikan, serta menggerakkan aktivitas usaha masyarakat. Karena itu, keberhasilan tata kelola energi tidak cukup diukur dari besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari pemerataan akses, keterjangkauan tarif, kualitas pelayanan, dan keberlanjutan sistem kelistrikan.

Kepastian pasokan listrik memang menjadi pertimbangan utama investor. Akan tetapi, pembangunan sistem ketenagalistrikan tetap harus memperhatikan keandalan jaringan, pemerataan distribusi, dan keberlanjutan penyediaan energi. Dengan kata lain, investasi dan pelayanan publik bukanlah dua tujuan yang saling meniadakan, melainkan dua kepentingan yang harus berjalan seimbang.

Dari sudut pandang akademis, keseimbangan tersebut menjadi ukuran kualitas kebijakan publik. Pemerintah tentu perlu memberikan kepastian kepada pelaku usaha agar roda ekonomi bergerak. Namun, masyarakat juga berhak memperoleh kepastian bahwa kebutuhan listrik rumah tangga, sekolah, rumah sakit, pelaku usaha mikro, dan pelayanan umum tetap menjadi perhatian utama.

Ketika ruang publik memandang bahwa prioritas lebih banyak diarahkan kepada kepentingan investasi daripada pelayanan masyarakat, kepercayaan terhadap kebijakan dapat ikut terpengaruh. Oleh sebab itu, transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan manfaat menjadi prinsip yang tidak boleh diabaikan.

*Pandangan Islam*

Etika Islam memberikan dimensi moral yang memperkaya cara pandang tersebut. Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Allah Swt. berfirman, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisa: 58). Ayat ini menunjukkan bahwa setiap kebijakan publik harus berpijak pada keadilan dan tanggung jawab, terutama ketika menyangkut kebutuhan masyarakat luas.

Rasulullah saw. juga bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Al-Bukhari No. 7138 dan Muslim No. 1829). Dalam hadis lain beliau bersabda, "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR Abu Dawud No. 3477 dan Ibnu Majah No. 2472)

Para ulama menjelaskan bahwa istilah "api" dipahami sebagai sumber energi yang menjadi kebutuhan bersama. Nilai yang dapat dipetik dari hadis tersebut adalah pentingnya memastikan pengelolaan sumber daya strategis memberikan manfaat yang adil dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Apabila kedua perspektif tersebut dibandingkan, tampak adanya titik temu yang kuat. Pendekatan akademis menekankan efisiensi, keberlanjutan, dan pemerataan manfaat. Sementara itu, etika Islam menambahkan dimensi amanah, keadilan, dan kemaslahatan sebagai fondasi moral dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Keduanya sama-sama mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh berhenti pada pencapaian target ekonomi, melainkan harus menghasilkan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

*Penutup*

Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan listrik tidak semata-mata tercermin dari meningkatnya nilai investasi atau bertambahnya kawasan industri. Keberhasilan itu akan lebih bermakna ketika masyarakat merasakan pasokan listrik yang andal, tarif yang terjangkau, pelayanan yang semakin baik, dan kesempatan ekonomi yang semakin luas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |