Bahasa Indonesia, Fondasi yang Terlupakan di Perguruan Tinggi

22 hours ago 12

Image Moch Dimas Fira Aulia

Eduaksi | 2026-07-12 22:04:13

Kekeliruan paling mendasar dalam memandang mata kuliah Bahasa Indonesia adalah menganggapnya sebagai pelajaran tata bahasa belaka soal ejaan yang disempurnakan, tanda baca, atau kaidah subjek-predikat. Padahal, fungsi bahasa jauh lebih dalam dari itu. Bahasa adalah medium tempat nalar dibentuk. Seseorang yang kesulitan menyusun kalimat yang logis dan runtut, pada dasarnya sedang menghadapi kesulitan berpikir runtut itu sendiri.

Di perguruan tinggi, mahasiswa dituntut menulis karya ilmiah: makalah, laporan penelitian, hingga skripsi. Semua itu menuntut kemampuan menyusun argumen secara sistematis, membedakan sebab dan akibat, serta menghubungkan gagasan satu dengan gagasan lain secara koheren. Tanpa penguasaan bahasa yang memadai, mahasiswa bisa saja memiliki gagasan cemerlang, namun gagal menyampaikannya secara meyakinkan. Dosen pembimbing skripsi tentu paham betul keluhan ini: bukan karena mahasiswa tidak memiliki data atau analisis, melainkan karena tulisan mereka berbelit, ambigu, atau tidak menunjukkan alur berpikir yang jelas. Temuan Yanti, Suhartono, dan Hiasa (2018) atas mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Bengkulu memperkuat gambaran ini: dari 33 mahasiswa yang diuji kemampuan menulis ilmiahnya, mayoritas justru berada pada kategori kurang hingga kurang sekali, sementara hanya sebagian kecil yang mencapai kategori baik.

Ironisnya, banyak yang berasumsi bahwa mahasiswa Indonesia, karena menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu atau bahasa sehari-hari, otomatis mahir menulis dalam bahasa tersebut. Asumsi ini menyesatkan. Kemampuan berbicara secara lisan dalam konteks informal sangat berbeda dengan kemampuan menulis akademik yang menuntut struktur, objektivitas, dan ketepatan diksi.

Fenomena ini terlihat jelas ketika mahasiswa menyusun karya tulis ilmiah. Kalimat menjadi terlalu panjang tanpa kejelasan struktur, penggunaan kata baku dan tidak baku bercampur aduk, dan yang lebih memprihatinkan, banyak mahasiswa kesulitan membedakan antara parafrasa yang sah dengan plagiarisme, karena mereka tidak dilatih mengolah gagasan orang lain menjadi kalimat sendiri. Ini bukan sekadar persoalan teknis penulisan, melainkan mencerminkan lemahnya literasi akademik yang semestinya dibentuk sejak dini di bangku kuliah. Juniarti (2017) bahkan menyebut keterampilan menulis akademik sebagai kompetensi mendasar yang seharusnya terus diasah selama masa kuliah, bukan dianggap selesai begitu mahasiswa lulus dari jenjang sekolah menengah.

Ada dimensi lain yang tidak kalah penting: penguatan Bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Ketika kampus-kampus terlalu berorientasi pada publikasi berbahasa Inggris yang memang penting untuk pengakuan internasional ada risiko bahwa Bahasa Indonesia perlahan tersisih dari ranah keilmuan tinggi. Padahal, sebuah bangsa yang ingin berdaulat secara intelektual perlu memiliki tradisi keilmuan dalam bahasanya sendiri.

Jepang, Jerman, dan Prancis adalah contoh negara maju yang tetap mempertahankan dan mengembangkan bahasa nasional mereka sebagai bahasa ilmu pengetahuan, sejajar dengan penguasaan bahasa asing. Perguruan tinggi Indonesia semestinya mengambil pelajaran dari hal ini: penguasaan Bahasa Indonesia yang baik justru menjadi fondasi untuk kemudian menguasai bahasa asing secara lebih matang, karena keduanya sama-sama membutuhkan kesadaran struktur dan logika bahasa.

Sering muncul argumen bahwa dunia kerja lebih membutuhkan kemampuan bahasa asing dibanding Bahasa Indonesia. Argumen ini keliru jika ditelaah lebih jauh. Hampir semua profesi baik di sektor pemerintahan, korporasi, hukum, media, maupun pendidikan menuntut kemampuan menulis laporan, proposal, surat resmi, hingga korespondensi profesional dalam Bahasa Indonesia. Rekrutmen di berbagai institusi kerap menyertakan tes penulisan atau wawancara yang menilai kejelasan dan kelogisan berbahasa pelamar.

Bahkan di era digital, ketika komunikasi tertulis melalui email, laporan daring, hingga dokumen kebijakan menjadi bagian rutin pekerjaan, kemampuan menulis yang jelas dan efektif menjadi nilai tambah yang membedakan seorang profesional dari yang lain. Lulusan perguruan tinggi yang tidak dibekali kemampuan ini akan kesulitan bersaing, betapa pun kuat kompetensi teknisnya di bidang masing-masing.

Kajian Purnamasari dan Hartono (2023) mencatat bahwa kebijakan menjadikan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib di seluruh perguruan tinggi dan program studi memang dimaksudkan untuk mengasah kemampuan berbahasa sekaligus membentuk kepribadian mahasiswa, bukan sekadar mengulang materi yang sudah diperoleh di jenjang sekolah menengah. Sari, Hizbullah, dan Syaputra (2022) menambahkan bahwa penguasaan Bahasa Indonesia yang baik menjadi pedoman penting dalam komunikasi ilmiah lintas disiplin di lingkungan kampus.

Persoalannya kemudian bukan hanya pada mahasiswa, tetapi juga pada bagaimana mata kuliah ini dirancang dan diajarkan. Jika Bahasa Indonesia di perguruan tinggi hanya mengulang materi tata bahasa SMA tanpa penyesuaian dengan kebutuhan akademik tingkat lanjut, wajar jika mahasiswa merasa mata kuliah ini tidak relevan. Yang dibutuhkan adalah reorientasi kurikulum: dari sekadar tata bahasa menuju penulisan akademik, logika argumentasi, penyusunan karya ilmiah, hingga etika kepenulisan seperti sitasi dan parafrasa yang benar.

Dengan pendekatan semacam ini, mata kuliah Bahasa Indonesia dapat menjadi fondasi lintas disiplin baik bagi mahasiswa teknik yang harus menulis laporan penelitian, mahasiswa hukum yang harus menyusun argumentasi yuridis, maupun mahasiswa kesehatan yang harus mendokumentasikan hasil kajian secara sistematis. Semua bidang ilmu, pada akhirnya, membutuhkan kejernihan berbahasa untuk menyampaikan gagasan.

Mempertahankan dan memperkuat pengajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi bukan bentuk nostalgia terhadap masa lalu, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas keilmuan dan daya saing lulusan. Bahasa yang baik mencerminkan pikiran yang jernih, dan pikiran yang jernih adalah modal utama bagi siapa pun yang ingin berkontribusi secara serius dalam bidang keilmuannya maupun dunia kerja. Sudah saatnya perguruan tinggi berhenti memandang mata kuliah ini sebagai pelengkap semata, dan mulai menempatkannya sebagai fondasi yang menopang seluruh proses akademik mahasiswa, apa pun jurusannya.

Nama : Moch Dimas Fira Aulia

Nim : 131251404

Daftar Pustaka

Hilaliyah, H. (2015). Pengaruh Persepsi Mahasiswa atas Bahasa Indonesia dan Minat Belajar terhadap Prestasi Belajar Bahasa Indonesia. Faktor Jurnal Ilmiah Kependidikan, 2(2), 116.

Juniarti, Y. (2017). Pentingnya Keterampilan Menulis Akademik di Perguruan Tinggi. Prosiding Sembadra Universitas Sriwijaya, 2(1), 185–189.

Purnamasari, A., & Hartono, W. J. (2023). Pentingnya Penggunaan Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Jotika Journal in Education, 2(2), 57–64. https://doi.org/10.56445/jje.v2i2.84

Sari, K., Hizbullah, G., & Syaputra, E. (2022). Pentingnya Pembelajaran Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Jurnal Multidisiplin Dehasen (MUDE), 1(3), 129. https://doi.org/10.37676/mude.v1i3.2481

Yanti, N., Suhartono, & Hiasa, F. (2018). Keterampilan Menulis Akademik Mahasiswa S-1 Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Bengkulu. Silampari Bisa: Jurnal Penelitian Pendidikan Bahasa Indonesia, Daerah, dan Asing, 1(1).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |