REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan artificial intelligence (AI) harus direspons proaktif melalui tata kelola berlandaskan nilai-nilai maqasid syariah agar menghadirkan inovasi yang tidak hanya efisien, tetapi juga adil, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Hal ini disampaikan Dr Sutan Emir Hidayat, Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dalam Symposium 2026 bertajuk Sustainability, Artificial Intelligence & Maqasid Al-Shariah in Finance: Reactive or Proactive.
Acara tersebut diselenggarakan di Menara Syariah bekerja sama dengan Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA), Brunei Darussalam, Rabu (1/7/2026).
Emir yang juga Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, menegaskan, tantangan yang dihadapi saat ini bukan semata bagaimana memanfaatkan AI untuk meningkatkan efisiensi layanan keuangan.
Selain itu, bagaimana memastikan teknologi tersebut dikembangkan sejak awal dengan tata kelola yang menjunjung tinggi etika, keadilan, transparansi, dan kesejahteraan masyarakat.
"Perkembangan AI tidak boleh hanya dipandang sebagai revolusi teknologi, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan syariah yang berpihak pada kemaslahatan," ujar Emir.
Ia menjelaskan, pendekatan maqasid syariah menawarkan perspektif lebih komprehensif dibandingkan penerapan prinsip ESG.
Melalui perlindungan terhadap agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-'aql), harta (hifz al-mal), dan keturunan (hifz al-nasl), maqasid syariah mampu menjadi fondasi tata kelola yang memastikan transformasi digital tetap menjaga nilai-nilai keadilan, perlindungan konsumen, inklusi, keberlanjutan, serta kesejahteraan lintas generasi.
Menurutnya, pendekatan ini menggeser paradigma dari model yang bersifat reaktif menuju tata kelola yang proaktif.
AI tidak cukup hanya diawasi setelah berbagai risiko muncul, tetapi harus dirancang sejak awal dengan prinsip etika, akuntabilitas, mitigasi kemudaratan (mafsadah), serta optimalisasi kemanfaatan publik (maslahah).
"Industri keuangan syariah tidak boleh sekadar mengejar digitalisasi, jauh lebih penting memastikan inovasi digital berjalan seiring dengan nilai-nilai syariah, keberlanjutan, dan kepentingan publik," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Emir juga menyoroti besarnya peluang Indonesia menjadi salah satu pusat pengembangan Islamic Sustainable Finance dunia.
Indonesia telah menunjukkan berbagai capaian penting melalui penerbitan sovereign green sukuk pertama di dunia, pengembangan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), penguatan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), hingga meningkatnya pembiayaan hijau berbasis syariah.
Namun , berbagai tantangan seperti penguatan tata kelola AI, harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas SDM, serta koordinasi ekosistem masih perlu terus diperkuat agar dampak ekonomi syariah dapat ditingkatkan secara lebih luas.
IAEI memandang kolaborasi akademisi, regulator, industri, dan organisasi profesi menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai dasar syariah.
Melalui penyelenggaraan Symposium 2026, diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola AI yang bertanggung jawab, mempercepat pengembangan keuangan syariah berkelanjutan, memperluas riset dan inovasi, serta mendorong Indonesia menjadi rujukan global dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang berorientasi pada maqasid syariah.

12 hours ago
12










































