REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program peremajaan sawit rakyat (PSR) dinilai menjadi kunci menjaga keberlanjutan produksi komoditas tersebut di tengah keterbatasan lahan dan meningkatnya tekanan global terhadap ekspansi perkebunan. Pemerintah mendorong peningkatan produktivitas kebun rakyat sebagai langkah utama memenuhi kebutuhan sawit domestik, termasuk mendukung Implementasi biodiesel B50.
Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian (Kementan), Iim Mucharam, mengatakan sebagian besar kebun sawit rakyat masih memiliki produktivitas rendah sehingga PSR menjadi strategi penting untuk menjaga pasokan sawit nasional dalam jangka panjang. Menurut dia, ekspansi lahan sawit kini semakin sulit dilakukan karena berbagai tekanan global dan keterbatasan lahan.
“Bicara ekspansi sudah tidak mungkin karena lahan terbatas dan ada tekanan internasional serta isu-isu global. Makanya PSR menjadi kunci,” ujar Iim dalam diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) di Gedung D Kementan, Jakarta, dikutip Rabu (20/5/2026).
Ia mengingatkan sejak 2017 pemerintah telah menyoroti sekitar 14 juta hektare kebun sawit nasional yang sebagian besar memiliki produktivitas rendah. Pemerintah semula menargetkan PSR mencapai 180 ribu hektare per tahun, kemudian diturunkan menjadi 150 ribu hektare dan kini sekitar 50 ribu hektare agar lebih realistis.
Data pemerintah mencatat luas kebun sawit nasional pada 2025 mencapai 16,8 juta hektare. Sekitar 51 persen dikuasai perusahaan swasta dan 41 persen merupakan kebun rakyat. Porsi kebun rakyat dinilai menyimpan potensi besar bagi peningkatan produksi sawit nasional.
“Bayangkan 41 persen dari 16 juta hektare itu besar sekali potensinya,” ujar Iim.
Meski memiliki potensi besar, realisasi PSR dinilai masih menghadapi berbagai kendala. Pemerintah mencatat total rekomendasi teknis PSR mencapai 423.305 hektare, dengan realisasi penumbangan dan chipping 316.359 hektare serta penanaman 295.691 hektare.
Pemerintah juga meningkatkan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Bantuan PSR yang semula Rp25 juta per hektare pada 2017-2019 naik menjadi Rp30 juta per hektare pada 2020 hingga Agustus 2024, kemudian meningkat menjadi Rp60 juta per hektare sejak September 2024.
“Kalau langsung mandatori sepenuhnya belum bisa karena masalah regulasi dan aspek lainnya,” tutur Iim.
Ia mengatakan dana PSR sebenarnya tersedia di BPDP, namun berbagai persoalan di lapangan membuat program belum berjalan optimal. Legalitas lahan dan tumpang tindih kawasan hutan disebut masih menjadi hambatan utama percepatan PSR.
Menurut dia, pemerintah juga masih menghadapi keterbatasan data detail petani sawit rakyat. Kondisi itu membuat percepatan produktivitas sawit rakyat membutuhkan waktu panjang, terutama ketika pemerintah mendorong program biodiesel B50.
“Ketika Presiden mendorong target biodiesel B50 dan peningkatan produktivitas kebun rakyat, dibandingkan membuka lahan baru tentu ini pekerjaan rumah yang panjang. Kita bahkan masih kesulitan mendapatkan data pekebun rakyat yang benar-benar detail,” kata Iim.
Kepala Divisi Kebijakan dan Sosialisasi Peremajaan Sawit GAPKI, Muhammad Iqbal, mengatakan tata kelola sawit nasional melibatkan banyak kementerian dan lembaga sehingga membutuhkan koordinasi yang komprehensif. Menurut dia, pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) pada masa lalu menjadi model paling berhasil karena menciptakan sinergi antara perusahaan dan petani.
Iqbal menjelaskan berbagai persyaratan teknis di lapangan juga masih menjadi tantangan. Titik koordinat, dukungan data spasial, hingga validasi data petani membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit, terutama di wilayah dengan akses terbatas.
“Untuk mengakses dana PSR itu berat sekali. Misalnya titik koordinat harus akurat, perlu foto udara, sementara di daerah aksesnya sulit dan biayanya mahal. Itu tidak dibiayai BPDP,” ujar Iqbal.
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia, Setiyono, mengatakan banyak kebun plasma, khususnya di Riau, sudah mendesak diremajakan karena ditanam sejak era 1980-an. Ia menilai pembenahan regulasi dan penguatan kelembagaan petani menjadi faktor penting agar percepatan PSR dapat berjalan lebih efektif dan memberi kepastian bagi petani sawit rakyat.

3 hours ago
7













































