Dirut KAI: 1.089 Perlintasan Liar Berisiko Tinggi Harus Ditutup

9 hours ago 12

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menegaskan keselamatan di perlintasan sebidang menjadi perhatian serius yang memerlukan penanganan konsisten. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, mengatakan keberadaan perlintasan liar di berbagai titik menghadirkan risiko besar karena tidak dilengkapi pengamanan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi, sehingga ruang aman antara perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat menjadi semakin terbatas.

"Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api,” ujar Bobby dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/5/2026) kemarin.

Bobby menyampaikan setiap perlintasan harus berada dalam kondisi yang memenuhi standar keselamatan agar perlindungan bagi masyarakat dan perjalanan kereta api dapat terjaga. Ia mengatakan penataan perlintasan merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan yang memerlukan keterlibatan berbagai pihak, baik dari sisi regulasi, infrastruktur, maupun perilaku di lapangan.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan saat ini terdapat 3.888 perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatra, dengan 1.089 di antaranya merupakan perlintasan liar, sehingga memerlukan perhatian bersama dalam pengelolaannya. Anne mengatakan data ini menunjukkan ruang perlintasan masih memiliki tingkat risiko yang perlu dikelola secara konsisten.

"Penutupan perlintasan liar menjadi bagian dari penataan agar interaksi antara perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan dapat berlangsung lebih aman," ujar Anne.

Sejak 2017 hingga April 2026, sambung Anne, KAI bersama pemangku kepentingan telah menutup sebanyak 2.220 perlintasan liar sebagai bagian dari langkah pengendalian risiko di titik-titik rawan. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan ruang aman yang lebih terkelola serta mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan.

"Langkah ini diarahkan untuk membatasi ruang perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan serta mengarahkan masyarakat ke titik penyeberangan yang lebih aman," lanjut Anne.

Anne mengatakan KAI bersama Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah juga telah melakukan penanganan terhadap 564 titik perlintasan melalui penutupan maupun peningkatan menjadi perlintasan tidak sebidang berupa pembangunan flyoverdan underpass. Upaya ini terus berjalan seiring dengan kebutuhan di lapangan.

"Dalam periode 2024 hingga April 2026, KAI memperkuat langkah keselamatan melalui 4.988 kegiatan sosialisasi di perlintasan, 687 edukasi di sekolah dan tempat ibadah, serta 1.745 pemasangan media peringatan di berbagai lokasi," ungkap Anne.

Anne menyampaikan pendekatan ini diarahkan untuk membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan di perlintasan erat kaitannya dengan budaya disiplin dalam berlalu lintas. Ia menambahkan praktik keselamatan di berbagai negara menunjukkan bahwa kedisiplinan masyarakat menjadi faktor utama dalam menekan risiko kecelakaan.

"Kebiasaan untuk berhenti, melihat ke kiri dan kanan, serta menunggu hingga benar-benar aman sebelum melintas menjadi bagian dari perilaku sehari-hari yang perlu dijaga secara konsisten," ucap Anne.

Anne menyampaikan KAI mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketertiban di perlintasan sebagai bagian dari keselamatan bersama. Perlintasan yang telah ditata dan ditutup merupakan bagian dari upaya perlindungan bagi masyarakat.

"Menjaga kondisi perlintasan tetap tertib menjadi hal yang penting. Setiap risiko yang muncul di perlintasan dapat berdampak luas bagi pengguna jalan, keluarga, dan lingkungan di sekitarnya," kata Anne.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |