Petugas menata barang terlarang hasil razia blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (16/9/2026). Razia secara berkala dilakukan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang serta benda yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Rifki Hasan)
Sejumlah petugas gabungan menggeledah salah satu blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (16/9/2026). Razia secara berkala dilakukan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang serta benda yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Rifki Hasan)
Petugas menggeledah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di salah satu blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (16/9/2026). Razia secara berkala dilakukan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang serta benda yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Rifki Hasan)
REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Sejumlah petugas gabungan menggeledah salah satu blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (16/9/2026). Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Razia berkala tersebut bertujuan mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang serta benda yang berpotensi membahayakan warga binaan maupun petugas. Kegiatan serupa dilakukan untuk menjaga kondisi lapas tetap aman dan tertib.
sumber : Antara Foto

7 hours ago
8














































