Momentum HUT Jabar, Komisi V Dorong Penanganan Anak tidak Sekolah

20 hours ago 14

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat diharapkan menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus membenahi berbagai persoalan pendidikan. Salah satunya, masih adanya anak tidak sekolah (ATS), tata kelola penerimaan peserta didik, hingga penguatan akses pendidikan yang berkeadilan.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, mengatakan pembenahan sektor pendidikan membutuhkan perencanaan matang, konsistensi kebijakan, serta pelaksanaan yang sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah disepakati.

“Harapannya, salah satunya membuat perencanaan yang lebih matang, kesepakatan yang konsisten, serta pelaksanaan kebijakan sesuai dokumen perencanaan yang telah ditetapkan,” ujar Siti di Kota Bandung, Ahad (23/8/2026).

Menurut dia, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak semata diukur dari bertambahnya jumlah sekolah.

Pemerintah juga perlu memastikan kebijakan yang diterapkan mampu membuka akses, menghadirkan keadilan, memperbaiki tata kelola, serta memberikan kesempatan kepada setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Komisi V DPRD Jabar, lanjut Siti, terus mendorong Pemprov Jabar memperkuat kebijakan untuk menekan angka ATS.

Perluasan akses melalui pembangunan unit sekolah baru (USB), penambahan rombongan belajar, hingga pelibatan sekolah swasta dinilai perlu berjalan beriringan dengan perbaikan tata kelola penerimaan peserta didik.

Menurut dia, Jawa Barat sedang memperluas akses pendidikan, mulai dari penambahan USB, jumlah rombongan belajar, sampai mendorong sekolah swasta untuk siap menerima anak-anak.

‘’Artinya, pintu untuk anak-anak bersekolah sudah dibuka melalui kebijakan, tetapi masih ada persoalan yang harus kita tuntaskan,” katanya.

Siti menilai persoalan ATS perlu dilihat secara menyeluruh. Faktor ekonomi keluarga, kondisi psikologis anak, pilihan sekolah, hingga pengalaman dalam proses penerimaan peserta didik dapat memengaruhi keputusan anak untuk melanjutkan pendidikan.

Karena itu, perlu dipastikan apakah anak tidak sekolah benar-benar disebabkan keterbatasan akses atau terdapat faktor lain. “Kondisi mental anak pun harus diperhatikan, termasuk kemungkinan munculnya kekecewaan setelah proses penerimaan siswa baru,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran sekolah swasta dalam memperluas akses pendidikan di Jawa Barat. Menurutnya, sekolah negeri dan swasta harus ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang saling melengkapi.

“Sekolah di Jawa Barat bukan hanya sekolah negeri, tetapi juga banyak sekolah swasta,’’ katanya.

Pemerintah provinsi perlu merangkul dan membangun keselarasan kebijakan dengan sekolah-sekolah swasta agar seluruhnya dapat berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan anak tidak sekolah.

Siti pun mendukung kebijakan bantuan pendidikan yang memperhatikan kebutuhan sekolah swasta, sehingga upaya memperluas akses tidak hanya bertumpu pada sekolah negeri.

Terkait penerimaan peserta didik, ia meminta pemerintah memastikan setiap kebijakan disusun matang dan dijalankan secara konsisten. Kebijakan yang berubah tiba-tiba bisa menimbulkan kebingungan bagi sekolah, orang tua, maupun calon peserta didik.

“Jangan ada kebijakan yang muncul tiba-tiba. Sebaiknya sesuai dengan perencanaan. Kita memiliki dokumen yang sudah disepakati dan dokumen itu harus menjadi acuan dalam menjalankan kebijakan,” tegasnya.

Ia berharap pembenahan tata kelola pendidikan di Jawa Barat dapat menghadirkan sistem penerimaan peserta didik yang transparan, adil, mudah dipahami, serta memberikan kepastian bagi masyarakat.

Dengan demikian, momentum Hari Jadi ke-81 Jabar tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga pijakan untuk memperkuat kualitas pendidikan dan memastikan tidak ada anak yang tertinggal. 

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |