REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan berbagai stimulus di sektor transportasi selama periode libur sekolah 2026 bertujuan meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan mobilitas. Menurut Dudy, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah merancang sejumlah insentif yang berlaku pada periode tertentu selama musim liburan.
"Stimulus transportasi meliputi semua moda transportasi, baik transportasi darat, laut, udara, maupun kereta api," ujar Dudy saat media briefing mengenai sejumlah isu strategis terkini di sektor transportasi di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Untuk transportasi penyeberangan, kata Dudy, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan berlaku pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Program ini diperkirakan akan dimanfaatkan sekitar 160 ribu penumpang dan 377 ribu kendaraan yang melintasi sejumlah lintasan utama, seperti Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Padangbai–Lembar, Kayangan–Pototano, Sape–Labuan Bajo, Kuala Tungkal–Tanjung Uban, hingga Ajibata–Ambarita.
"Untuk sektor transportasi laut, diberikan diskon tiket angkutan laut kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni sebesar 30 persen dari tarif dasar," ucap Dudy.
Dudy menjelaskan diskon tersebut berlaku selama masa libur sekolah, yakni mulai 20 Juni hingga 15 Agustus 2026, dengan estimasi penerima manfaat mencapai sekitar 693 ribu penumpang. Potongan harga diberikan kepada seluruh penumpang kelas ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang bersubsidi (public service obligation/PSO).
Sementara itu, pada sektor penerbangan, lanjut Dudy, pemerintah memberikan insentif berupa penanggungan atau pembebasan PPN sebesar 100 persen dari tarif dasar tiket pesawat yang berlaku pada 24 Juni hingga 5 Juli 2026.
Dudy mengatakan pemerintah juga memberikan diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar 30 persen pada periode 27 Juni hingga 5 Juli 2026.
"Program tersebut diperkirakan akan dimanfaatkan sekitar 1,043 juta penumpang," lanjut Dudy.
Dudy berharap seluruh stimulus tersebut benar-benar dimanfaatkan masyarakat. Dia optimistis insentif tersebut mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.
"Dengan banyaknya mobilitas masyarakat, diharapkan terjadi pertumbuhan ekonomi yang baik selama liburan," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dudy juga menjelaskan perkembangan kebijakan tarif tiket pesawat. Dudy mengatakan pemerintah saat ini belum menerapkan perubahan tarif batas atas (TBA) dan masih menggunakan mekanisme penyesuaian fuel surcharge.
"Saat ini, berkaitan dengan harga tiket dan tarif batas atas, memang masih dibicarakan. Adapun yang diberlakukan saat ini adalah penyesuaian fuel surcharge," lanjut dia.
Menurut Dudy, langkah tersebut dipilih karena dianggap paling tepat untuk mengakomodasi kenaikan harga avtur yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Dudy mengatakan hal ini mendapat respons positif dari industri penerbangan nasional.
"Dari pihak maskapai menganggap penyesuaian fuel surcharge itu bisa menjawab kenaikan harga avtur," ungkap Dudy.
Meski demikian, lanjut dia, pemerintah telah menyusun formulasi baru tarif batas atas. Dudy mengatakan kebijakan tersebut akan diterapkan setelah harga bahan bakar kembali stabil.
"Mungkin pada saatnya nanti, ketika harga fuel ini sudah kembali stabil, maka kita akan memberlakukan TBA dengan formula yang baru," lanjutnya.
Dudy menambahkan evaluasi yang dilakukan bukan sekadar mengubah formula tarif, melainkan meninjau kembali berbagai komponen biaya penerbangan yang terakhir disusun pada 2019 agar sesuai dengan kondisi industri saat ini.
Dudy optimistis tarif batas atas dan tarif batas bawah yang baru dapat diberlakukan apabila harga avtur dan kondisi geopolitik global semakin stabil.
"Kita melihat sekarang harga fuel dunia sudah mulai menurun. Apabila kondisi geopolitik dunia juga sudah mulai baik, maka kita akan memberlakukan tarif batas atas dan tarif batas bawah yang terbaru," kata Dudy.

5 hours ago
2
















































