REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik berbasis nikel dinilai dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat industri baterai nasional sekaligus memperdalam hilirisasi mineral di Indonesia.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi menilai kebijakan tersebut lebih tepat sasaran karena diarahkan untuk mendukung kendaraan listrik yang menggunakan bahan baku domestik, khususnya nikel yang menjadi salah satu komoditas unggulan Indonesia.
“Kalau dilihat sekarang pemerintah lebih selektif. Untuk pemberian insentif pada kendaraan berbasis nikel saya kira bagus, karena kita punya produksi nikel sehingga bisa mendorong hilirisasi menjadi bagian dari ekosistem kendaraan listrik nasional,” kata Fahmi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut Fahmi, kebijakan baru ini menjadi langkah penting untuk membangun industri kendaraan listrik yang lebih terintegrasi dari hulu hingga hilir. Ia menilai pendekatan tersebut lebih relevan dibanding insentif sebelumnya yang juga banyak dinikmati kendaraan listrik impor utuh atau completely built up (CBU).
Pasar kendaraan listrik Indonesia sendiri terus menunjukkan pertumbuhan pesat dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan battery electric vehicle (BEV) meningkat dari 56.204 unit pada 2024 menjadi 114.413 unit sepanjang 2025.
Namun, pertumbuhan itu masih didominasi kendaraan listrik berbasis baterai lithium iron phosphate (LFP), yang bahan baku dan teknologinya belum diproduksi di dalam negeri. Pada 2024, penjualan EV berbasis LFP mencapai 46.814 unit atau 83,3 persen dari total pasar nasional.
Sementara kendaraan listrik berbasis nickel-manganese-cobalt (NMC) baru mencatat penjualan 9.390 unit atau 16,7 persen. Meski demikian, pertumbuhan kendaraan berbasis NMC melonjak signifikan pada 2025 menjadi 26.069 unit atau naik 177,6 persen dibanding tahun sebelumnya menjadi 22,8 persen.
Fahmi menilai tren tersebut menunjukkan Indonesia masih memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan pemanfaatan cadangan nikelnya yang merupakan salah satu terbesar di dunia.
“Yang paling penting justru bagaimana ini menjadi kesempatan bagi Indonesia menciptakan ekosistem industrialisasi kendaraan listrik dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Ia mengingatkan dominasi teknologi LFP berpotensi membuat nilai tambah industri lebih banyak mengalir ke luar negeri jika tidak diimbangi penguatan industri baterai berbasis nikel di dalam negeri.
Karena itu, menurut Fahmi, pemerintah tidak cukup hanya memberikan subsidi. Pemerintah juga perlu memastikan pembangunan fasilitas produksi baterai, peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), hingga transfer teknologi dari investor asing.
Fahmi juga menilai Holding Industri Pertambangan MIND ID dapat memainkan peran strategis dalam pengembangan industri baterai nasional, termasuk menggandeng mitra global yang memiliki teknologi baterai berbasis NMC.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah menyiapkan program insentif kendaraan listrik untuk 100 ribu mobil dan 100 ribu sepeda motor listrik pada 2026. Untuk sepeda motor listrik, pemerintah mengalokasikan subsidi Rp 5 juta per unit.
Sementara itu, untuk mobil listrik pemerintah menyiapkan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 hingga 100 persen. Besaran insentif akan dibedakan berdasarkan jenis baterai yang digunakan, yakni berbasis nikel dan non-nikel.
Rencananya, kebijakan insentif kendaraan listrik tersebut mulai berlaku pada Juni 2026.
sumber : Antara

13 hours ago
12














































