IESR Minta Pemerintah Hitung Ulang Biaya dan Risiko Penerapan B50

16 hours ago 16

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Essential Services Reform (IESR) meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan mandatori biodiesel 50 persen (B50) yang mulai berlaku pada Rabu (1/7/2026). IESR menilai kebijakan tersebut dapat menjadi solusi jangka pendek untuk mengurangi impor solar, tetapi tidak seharusnya menjadi strategi utama transisi energi nasional.

Chief Executive Officer IESR Fabby Tumiwa mengatakan, setiap kebijakan memiliki manfaat sekaligus konsekuensi yang perlu dihitung secara menyeluruh. Menurut dia, percepatan penerapan B50 dilakukan ketika Indonesia menghadapi krisis energi akibat penutupan Selat Hormuz pada akhir Februari lalu yang memicu kenaikan harga minyak dunia dan mengganggu impor minyak.

“Pemerintah perlu melihat penerapan B50 secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pengurangan impor solar, tetapi juga dari dampaknya terhadap biaya, pasokan bahan baku, harga pangan, petani kecil, dan lingkungan,” kata Fabby, Rabu (1/7/2026).

Menurut IESR, perluasan mandatori biodiesel memiliki konsekuensi lintas sektor. Peningkatan kebutuhan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk memenuhi kebutuhan B50 berpotensi memengaruhi pasokan bahan baku pangan, mendorong kenaikan harga minyak goreng, meningkatkan tekanan inflasi, serta berdampak pada kesejahteraan petani kecil.

Selain itu, peningkatan permintaan CPO juga dinilai perlu diantisipasi agar tidak memicu tekanan terhadap daya dukung lingkungan dan tata kelola lahan.

IESR menilai dasar ekonomi penerapan B50 juga perlu dihitung kembali karena kondisi yang melatarbelakanginya telah berubah. Harga minyak dunia mulai menurun, risiko gangguan impor berkurang, diversifikasi sumber impor terus dilakukan, serta produksi solar dari kilang dalam negeri, termasuk Kilang Balikpapan, mulai meningkat.

Di sisi lain, harga CPO masih berada pada level tinggi. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan biaya implementasi B50 apabila selisih harga biodiesel dan solar semakin lebar.

Karena itu, IESR meminta pemerintah menghitung ulang beban biaya kebijakan tersebut serta menyiapkan langkah mitigasi sebelum memperluas penerapan mandatori biodiesel.

IESR menilai elektrifikasi sektor transportasi dan penerapan standar efisiensi bahan bakar merupakan strategi yang lebih efektif untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus menurunkan emisi.

Berdasarkan pemodelan IESR, adopsi kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) diproyeksikan mampu mengurangi emisi hingga 46 juta ton karbon dioksida pada 2060.

Apabila dikombinasikan dengan kebijakan pembatasan usia kendaraan, jumlah kendaraan listrik diperkirakan mencapai sekitar 66 juta mobil dan 143 juta sepeda motor pada 2060, dengan potensi penurunan emisi hingga 210 juta ton karbon dioksida.

Selain itu, peningkatan penggunaan transportasi umum dari 16 persen menjadi 40 persen pangsa perjalanan diproyeksikan dapat mengurangi emisi hingga 101 juta ton karbon dioksida pada 2060.

Sebaliknya, analisis IESR menunjukkan peningkatan mandatori biodiesel hingga B60 diperkirakan hanya mampu menurunkan emisi sekitar 88 juta ton karbon dioksida pada 2060. Estimasi tersebut juga belum memperhitungkan emisi akibat perubahan penggunaan lahan.

IESR menilai hasil tersebut menunjukkan bahwa kebijakan biodiesel saja belum cukup untuk mendukung target dekarbonisasi sektor transportasi.

Menurut IESR, pemerintah perlu memastikan kebijakan biodiesel tidak mengalihkan fokus dari agenda transisi energi yang lebih menyeluruh. Dalam jangka panjang, dekarbonisasi transportasi membutuhkan percepatan kendaraan listrik, penguatan transportasi publik, penerapan standar efisiensi kendaraan, pengembangan energi terbarukan, serta pembangunan infrastruktur pengisian daya.

IESR mendorong pemerintah melakukan evaluasi terbuka terhadap manfaat, biaya, dan risiko penerapan B50 agar kebijakan energi tetap selaras dengan target dekarbonisasi, ketahanan energi, stabilitas harga, dan perlindungan masyarakat.

“Kebijakan energi harus dirancang agar tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat maupun sektor lain,” tegas Fabby.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |