Pengunjung mengamati layar digital yang menampilkan data pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis 29/1/2026). IHSG pada sesi pertama kembali mengalami penghentian sementara perdagangan atau trading halt pada pukul 09.30 WIB namun mampu memangkas koreksi pada akhir sesi satu. IHSG tengah hari terperosok 492 poin atau ambles 5,91% ke level 7.828,47. Tekanan IHSG hari ini masih disebabkan Tekanan IHSG hari ini masih dibayangi oleh sentimen dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menyoroti kekhawatiran investor global terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia. Sebanyak 720 saham turun, 65 naik, dan 22 tidak bergerak. Nilai transaksi mencapai Rp 32,75 triliun, melibatkan 42,91 miliar saham dalam 2,55 juta kali transaksi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan regulator serius merespons peringatan MSCI mengenai risiko penurunan status pasar modal Indonesia menjadi frontier markets jika reformasi yang diminta investor global tidak menunjukkan kemajuan.
“Harus dilihat bagaimana regulator, kemudian stock exchange, OJK sangat serius menyikapi hal ini dan kami ingin mengedepankan keterbukaan,” kata Friderica menjawab pertanyaan media seusai menghadiri acara Maybank Indonesia Sustainable Finance Forum 2026 di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Friderica mengatakan seluruh perhatian (concern) yang disampaikan MSCI telah ditindaklanjuti. Regulator juga telah bertemu langsung dengan MSCI di New York sekitar dua bulan lalu untuk membahas berbagai masukan, termasuk kekhawatiran investor global terhadap pasar modal Indonesia.
Ia menjelaskan salah satu langkah yang telah dilakukan yakni meningkatkan keterbukaan informasi kepemilikan saham. Ambang batas pengungkapan identitas pemegang saham diturunkan dari kepemilikan di atas 5 persen menjadi di atas 1 persen.
Selain itu, OJK menyebut ketentuan mengenai ultimate beneficial owner (UBO) juga telah disampaikan dan disesuaikan untuk memenuhi perhatian yang diangkat MSCI.
Di sisi likuiditas, OJK mendukung penyesuaian regulasi terkait ketentuan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Pemenuhan ketentuan tersebut, ujar Friderica, dilakukan secara bertahap.
“Itu semua sudah kita lakukan dan mereka (MSCI) saat ini punya concern yang tentu saja beberapa hal akan kita tindak lanjuti sebagaimana yang mereka sampaikan terkait informasi dalam bahasa Inggris dan lain-lain,” kata Friderica.
Untuk memastikan komunikasi berjalan efektif, OJK juga telah meminta Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar technical meeting secara rutin dengan MSCI guna membahas dan menyelesaikan seluruh perhatian yang masih menjadi catatan.
Selain itu, OJK menegaskan akan memperkuat penegakan hukum (enforcement) di pasar modal. Regulator akan menindak tegas setiap pelanggaran, menjatuhkan sanksi kepada pihak yang tidak memenuhi ketentuan, hingga melakukan delisting apabila diperlukan.
Adapun pada Selasa (23/6) waktu Amerika Serikat (AS) atau Rabu (24/6) WIB, penyedia indeks global MSCI telah merilis hasil tinjauan klasifikasi pasar 2026.
MSCI mengakui reformasi transparansi yang telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
sumber : ANTARA

8 hours ago
12















































