REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperkuat budaya antigratifikasi hingga level Account Officer (AO) sebagai bagian dari upaya memperkokoh penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan integritas pelayanan kepada jutaan nasabah tetap terjaga, mulai dari tingkat manajemen hingga petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan tata kelola yang baik tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan perusahaan, tetapi juga harus menjadi budaya kerja yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh insan PNM. Menurut dia, setiap proses bisnis harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab agar kepercayaan publik terhadap perusahaan terus terpelihara.
"Bagi PNM, tata kelola yang baik bukan hanya soal aturan yang harus dipenuhi, tetapi tentang menjaga kepercayaan. Setiap insan PNM, dari kantor pusat hingga lapangan, memiliki peran untuk memastikan proses bisnis berjalan dengan benar, transparan, dan membawa manfaat bagi nasabah. Karena pelayanan yang baik harus dimulai dari cara kerja yang bertanggung jawab," ujar Kindaris dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026).
Sebagai implementasi komitmen tersebut, PNM menerapkan budaya kepatuhan hingga tingkat operasional. Salah satunya melalui komitmen yang diucapkan para Account Officer pada setiap pertemuan kelompok nasabah Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Dalam komitmen tersebut, para AO menyatakan siap menjalankan amanah secara jujur, menyalurkan pembiayaan sesuai ketentuan, tidak menyalahgunakan dana nasabah, serta tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari nasabah yang didampingi.
Selain memperkuat integritas petugas di lapangan, PNM juga mengoptimalkan penerapan Whistleblowing System (WBS) sebagai mekanisme pelaporan terhadap dugaan pelanggaran maupun tindakan kecurangan (fraud). Sistem tersebut menjadi salah satu instrumen perusahaan dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini sekaligus memberikan perlindungan terhadap identitas pelapor.
Menurut Kindaris, penerapan tata kelola yang baik harus menjadi bagian dari budaya organisasi, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Karena itu, prinsip kepatuhan diterapkan secara berjenjang mulai dari tingkat direksi, manajemen, unit kerja, hingga seluruh petugas yang memberikan layanan kepada nasabah di berbagai daerah.
PNM saat ini melayani sekitar 23,3 juta nasabah perempuan prasejahtera melalui program Mekaar. Layanan tersebut didukung oleh lebih dari 43 ribu Account Officer yang tersebar di 58 kantor cabang di 36 provinsi. Dengan cakupan layanan yang luas, penerapan budaya integritas dinilai menjadi fondasi penting untuk menjaga kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat.
Komitmen tersebut turut mengantarkan PNM meraih predikat Indonesia Most Trusted Companies pada ajang Corporate Governance Perception Index (CGPI) Award 2025 yang diselenggarakan SWA Media. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi perusahaan dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG di seluruh lini organisasi.
Kindaris menegaskan, kepercayaan publik merupakan modal utama bagi PNM dalam menjalankan misi pemberdayaan masyarakat. Karena itu, perusahaan akan terus memperkuat budaya kepatuhan dan integritas agar setiap layanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi nasabah.
"Bagi PNM, kepercayaan publik bukan tujuan akhir, melainkan tanggung jawab yang harus terus dijaga dan dibuktikan setiap hari, baik melalui kebijakan di tingkat direksi maupun melalui komitmen yang dijalankan oleh setiap Account Officer di lapangan," kata Kindaris.

5 hours ago
10















































