REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Chief Investment Officer (CIO) Pandu Sjahrir menyebut pembentukan Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) bertujuan memperkuat nilai tambah sumber daya alam (SDA) Indonesia. Pandu mengatakan DSI tengah memasuki tahap penataan organisasi serta sosialisasi kepada pelaku pasar.
“Ini hari kelima DSI sebagai perusahaan baru dibentuk. Senin kemarin baru menjadi persero BUMN, jadi cukup cepat,” ujar Pandu saat diskusi bertajuk “Meredam Turbulensi, Perkuat Stabilitas di Tengah Ketidakpastian Global” di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Pandu meyakini kehadiran DSI mampu mengatasi praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini terjadi di sektor komoditas strategis Indonesia. Menurut dia, praktik under invoicing menjadi persoalan utama yang menyebabkan potensi perpindahan nilai ke luar negeri.
“Isu utama sumber daya Indonesia adalah under invoicing dan potensi value transfer. Ini tidak hanya di batu bara, tetapi juga komoditas lainnya,” ucap dia.
Pandu mengaku memahami persoalan tersebut karena telah lama berkecimpung di industri batu bara. Ia menyebut saat awal dirinya memimpin asosiasi batu bara, praktik yang tidak sesuai tata kelola masih cukup besar.
“Saya kebetulan jadi ketua asosiasi batu bara kurang lebih hampir 10 tahun. Waktu pertama kali saya jadi ketua asosiasi itu bisa dibilang 40 persen batu baranya tidak melalui proses yang baik,” lanjut Pandu.
Oleh karena itu, kata Pandu, pemerintah membentuk DSI untuk memperbaiki mekanisme perdagangan komoditas strategis Indonesia. DSI nantinya berada di bawah ekosistem Danantara dengan orientasi profit layaknya sovereign wealth fund.
“Pilihan Pak Presiden untuk ini dimasukkan ke Danantara. Pola pikirnya untuk profit kembali kepada Danantara sebagai sovereign wealth fund. Ini tabungan buat generasi berikutnya,” sambung dia.
Pandu menjelaskan saat ini DSI dimiliki 99 persen oleh BPI Danantara dan satu persen oleh BP BUMN terkait. Dalam enam bulan awal, kata dia, perusahaan akan fokus membangun tim dan sistem di tiga sektor utama, yakni batu bara, minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), dan paduan besi (ferro alloy).
Pandu mengatakan periode Juni hingga Desember 2026 akan menjadi masa transisi sebelum DSI beroperasi penuh pada awal tahun depan. Selama masa transisi, sambung Pandu, DSI akan terus melakukan komunikasi dengan pelaku pasar dan asosiasi industri guna mengurangi ketidakpastian yang muncul sejak pembentukan lembaga tersebut.
“Mulai 1 Juni sampai Desember itu periode transisi. Pada 1 Januari 2027 akan full action untuk ini semua,” ungkapnya.
Pandu menyampaikan DSI juga memerlukan ahli perdagangan komoditas (trader) dari dalam maupun luar negeri. Pandu menilai kehadiran trader global bertujuan memperkuat bisnis perdagangan komoditas strategis nasional.
“Jadi dari sisi sumber daya manusia, rekrutmen kami juga global, bukan hanya di Indonesia, semuanya global,” ujar Pandu.

6 hours ago
10














































