Bank Indonesia Gelontorkan KLM untuk Tekan Kenaikan Bunga Kredit, Ini Skemanya

10 hours ago 10

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate pada Mei 2026 dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen disinyalir berpotensi memicu bunga perbankan naik dengan cepat. Mengantisipasi hal itu, BI menggunakan strategi memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) agar bunga perbankan dapat lebih terkendali.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Dhaha P. Kuantan mengatakan BI memperkuat insentif KLM interest rate channel berbasis selisih (spread) BI Rate dan suku bunga kredit bank. Melalui insentif KLM tersebut, bank diyakini akan mempertimbangkan kembali penyesuaian suku bunga kredit. Ia menyampaikan, apabila bank mampu menjaga spread tertentu terhadap BI Rate sehingga kenaikan bunga kredit tidak berlangsung agresif, bank berpeluang memperoleh insentif KLM secara optimal.

“Harapannya saat BI Rate kemarin disesuaikan 50 basis poin (bps), bank-bank itu tidak langsung menaikkan suku bunga kredit,” kata Dhaha dalam acara Pelatihan Wartawan BI bertajuk “Penguatan Kebijakan Valas dan Intermediasi untuk Stabilitas Rupiah dan Pertumbuhan Kredit” di Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip Ahad (24/5/2026).

Dhaha menjelaskan mekanisme insentif KLM interest rate channel sebelumnya dihitung berdasarkan elastisitas antara BI Rate dan suku bunga kredit baru. Kini, skema insentif terbaru yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2026 didasarkan atas spread antara BI Rate dan suku bunga kredit baru, dengan besaran insentif paling tinggi sebesar 1 persen dari dana pihak ketiga (DPK) untuk bank umum konvensional, Bank Umum Syariah (BUS), dan Unit Usaha Syariah (UUS).

Sesuai ketentuan yang ditetapkan, bank yang mampu menjaga spread suku bunga kredit baru di bawah 3 persen terhadap BI Rate akan memperoleh insentif maksimum sebesar 100 bps. Sementara spread sebesar 3 persen hingga kurang dari 6 persen memperoleh insentif 40 bps, spread 6 persen hingga kurang dari 10 persen memperoleh 10 bps, sedangkan spread di atas 10 persen tidak memperoleh insentif.

Dengan penguatan mekanisme interest rate channel berbasis spread BI Rate dan suku bunga kredit, BI berharap transmisi kebijakan suku bunga menjadi lebih baik dan kenaikan bunga kredit tetap terkendali sehingga pertumbuhan kredit masih dapat terus berjalan.

Selain interest rate channel, BI juga memperkuat KLM lending channel menjadi financing channel melalui penambahan pembiayaan nontradisional. Dalam skema baru tersebut, kepemilikan bank atas surat berharga atau surat berharga syariah korporasi yang ditetapkan BI dapat diperhitungkan sebagai bagian dari penyaluran pembiayaan ke sektor UMKM, koperasi, inklusi, dan berkelanjutan.

Dhaha menerangkan langkah tersebut dilakukan karena pertumbuhan pembiayaan UMKM dinilai masih terbatas sehingga masih tersedia ruang besar untuk diperluas melalui berbagai instrumen pembiayaan.

BI mempertahankan besaran insentif financing channel paling tinggi sebesar 4,5 persen dari DPK, termasuk tambahan insentif pembiayaan nontradisional maksimal 1 persen dari DPK. BI juga menambahkan channel baru pada insentif KLM, yakni financing to funding channel untuk memperkuat sumber pendanaan perbankan di luar DPK.

Melalui skema tersebut, tambahan insentif diberikan kepada bank yang belum memperoleh insentif maksimum 5,5 persen dan memenuhi rasio intermediasi makroprudensial (RIM) sesuai ketentuan BI berdasarkan pencapaian sumber pendanaan selain DPK.

Dhaha melanjutkan, pendanaan non-DPK membutuhkan upaya dan inovasi lebih besar dari perbankan sehingga BI memberikan ruang tambahan insentif melalui channel tersebut maksimal 0,5 persen bagi bank yang mampu memperkuat sumber pendanaan alternatif.

“Karena pendanaan non-DPK itu kan butuh effort atau upaya bagi bank-bank, sehingga kalau mereka melakukan inovasi-inovasi ke arah sana, itu kita bisa memberikan insentif,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 bps dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026. Kenaikan BI Rate tersebut merupakan yang pertama kali sejak BI sangat gencar menurunkan suku bunga sepanjang 2025.

Tercatat sepanjang 2025, BI telah memangkas BI Rate sebanyak lima kali dengan total penurunan sebesar 125 bps. Berdasarkan catatan BI, kredit perbankan pada April 2026 tumbuh sebesar 9,98 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2026 sebesar 9,49 persen (yoy). Pada periode yang sama, suku bunga kredit tercatat sebesar 8,73 persen, sementara suku bunga deposito satu bulan sebesar 4,16 persen.

BI optimistis pertumbuhan kredit perbankan pada 2026 tetap terjaga pada kisaran target, yakni 8 sampai 12 persen. BI terus mendorong perbankan meningkatkan efisiensi agar tidak menaikkan suku bunga kredit untuk mendukung implementasi kredit.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |