REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masjid merupakan tempat yang dimuliakan dalam Islam. Di tempat inilah kaum Muslimin menunaikan shalat, berzikir, membaca Alquran, beriktikaf, dan melakukan berbagai ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Karena itu, Islam mengajarkan sejumlah adab ketika memasuki rumah Allah tersebut. Salah satu adab yang dianjurkan adalah mendahulukan kaki kanan saat masuk masjid dan mendahulukan kaki kiri ketika keluar.
Anjuran tersebut disebutkan dalam Kitab Wasiyatul Musthafa, yang memuat sejumlah wasiat Rasulullah SAW kepada Ali bin Abi Thalib RA. Kitab tersebut disusun oleh ulama besar Mesir, Imam Abdul Wahhab Asy-Sya'rani.
Rasulullah SAW bersabda:
يَا عَلِيُّ، إِذَا دَخَلْتَ الْمَسْجِدَ فَابْدَأْ بِرِجْلِكَ الْيُمْنَى وَاطْلَعْ بِرِجْلِكَ الْيُسْرَى
Yā 'Aliyyu, idzā dakhaltal-masjida fabda' birijlika al-yumnā, wathla' birijlika al-yusrā.
"Wahai Ali, apabila engkau masuk ke masjid maka dahulukanlah kaki kananmu, dan keluarlah dari masjid dengan mendahulukan kaki kirimu."
Para ulama menjelaskan bahwa mendahulukan anggota tubuh sebelah kanan merupakan adab yang dianjurkan dalam berbagai aktivitas mulia, termasuk ketika memasuki masjid, mengenakan pakaian, berwudhu, dan melakukan amalan-amalan yang bernilai ibadah.
Selain mendahulukan kaki kanan, seorang Muslim juga dianjurkan membaca doa ketika memasuki masjid.
Doa yang masyhur dibaca saat masuk masjid adalah:
اَللّٰهُمَّ افْتَحْ لِيْ اَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
Allāhummaf-taḥ lī abwāba raḥmatik.
"Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu."
Doa ini mengandung harapan agar seorang Muslim memperoleh rahmat, keberkahan, dan kebaikan selama berada di rumah Allah SWT.
Sementara ketika keluar dari masjid, Rasulullah SAW mengajarkan doa:
اَللّٰهُمَّ اِنِّى اَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
Allāhumma innī as'aluka min faḍlik.
"Ya Allah, sesungguhnya aku memohon karunia-Mu."
Doa tersebut mengandung permohonan agar Allah SWT melimpahkan rezeki, keberkahan, dan berbagai kebaikan setelah seorang Muslim selesai beribadah.
Anjuran mendahulukan kaki kanan saat masuk masjid juga dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah.
Beliau menulis:
فَإِذَا أَرَدْتَ دُخُولَ الْمَسْجِدِ فَقَدِّمْ رِجْلَكَ الْيُمْنَى، وَقُلْ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ وَسَلِّمْ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
Fa idzā aradta dukhūlal-masjid faqaddim rijlaka al-yumnā, wa qul: Allāhumma shalli 'alā Muḥammadin wa 'alā āli Muḥammad wa sallim, Allāhummaghfir lī dzunūbī waftah lī abwāba raḥmatik.
"Apabila engkau hendak memasuki masjid, maka dahulukanlah kaki kananmu dan bacalah: Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad dan keluarganya. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu."
Adab-adab tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengatur ibadah besar seperti shalat dan puasa, tetapi juga mengajarkan tata cara memasuki masjid. Dengan menjaga adab saat masuk dan keluar masjid, seorang Muslim diharapkan semakin menghormati rumah Allah SWT dan meraih keberkahan dari setiap langkah yang dilakukannya.

17 hours ago
13
















































