Oleh Ahmadie Thaha, Kolumnis
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persis tengah hari. Matahari Semarang sedang garang-garangnya, seperti mandor proyek yang kehilangan kopi pagi. Di Jalan Cilosari Dalam, Kelurahan Kemijen, Semarang Timur, sebuah mobil Datsun putih berhenti tepat di rel kereta api tanpa palang pintu.
Tidak ada bunyi sirene dramatis. Tidak ada palang turun perlahan seperti adegan film Korea. Tidak ada petugas meniup peluit sambil berlari-lari panik. Yang ada hanya rel telanjang, jalan lebar mulus, dan nasib yang sedang main lempar dadu.
Lalu dari arah timur, meluncurlah KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya-Jakarta. Jedder! Lokomotif menghantam mobil itu. Untung hanya tersenggol, meski tetap terseret seperti kaleng ditendang anak kampung habis Lebaran.
Mobil ringsek. Lima penumpang selamat. Tiga luka memar. Rumah sakit bekerja. Media datang. Kamera menyala. Warga mengelus dada. Lalu semuanya kembali normal, seperti negeri ini memang punya bakat luar biasa melupakan tragedi sebelum kopi sore diseduh.
Padahal ini bukan cerita baru. Bahkan bukan cerita lama. Ini cerita purba yang dipelihara modernitas.
Sebab ironi terbesar justru muncul dari fakta sejarah: Kemijen adalah rahim pertama perkeretaapian Indonesia.
Di desa inilah, pada 17 Juni 1864, Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Baron Sloet van de Beele melakukan pencangkulan pertama jalur rel kereta api di Nusantara. Dari tanah inilah kereta modern mulai melaju pada 10 Agustus 1867.
Bayangkan itu.
Sejak zaman kuda delman masih menjadi teknologi premium, sejak Belanda masih memakai topi tinggi sambil mengangkut gula dan hasil bumi, sampai hari ini ketika manusia sudah bicara artificial intelligence, satelit, mobil listrik, dan wisata luar angkasa, perlintasan di Kemijen masih tetap telanjang tanpa palang pintu.
Kereta apinya berubah. Lokomotifnya berubah. Menteri berubah. Presiden berubah. Seragam berubah. Logo instansi berubah. Bahkan stasiun sekarang punya WiFi dan kopi latte. Tapi rel tanpa palang itu tetap setia seperti monumen kemalasan birokrasi.
Di negeri ini, kadang yang paling awet bukan pembangunan, melainkan alasan. Warga sudah berulang kali meminta palang pintu. Penelitian sudah dibuat bertahun-tahun. Kajian menumpuk seperti skripsi mahasiswa yang hanya dibaca penguji lalu masuk gudang.
Tak cuma itu. Anggaran pun disebut sudah ada. Diskusi berlangsung. Rapat digelar. PowerPoint dipresentasikan. Seminar keselamatan digelar di hotel berbintang sambil menikmati coffee break dan pudding cokelat. Tetapi di lapangan? Rel tetap terbuka seperti mulut buaya lapar.
Lalu muncullah ritual sakral bernama “bukan kewenangan kami.” PT KAI mengatakan penjagaan dan palang pintu adalah kewenangan pemerintah daerah. Pemerintah daerah mungkin merasa itu urusan pusat. Pusat merasa operator harus ikut bergerak.
Semua bicara koordinasi. Semua bicara regulasi. Semua bicara kajian. Tidak ada yang bicara: “Besok pasang!”
Bayangkan, sejak 1867, kerjaan pejabat tampaknya memang baru sebatas melapor. Mungkin ribuan lembar kajian telah lahir, dicetak, dijilid, diparaf, distempel, lalu tidur nyenyak di lemari arsip. Kalau semua laporan itu disusun berjajar, mungkin bisa menjadi flyover kertas dari Semarang sampai Surabaya.
Ironinya makin pahit ketika kecelakaan demi kecelakaan terus terjadi. Bekasi Timur pada April 2026 menjadi ledakan alarm berikutnya. Tabrakan melibatkan KRL, taksi online, dan Argo Bromo Anggrek.
Seratus enam korban berjatuhan. Enam belas meninggal dunia. Lagi-lagi publik kaget. Lagi-lagi pejabat bicara percepatan. Lagi-lagi bangsa ini seperti baru sadar bahwa kereta api tidak bisa berhenti mendadak seperti motor matic yang remnya diinjak tukang ojek.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

17 hours ago
12
















































