REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah daerah yang menghambat investasi berpotensi dikenai disinsentif anggaran. Pemerintah pusat menyiapkan mekanisme de-bottlenecking investasi untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan usaha.
Purbaya mengatakan pemerintah kini memiliki instrumen lintas kementerian dan kekuatan fiskal untuk memastikan kebijakan proinvestasi berjalan efektif. Langkah itu ditempuh guna memperbaiki iklim usaha sekaligus meningkatkan peran sektor swasta dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
“Daerah sekarang kan saya baru tahu saya punya kekuatan untuk pengendalian anggaran daerah. Jadi pemda yang mengganggu investasi akan kita kasih disinsentif,” kata Menkeu di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Pemerintah menilai penguatan iklim investasi menjadi syarat penting untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen pada 2029. Purbaya menyebut kontribusi belanja pemerintah terhadap ekonomi nasional hanya sekitar 10 persen, sedangkan sekitar 90 persen aktivitas ekonomi ditopang sektor swasta.
Pemerintah membentuk satuan tugas de-bottlenecking investasi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Satgas tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 dan bertugas menyelesaikan hambatan investasi melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Kalau tidak, kita warning lewat Mensesneg, bisa juga Mendagri dan lain-lain. Tapi kalau masih ngotot juga, bisa kita potong TKD-nya,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan pendekatan de-bottlenecking dipilih karena dinilai lebih efektif menyelesaikan hambatan konkret yang dihadapi pelaku usaha di lapangan. Pemerintah ingin reformasi investasi tidak berhenti pada pembenahan administrasi, tetapi langsung menyasar persoalan yang menghambat realisasi proyek.
Purbaya mengungkapkan hingga saat ini terdapat 142 keluhan investasi yang masuk melalui saluran de-bottlenecking. Sebanyak 83 kasus telah dibahas secara terbuka dan 45 kasus dinyatakan selesai. Pembahasan dilakukan setiap pekan dan disiarkan secara terbuka untuk menjaga transparansi.
“Yang impact-nya 22 miliar dolar AS kan, ada yang lain lagi dan jadi cukup banyak. Kita harapkan akan lebih banyak lagi yang bisa kita pecahkan,” ucap dia.
Menurut Purbaya, sejumlah investor asing masih mengeluhkan proses perizinan yang berbelit dan lambat. Ia mencontohkan laporan dari Duta Besar Prancis terkait izin investasi yang belum keluar hingga setahun.
Pemerintah kemudian mengundang para duta besar asing serta lebih dari 100 perwakilan Indonesia di luar negeri untuk memperkenalkan mekanisme satgas investasi tersebut. Investor asing diharapkan dapat segera melaporkan kendala yang dihadapi agar hambatan bisnis bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
“Terus saya bilang ke mereka, laporkan saja ke tasbo, kita akan bereskan dalam waktu singkat,” kata Purbaya.
Pemerintah juga menyiapkan sistem pengaduan berbasis situs web untuk mempermudah investor menyampaikan hambatan investasi. Kementerian Luar Negeri dilibatkan untuk membantu penyebaran informasi kepada kedutaan besar dan calon investor global.
Purbaya menyebut sejumlah proyek investasi besar yang selama bertahun-tahun tertahan mulai didorong untuk segera berjalan. Salah satunya proyek di Sumatra dengan nilai mencapai 40 miliar dolar AS.
“Begitu investor asing mengetahui bahwa ada tasbos ini, mereka jadi tidak takut melakukan investasi di sini karena mereka tahu juga kalau ada hambatan mereka harus mengadu ke mana,” ujar dia.
Purbaya optimistis keberadaan satgas de-bottlenecking akan mengubah citra Indonesia di mata investor global. Pemerintah ingin Indonesia tidak lagi dikenal sebagai negara dengan birokrasi investasi yang berbelit dan lambat.
Pemerintah berharap mekanisme baru tersebut mampu mempercepat realisasi investasi dan memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap prospek ekonomi nasional. Langkah itu juga diharapkan mendorong kontribusi sektor swasta dalam menopang pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

9 hours ago
5















































