REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penurunan inklusi keuangan syariah dari 13,41 persen pada 2025 menjadi 13,24 persen pada 2026 menjadi sorotan di tengah meningkatnya penggunaan layanan keuangan konvensional. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan industri syariah masih menghadapi pekerjaan rumah besar untuk memperluas penetrasi dan merebut pasar potensial.
“Penetrasi keuangan syariah tidak seagresif keuangan konvensional yang sangat masif, mendominasi, dan merebut pangsa pasar potensial,” ujar Ekonom Center for Sharia Economic Development INDEF A Hakam Naja kepada Republika, Kamis (13/8/2026).
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, inklusi keuangan konvensional justru meningkat dari 92,61 persen menjadi 93,53 persen. Literasinya juga naik dari 66,64 persen menjadi 69,57 persen.
Sebaliknya, literasi keuangan syariah turun tipis dari 43,42 persen menjadi 43,07 persen. Dengan tingkat inklusi yang hanya 13,24 persen, terdapat jarak hampir 30 poin persentase antara masyarakat yang mengetahui keuangan syariah dan yang menggunakan layanan tersebut.
Hakam menilai persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan edukasi. Industri keuangan syariah perlu lebih agresif membangun akses dan layanan agar masyarakat memiliki alasan yang kuat untuk memilih produk syariah.
Salah satu tantangannya adalah penetrasi perbankan syariah yang masih terbatas. Hakam mencatat pangsa pasar perbankan syariah baru mencapai 7,32 persen per Juni 2026, meski industri tersebut telah berkembang selama hampir empat dekade.
Menurut dia, pengembangan layanan digital juga menjadi tantangan. Investasi untuk membangun layanan digital terintegrasi membutuhkan modal besar, sementara industri perbankan syariah masih banyak dihuni bank dengan skala menengah dan kecil.
Kondisi itu terlihat dari struktur industri yang masih terkonsentrasi. Hakam mencatat sekitar 41,3 persen pangsa pasar perbankan syariah dikuasai Bank Syariah Indonesia (BSI). BSI juga menjadi satu-satunya bank umum syariah yang masuk kelompok KBMI 3.
“Investasi untuk digitalisasi butuh dana relatif besar, sementara perbankan syariah lebih banyak didominasi oleh bank level menengah dan kecil,” kata Hakam.
Di sisi lain, layanan konvensional memiliki jaringan dan produk yang lebih masif. Kemudahan aplikasi digital, promosi, serta kehadiran layanan seperti paylater, dompet digital, dan tekfin membuat masyarakat lebih mudah masuk dan menggunakan layanan keuangan konvensional.
Menurut Hakam, penggunaan layanan konvensional juga terbantu oleh berbagai program pemerintah. Salah satunya penyaluran bantuan sosial non-tunai yang mayoritas masih menggunakan rekening perbankan konvensional.
“Penyaluran bantuan sosial non tunai melalui rekening perbankan yang mayoritas konvensional bisa menjadi faktor penyebabnya,” ujarnya.
Karena itu, Hakam mendorong pemerintah membuka ruang yang lebih besar bagi perbankan syariah dalam program bantuan sosial non-tunai maupun program pemerintah lainnya. Langkah tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan layanan syariah sekaligus membangun kebiasaan masyarakat menggunakan produk keuangan syariah.
Selain memperluas akses, ia mendorong penguatan struktur industri melalui merger dan akuisisi, percepatan pemisahan (spin-off) unit usaha syariah, serta konversi bank konvensional menjadi bank syariah.
Hakam juga mendorong masuknya investor asing, khususnya dari Timur Tengah, untuk memperkuat permodalan dan persaingan industri keuangan syariah Indonesia. Menurut dia, penguatan industri tersebut diperlukan agar keuangan syariah tidak hanya unggul dari sisi prinsip, tetapi juga mampu menawarkan layanan yang kompetitif dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

17 hours ago
13

















































