Ketika Layar Menjadi Mimbar

20 hours ago 13

Oleh: Ahmad Tholabi Kharlie, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di sebuah ruang kuliah, seorang mahasiswa bertanya dengan nada sungguh-sungguh, “Siapa sebenarnya guru agama saya hari ini?” Pertanyaan itu tampak sederhana, padahal menyentuh inti perubahan besar yang sedang berlangsung dalam masyarakat Muslim. Dahulu, otoritas keagamaan tumbuh melalui majelis ilmu, pesantren, ruang kuliah, dan tradisi talaqqi yang panjang. Hari ini, otoritas itu hadir dari layar ponsel: video berdurasi satu menit, potongan ceramah, podcast, unggahan media sosial, bahkan akun anonim yang mendadak viral.

Yang berubah bukan hanya medium komunikasi, melainkan struktur sosial pengetahuan. Media digital telah menjadi ruang perjumpaan gagasan, ruang belajar, ruang dakwah, ruang ekonomi, sekaligus ruang pembentukan identitas publik Muslim. Percakapan keagamaan bergerak cepat melalui berbagai platform digital dan menjangkau jutaan orang dalam waktu yang sangat singkat. Pertanyaan tentang siapa yang dipercaya menjadi jauh lebih menentukan daripada pertanyaan tentang siapa yang paling sering berbicara.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melalui Survei Profil Internet Indonesia 2025 mencatat penetrasi internet Indonesia telah mencapai 80,66 persen atau sekitar 229,4 juta jiwa. Bersamaan dengan itu, berbagai survei literasi digital menunjukkan kemampuan verifikasi informasi masyarakat masih memerlukan penguatan.

Data tersebut memperlihatkan satu kenyataan penting: akses terhadap informasi meningkat sangat cepat, sedangkan kapasitas memilah informasi bertumbuh lebih lambat. Di ruang inilah otoritas keilmuan menghadapi ujian baru.

Ruang Publik yang Berubah

Dalam tulisan ini, otoritas berarti kemampuan seseorang atau lembaga untuk dipercaya sebagai sumber pengetahuan keagamaan yang sahih dan bertanggung jawab. Kepercayaan publik dahulu dibangun melalui rekam jejak keilmuan, sanad pengetahuan, karya ilmiah, dan pengabdian sosial. Di era digital, kepercayaan sering dibentuk oleh visibilitas, frekuensi tampil, kemampuan memproduksi konten, dan kekuatan algoritma.

Manuel Castells (1996) menyebut masyarakat kontemporer sebagai network society, masyarakat jejaring, tempat informasi bergerak melalui simpul-simpul yang saling terhubung. Dalam struktur seperti ini, pusat otoritas menjadi lebih cair. Siapa pun dapat berbicara kepada publik tanpa melalui institusi formal.

Fenomena tersebut membuka kesempatan besar bagi demokratisasi pengetahuan agama. Banyak masyarakat memperoleh akses belajar yang sebelumnya sulit dijangkau. Kajian ulama dari berbagai kota dan negara dapat diikuti dari rumah masing-masing.

Perluasan akses itu merupakan perkembangan yang patut disyukuri. Tantangan utama terletak pada mekanisme verifikasi dan pembentukan kepercayaan publik. Ruang digital dipenuhi arus informasi yang sangat padat. Potongan ayat mudah beredar tanpa konteks, hadis tersebar tanpa penjelasan metodologis, dan pendapat keagamaan dikonsumsi seperti hiburan cepat saji. Algoritma platform digital bekerja berdasarkan perhatian pengguna. Konten yang membangkitkan emosi kuat sering memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan penjelasan ilmiah yang tenang.

Ekonomi perhatian (attention economy) memperkuat kecenderungan itu. Kreator konten memperoleh insentif dari jumlah penonton, interaksi, dan waktu tonton. Dalam situasi seperti ini, keberanian tampil sering lebih menguntungkan daripada kehati-hatian ilmiah. Ruang publik digital pun memerlukan lebih banyak suara yang menghadirkan keteduhan, pengetahuan, dan tanggung jawab etik.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |