REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keanggotaan Indonesia dalam BRICS dinilai perlu diterjemahkan menjadi peran diplomatik yang lebih kuat dalam merespons persoalan kemanusiaan, termasuk konflik Palestina. PP Hima Persis menilai BRICS sebagai forum negara-negara Global South memiliki ruang untuk mendorong perdamaian, perlindungan masyarakat sipil, dan penegakan hukum internasional.
Pandangan tersebut disampaikan menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-18 di New Delhi, India, yang berlangsung di tengah ketegangan geopolitik dan krisis kemanusiaan di Timur Tengah. PP Hima Persis menilai posisi Indonesia sebagai anggota penuh BRICS tidak hanya relevan untuk kerja sama ekonomi, tetapi juga dapat digunakan dalam diplomasi isu kemanusiaan.
Ketua Umum PP Hima Persis Sholahudin Hasan mengatakan posisi Indonesia di BRICS dapat digunakan untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang. Menurut dia, isu Palestina menjadi salah satu persoalan yang dapat menguji peran BRICS dalam agenda perdamaian internasional.
"Keanggotaan Indonesia tidak boleh berhenti pada prestise diplomatik. Indonesia harus menggunakan posisi strategisnya untuk memperjuangkan kepentingan Global South, termasuk memastikan Palestina mendapatkan keadilan dan hak-haknya sebagai bangsa," kata Sholahudin dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).
Sholahudin menilai persoalan Palestina berkaitan dengan kemanusiaan dan kredibilitas hukum internasional. Karena itu, negara-negara Global South dinilai perlu mengambil posisi yang lebih konkret ketika perlindungan masyarakat sipil dan hukum internasional menghadapi tekanan akibat konflik.
“Palestina bukan sekadar persoalan geopolitik. Palestina adalah persoalan kemanusiaan, keadilan, dan kredibilitas hukum internasional. Jika BRICS ingin tampil sebagai kekuatan Global South, maka keberpihakan terhadap perdamaian dan kemanusiaan harus diwujudkan dalam langkah konkret, bukan berhenti dalam bahasa deklarasi,” ujarnya.
Menurut Sholahudin, Indonesia dapat membawa sejumlah agenda Palestina dalam forum BRICS, antara lain penolakan terhadap pemindahan paksa rakyat Palestina, penghentian kekerasan, perlindungan masyarakat sipil, serta mekanisme bantuan dan rekonstruksi Palestina. Isu Palestina juga dinilai dapat ditempatkan dalam pembahasan mengenai reformasi tata kelola global.
Sholahudin mengatakan pendekatan tersebut tetap perlu ditempatkan dalam prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia. "Bebas aktif bukan berarti Indonesia harus memilih antara Barat dan Timur. Bebas aktif berarti Indonesia bebas menentukan kepentingan nasionalnya dan aktif memperjuangkan perdamaian, keadilan, serta kepentingan negara-negara berkembang," ucap Sholahudin.
Ia juga menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai penguatan kapasitas kolektif Global South dan reformasi institusi internasional dapat menjadi ruang bagi Indonesia untuk memainkan peran lebih besar di BRICS. Menurut dia, peran tersebut tidak terbatas pada isu perdagangan dan investasi.
"Ketika Indonesia kini berada dalam ruang strategis seperti BRICS, kita berharap suara Indonesia tidak hanya terdengar ketika membicarakan perdagangan dan investasi, tetapi juga ketika berbicara tentang Palestina, kemanusiaan, dan keadilan internasional," ucap Sholahudin.

5 hours ago
7















































