Benarkah PNI Ali - Surachman Dukung G30S/PKI?

11 hours ago 5

Lincak 2025-09-30 15:06:53

G30S/PKI meletus, PNI Ali -Surachman diam saja ketika partai lain menuntut pembubaran PKI. Ali - Surachman lalu dituduh mendukung aksi G30S/PKI. Sumber: priyantono oemar

Setelah terjadi peristiwa G30S/PKI, PNI Ali Sastroamidjojo – Surachman tak kunjung mengutuk aksi itu. Hal itu memunculkan berbagai spekulasi bahwa PNI Ali – Surachman mendukung aksi itu.

Setelah G30S/PKI, ormas dan orpol ramai-ramai mengutuknya dan menuntut pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun, PNI Ali – Surachman tetap berdiam diri dan tidak segera memecat anggota PNI yang sudah ditahan karena ada indikasi terlibat G30S/PKI.

Sebelum G30S/PKI meletus, pada Agustus 1965, PNI Ali – Surachman memecat ratusan anggota PNI/Front Marhaenis. Pemecatan itu, menurut brosur yang diterbitkan oleh Departemen Penerangan – Propaganda DPP PNI, dianggap sebagai tindakan semena-mena yang mengakibatkan perpecahan di tubuh PNI.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Pada 1 Oktober 1965, Sekjen DPP PNI Ali – Surachman, SUrachman, mengeluarkan Keputusan DPP PNI. Ada enam butir keputusan. Di antaranya keputusan untuk siap siaga bersama kekuatan progresif revolusioner lainnya untuk melaksanakan aksi-aksi revolusioner di bawah kepemimpinan Bung Karno.

Tak ada permyataan tuntutan pembubaran PKI dan ormas-ormasnya. Pada 21 Oktober 1965, PNI Ali – Surachman hanya menuntut pemerintah untuk menindak tegas terhadap oknum-oknum PKI, bukan menuntut pembubaran PKI seperti yang diajukan oleh partai-partai atau orman-ormas lain.

Maka, ketika pada 22 Desember 1965 PNI Ali – Surachman menuntut pembubaran PKI dan ormas-ormasnya, mereka dianggap sudah ketinggalan bus. Beberapa pemimpin/anggota PNI yang diperiksa dan ditahan oleh pihak berwajib, antara lain Surachman, Karim DP, Satyagraha, tak juga dipecat

Departemen Penerangan – Propaganda DPP PNI pun menerbitkan brosur berjudul "DPP PNI Ali - Surachman tidak Dapat Meloloskan Diri". Brosur itu menyebut, pada saat Ali – Surachman memecat ratusan anggota PNI/Front Marhaenis pada Agustus 1965, PKI memuji keputusan itu.

Mereka yang dipecat karena dianggap sebagai marhaenis gadungan. Pemecatan itu, masih menurut brosur itu, menjadi bahan perhitungan yang menguntungkan bagi para pelaku G30S/PKI.

Ali Sastroamidjojo disebut juga “melaporkan” perpecahan di tubuh PNI epada tokoh-tokoh PKI. “Suatu bukti nyata bahwa pihak Ali – Surachman memelihara hubungan baik dengan CC PKI untuk kepentingan politiknya yang tertentu,” tulis brosur itu.

Oleh karena itu, Ali - Surachman pun dianggap telah mengkhianati Deklarasi Marhaenis. Untuk itu, DPP PNI Ali - Surachman harus dibubarkan dan mereka disingkirkan dari PNI/Front Marhaenis.

“Kita harus awas terhadap kelihaian mereak untuk mencuci tangan dan mengelabuhi mata rakyat Marhaen dengan kata-kata yang manis dan muluk-muluk.” Demikian pernyataan dari DPP PNI tanggal 20 November 1965.

Priyantono Oemar

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini

Image

[email protected]

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |