Kepala kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soetta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang (kiri) didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan (kanan) menunjukan barang bukti butiran emas saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penggagalan penyelundupan emas ke India di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/5/2026). Ditjen Bea Cukai bersama pihak kepolisian dan Avsec Bandara Soekarno Hatta berhasil mengagalkan dan mengamankan 265,7 gram granula emas dengan kadar lebih dari 90 persen senilai Rp700 juta yang akan diselundupkan ke India dengan modus dimasukan ke pakian dalam yang dikenakan oleh pelaku seorang warga negara (WN) India. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Petugas menunjukan barang bukti butiran emas saat pers rilis terkait pengungkapan penggagalan penyelundupan emas ke India di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/5/2026). Ditjen Bea Cukai bersama pihak kepolisian dan Avsec Bandara Soekarno Hatta berhasil mengagalkan dan mengamankan 265,7 gram granula emas dengan kadar lebih dari 90 persen senilai Rp700 juta yang akan diselundupkan ke India dengan modus dimasukan ke pakian dalam yang dikenakan oleh pelaku seorang warga negara (WN) India. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Kepala kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soetta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang (tengah) didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan (kedua kanan), Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi (kanan), Kabid P2P Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta I Putu Agus Arjaya (kiri) dan Spv Screening and Surveillances Division Head Terminal 3 Deddy (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penggagalan penyelundupan emas ke India di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/5/2026). Ditjen Bea Cukai bersama pihak kepolisian dan Avsec Bandara Soekarno Hatta berhasil mengagalkan dan mengamankan 265,7 gram granula emas dengan kadar lebih dari 90 persen senilai Rp700 juta yang akan diselundupkan ke India dengan modus dimasukan ke pakian dalam yang dikenakan oleh pelaku seorang warga negara (WN) India. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas menunjukan barang bukti butiran emas saat pers rilis terkait pengungkapan penggagalan penyelundupan emas ke India di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/5/2026).
Ditjen Bea Cukai bersama pihak kepolisian dan Avsec Bandara Soekarno Hatta berhasil mengagalkan dan mengamankan 265,7 gram granula emas dengan kadar lebih dari 90 persen senilai Rp700 juta yang akan diselundupkan ke India dengan modus dimasukan ke pakian dalam yang dikenakan oleh pelaku seorang warga negara (WN) India.
sumber : Antara Foto

18 hours ago
14












































