Pendanaan Global Topang Proyek Geospasial Indonesia

11 hours ago 9

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Pembangunan sistem informasi geospasial Indonesia selama dua dekade terakhir banyak ditopang kerja sama dengan lembaga internasional. Keterlibatan tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas data spasial nasional sekaligus mendukung tata kelola pembangunan yang lebih terintegrasi.

Kebutuhan data geospasial yang akurat dinilai semakin penting karena menjadi dasar berbagai kebijakan pembangunan. Penggunaan data yang berbeda antarinstansi berpotensi menimbulkan persoalan, mulai dari tumpang tindih pemanfaatan ruang hingga ketidaksinkronan dalam perencanaan pembangunan.

Selama sekitar dua dekade, puluhan proyek penguatan geospasial dilaksanakan dengan dukungan lembaga internasional. Program tersebut mencakup penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga modernisasi sistem informasi geospasial.

World Bank dan USAID tercatat menjadi lembaga yang paling banyak terlibat dengan masing-masing mendukung sembilan proyek. Selanjutnya terdapat Japan International Cooperation Agency (JICA) yang mendukung tujuh proyek, Asian Development Bank (ADB) enam proyek, serta Global Facility for Disaster Reduction and Recovery (GFDRR) dan Pemerintah Belanda (RVO) masing-masing lima proyek.

Selain itu, sejumlah lembaga lain seperti UNDP, KOICA, DFAT Australia, Uni Eropa, GIZ, hingga berbagai organisasi internasional dan lembaga riset juga terlibat dalam pengembangan sistem informasi geospasial di Indonesia.

Penguatan tersebut berjalan seiring implementasi Kebijakan Satu Peta dan Satu Data Indonesia yang menjadi dasar integrasi referensi spasial, standardisasi, serta interoperabilitas data antarinstansi.

Salah satu program yang saat ini berjalan ialah Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang didukung Bank Dunia. Program tersebut merupakan kelanjutan reformasi tata kelola pertanahan dan penataan ruang yang telah berlangsung selama bertahun-tahun sehingga proses pengadaannya terbuka bagi perusahaan yang memenuhi persyaratan.

Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Cecep Darmawan mengatakan, mekanisme tersebut merupakan praktik yang lazim dalam proyek pembangunan yang didukung lembaga keuangan internasional.

“Kalau menurut saya tidak ada masalah. Banyak pekerjaan yang memang melibatkan pihak asing, seperti riset kolaborasi maupun proyek-proyek pembangunan. Itu merupakan hal yang sudah biasa terjadi,” kata Cecep, Senin (13/7/2026).

Menurut Cecep, keterbukaan dalam proses pengadaan memberikan kesempatan bagi pemerintah memilih penyedia jasa dengan pengalaman, kualitas, dan kemampuan teknis yang paling sesuai dengan kebutuhan proyek.

Meski demikian, ia menilai pemerintah tetap harus mempertimbangkan kepentingan nasional dalam menentukan mekanisme pengadaan. Keterlibatan perusahaan asing perlu disesuaikan dengan kebutuhan proyek, tingkat penguasaan teknologi, kapasitas pelaksana, serta ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang membutuhkan keahlian dari luar dan tidak mengganggu kepentingan nasional, saya kira tidak ada persoalan melibatkan pihak asing,” ujarnya.

Ia menambahkan, tidak semua proyek harus melibatkan perusahaan global, tetapi juga tidak seluruhnya perlu ditutup bagi peserta internasional.

“Yang terpenting adalah melihat kebutuhan proyeknya dan memastikan hasilnya memberikan manfaat bagi Indonesia,” kata Cecep.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |