REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menjadi juara umum dalam Anugerah Adinata Syariah 2025 yang digelar Republika bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Le Meridien Jakarta, Senin (26/5/2025). Dari total 12 kategori yang ada, Pemprov Jabar meraih penghargaan di delapan kategori.
Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub mengatakan, Anugerah Adinata Syariah merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemprov yang memiliki keunggulan dalam mengembangkan serta menggerakkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di daerahnya. Dengan adanya penghargaan Adinata Syariah ini, diharapkan setiap pemprov dapat termotivasi mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di daerah masing-masing.
"Dari tahun ke tahun, kami patut bergembira keterlibatan dari pemerintah provinsi itu semakin bertambah," kata dia di Le Meridien Jakarta, Senin.
Sholahudin menyebutkan, pada tahun keempat Anugerah Adinata Syariah digelar, pemprov yang ikut serta mencapai 25 provinsi. Angka itu mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan penyelenggaraan pada 2022, yang hanya diikuti 13 provinsi.
"Jadi giroh, semangat, dari provinsi untuk mengembangkan ekonomi syariah dan mengikuti proses Adinata Syariah ini sungguh sangat membahagiakan kami," kata dia.
Aiyub menambahkan, penyelenggaraan Anugerah Adinata Syariah tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, panitia menambahkan kategori dari 10 menjadi 12 kriteria.
Menurut dia, setiap kategori memiliki dimensi dan indikator penilaian beragam, dilihat dari aspek regulasi, realisasi, kondisi organisasi, jumlah program, maupun dampak dari programnya. "Penilaian dilakukan oleh tim juri yang terdiri dari para pakar dan para praktisi syariah serta para pelaku media, dilakukan dengan berdasarkan survei yang kemudian diolah dengan metode AHP, sehingga menghasilkan lima pemenang untuk setiap kategori," ujar dia.
Ia berharap Anugerah Adinata Syariah ini dapat mendorong pengembangan ekonomi syariah di daerah. Selain iru, ajang itu juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga dapat menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah di dunia.
Adapun penerima Anugerah Adinata Syariah 2024 adalah sebagai berikut:
Juara Umum
Provinsi Jawa Barat
Kategori Keuangan Syariah
1. Provinsi Nusa Tenggara Barat
2. Provinsi Sumatera Barat
3. Provinsi Aceh
4. Provinsi Sulawesi Selatan
5. Provinsi Kepulauan Riau
Kategori Industri Halal
1. Provinsi Jawa Barat
2. Provinsi Nusa Tenggara Barat
3. Provinsi Jawa Timur
4. Provinsi DKI Jakarta
5. Provinsi Sumatera Barat
Kategori Keuangan Sosial Syariah
1. Provinsi Jawa Barat
2. Provinsi Kepulauan Riau
3. Daerah Istimewa Yogyakarta
4. Provinsi Riau
5. Provinsi Jawa Timur
Kategori Keuangan Mikro Syariah
1.Provinsi Jawa Timur
2. Daerah Istimewa Yogyakarta
3. Provinsi Jawa Tengah
4. Provinsi DKI Jakarta
5. Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kategori Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
1. Provinsi Jawa Timur
2. Provinsi Jawa Barat
3. Provinsi Aceh
4. Provinsi Nusa Tenggara Barat
5. Daerah Istimewa Yogyakarta
Kategori Pengembangan Ekonomi Hijau
1. Provinsi Sulawesi Selatan
2. Provinsi Jawa Barat
3. Provinsi Sumatera Barat
4. Provinsi Aceh
5. Provinsi Jawa Timur
Kategori Kelembagaan Daerah yang Difokuskan pada Pengembangan Ekonomi Syariah
1. Provinsi Sumatera Barat
2. Provinsi Jawa Barat
3. Provinsi Aceh
4. Provinsi Jawa Timur
5. Provinsi Kalimantan Selatan
Kategori Zona KHAS (Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat)
1. Provinsi Jawa Tengah
2. Provinsi Jawa Timur
3. Provinsi Jawa Barat
4. Provinsi Sulawesi Selatan
5. Provinsi Riau
Kategori Inkubasi Syariah
1. Daerah Istimewa Yogyakarta
2. Provinsi Jawa Timur
3. Provinsi Aceh
4. Provinsi Riau
5. Provinsi Jawa Barat
Kategori Inovasi di Sektor Ekonomi Syariah
1. Provinsi Jawa Barat
2. Provinsi Sumatera Barat
3. Daerah Istimewa Yogyakarta
4. Provinsi Kepulauan Riau
5. Provinsi Jawa Timur
Kategori Sekolah Pelopor dalam Ekonomi Syariah
1. Daerah Istimewa Yogyakarta
2. Provinsi Sulawesi Selatan
3. Provinsi Sulawesi Tengah
4. Provinsi Riau
5. Provinsi Sumatera Barat
Kategori Literasi Ekonomi Syariah
1. Provinsi Sumatera Barat
2. Provinsi Jawa Barat
3. Provinsi Aceh
4. Daerah Istimewa Yogyakarta
5. Provinsi Jawa Timur