
Ketua Kadin Kalimantan Timur Dayang Donna Walfiaries Tania (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025). KPK menahan putri dari mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tersebut dalam kasus dugaan suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur dengan nilai suap mencapai Rp3,5 miliar untuk 6 IUP milik tersangka Rudy Ong Chandra. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ketua Kadin Kalimantan Timur Dayang Donna Walfiaries Tania (kanan) dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025). KPK menahan putri dari mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tersebut dalam kasus dugaan suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur dengan nilai suap mencapai Rp3,5 miliar untuk 6 IUP milik tersangka Rudy Ong Chandra. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ketua Kadin Kalimantan Timur Dayang Donna Walfiaries Tania (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025). KPK menahan putri dari mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tersebut dalam kasus dugaan suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur dengan nilai suap mencapai Rp3,5 miliar untuk 6 IUP milik tersangka Rudy Ong Chandra. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kadin Kalimantan Timur Dayang Donna Walfiaries Tania dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
KPK menahan putri dari mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tersebut dalam kasus dugaan suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur dengan nilai suap mencapai Rp3,5 miliar untuk 6 IUP milik tersangka Rudy Ong Chandra.
sumber : Antara Foto