REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam menata sektor transportasi melalui regulasi yang berkeadilan. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Organda 2026 di Jakarta, Selasa (30/6).
Adrianto menegaskan bahwa penataan sektor transportasi perlu terus diperkuat agar seluruh pelaku usaha memperoleh kepastian hukum dan kesempatan berusaha yang setara. Ia menyoroti isu masuknya perusahaan asing ke Indonesia yang dinilai memerlukan pengaturan lebih lanjut.
"Karena terbukanya perusahaan asing untuk masuk di Indonesia ini yang Pak Muiz (Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Muiz Thohir) sedang berjuang untuk atur. Betul ya Pak? Saya enggak nodong Pak. Saya cuma mau infokan ke teman-teman (Organda) aja. Bukan berarti Kemenhub diam aja, tapi sedang diatur," kata Adrianto dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Tantangan Persaingan Antarmoda
Adrianto menilai berbagai tantangan persaingan antarmoda transportasi masih memerlukan penyempurnaan regulasi. Penguatan penegakan aturan menjadi kunci agar tercipta iklim usaha yang semakin sehat dan kompetitif.
Menurutnya, perkembangan model bisnis transportasi harus diimbangi kebijakan yang adaptif. Hal ini penting agar seluruh pelaku usaha dapat berkembang dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan proses perizinan seluruh moda transportasi perlu diawasi secara konsisten. Langkah ini untuk memastikan setiap penyelenggara layanan beroperasi sesuai regulasi dan prinsip persaingan yang adil.
Adrianto mengapresiasi upaya Kementerian Perhubungan yang tengah menyusun penyempurnaan regulasi. "Pak Muiz sedang menggodok aturannya, saya tahu itu. Tapi kita masih tunggu Pak Muiz, pengaturannya belum selesai," ujar dia.
Organda Siap Jadi Mitra Strategis
Organda menegaskan kesiapannya menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan masukan. Tujuannya agar kebijakan yang disusun mampu menjawab tantangan industri angkutan di berbagai daerah.
Adrianto menegaskan tujuan utama penataan transportasi bukan sekadar memberikan pembatasan. Melainkan menciptakan kesempatan yang sama bagi seluruh pelaku usaha yang mematuhi aturan.
Organda juga mendukung pengembangan transportasi yang lebih ramah lingkungan. Dukungan ini termasuk mendorong tersedianya infrastruktur energi alternatif agar transisi menuju angkutan rendah emisi berjalan optimal.
Di samping itu, Organda mendorong regulasi yang berkeadilan, perlindungan terhadap usaha mikro dan kecil, serta pemberian insentif berkelanjutan bagi pelaku industri transportasi nasional. Adrianto berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat.
"Tentunya sinergi dengan pemerintah harus kita perkuat di zaman yang serba tidak menentu ini," katanya.
Kemenhub Akui Organda Mitra Strategis
Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Muiz Thohir menegaskan Organda merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun sektor transportasi darat yang semakin baik. Menurut Muiz, pemerintah membutuhkan masukan, saran, dan pemikiran dari Organda.
Ia mengatakan jajaran pengurus Organda selama ini aktif berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan. Diskusi ini untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha angkutan di lapangan.
Salah satu isu yang banyak dibahas ialah sejumlah regulasi yang dinilai masih menjadi kendala bagi pelaku usaha angkutan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Muiz menjelaskan sebagian persoalan regulasi menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan, sedangkan sebagian lainnya bersifat lintas sektor.
Ia mencontohkan proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) masih menjadi tantangan bagi sebagian pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan administrasi. Untuk membantu mengatasi kendala tersebut, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Organda menyelenggarakan bimbingan teknis.
Menurut Muiz, pemenuhan aspek perizinan dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting. Hal ini agar pelaku usaha angkutan dapat beroperasi secara tertib, aman, dan berkelanjutan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

22 hours ago
13
















































