REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Agung P Vazza, dosen di Universitas Dian Nusantara
Masa-masa ketika media mainstream menjadi gerbang utama publik untuk memahami beragam peristiwa dan isu sudah berlalu. Media arus utama yang merujuk pada media konvensional seperti televisi, radio, dan koran, tak lagi menjadi pilihan untuk mengkonsumsi informasi.
Ketika terjadi peristiwa politik, misalnya, publik kini lebih dulu membuka beragam platform media sosial; menonton potongan video, mendengarkan siniar (podcast), atau mengikuti komentar influencer atau tokoh yang dipercaya. Media mainstream mungkin tetap memberitakan peristiwa tersebut, tapi tak lagi menjadi rujukan utama.
Perubahan ini bukan sekadar soal teknologi. Bukan juga soal perubahan cara publik mengkonsumsi informasi. Di balik pergeseran itu, ada persoalan yang jauh lebih mendasar bagi media arus utama, kepercayaan atau kredibilitas. Reuters Institute, dalam laporan 'Digital News Report 2026' menyebutkan, di Indonesia, tingkat kepercayaan terhadap media menurun dari 39 persen pada 2021, menjadi 36 persen pada 2025 dan merosot ke 32 persen pada 2026. Cukup jauh di bawah rata-rata global yang mencapai 37 persen.
Angka-angka itu selayaknya menjadi alarm media arus utama. Kredibilitas jelas menjadi aspek penting bagi industri media, terutama media arus utama. Saat publik mulai meragukan informasi yang diberikan media, maka yang dipertaruhkan bukan hanya berita atau perusahaan media, tapi juga relevansi pers dan media sebagai institusi publik dan atribusinya sebagai pilar keempat demokrasi.
Penurunan kredibilitas media arus utama itu tentunya juga tidak terjadi begitu saja. Salah satu faktor utamanya tak lain terkait kepemilikan media. Media atau pers memiliki posisi penting dalam demokrasi. UU Nomor 40/1999 tentang Pers memberikan landasan kuat bagi pers untuk menjalankan fungsi kontrol sosial. Tapi praktiknya, tak selalu mudah.
Persoalan klasik adalah kepemilikan media. Sebagian media dikelola kelompok tertentu dengan beragam kepentingan, ekonomi maupun politik. Situasi ini memang tak lantas membuat semua informasi yang disajikan bias dan berpihak. Namun, keraguan tetap muncul. Ketika pemberitaan mengkritisi pemerintah, maka muncul keraguan; apakah kritik tersebut benar hasil karya jurnalistik atau memiliki kepentingan politik tertentu? Sebaliknya, ketika media lunak terhadap kekuasaan, muncul kecurigaan media sebagai corong penguasa.
Model Bisnis
Tekanan terhadap media arus utama semakin besar, ketika model bisnis media berubah drastis setelah publik berpindah ke platform digital. Perpindahan cara publik mengakses informasi membawa konsekuensi tergerusnya pendapatan iklan. Demi mencegah penurunan pendapatan, media arus utama pun 'dipaksa' mengejar traffic, klik, dan engagement publik. Konsekuensinya. jurnalisme berkualitas yang membutuhkan waktu untuk verifikasi, investigasi, dan pemeriksaan data seringkali tak mampu bersaing dengan berita cepat, emosional, dan mudah diklik.
Praktik jurnalistik berisiko berubah menjadi apa yang dikenal sebagai churnalism, pembuatan berita cepat dengan mendaur ulang siaran pers, atau konten media sosial tanpa peliputan mandiri, investigasi, atau pengecekan fakta memadai. Potongan pernyataan semakin sering menggantikan konteks, sebagai konsekuensi ketika kecepatan lebih dihargai ketimbang kedalaman. Media berisiko kehilangan fungsi terpentingnya; memberikan konteks. Publik mungkin bisa mendapat lebih banyak berita, tapi belum tentu mendapat lebih banyak pemahaman. Ironisnya, media kehilangan kepercayaan justru ketika publik mengalami 'banjir' informasi.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

3 hours ago
2













































