Memahami Analisis Simon Tisdall: Trump, Bukan Iran, Adalah Ancaman bagi Dunia?

20 hours ago 15

Image Tonny Rivani

Politik | 2026-07-19 13:38:28

Gambar Ilustrasi - The Guardian

Opini – Perang Amerika Serikat Versus Iran saat ini masih bergejolak, sehingga memberi pengaruh yang signifikan pada gejolak geopolitik yang terus mengguncang Timur Tengah, dunia kembali dipaksa menjawab pertanyaan mendasar: siapakah sesungguhnya yang menjadi ancaman terbesar bagi perdamaian dunia? Selama puluhan tahun, narasi politik Barat menempatkan Iran sebagai aktor utama yang mengganggu stabilitas kawasan. Namun, Simon Tisdall, jurnalis senior urusan luar negeri The Guardian, justru mengajukan tesis yang menggugah: ancaman yang lebih besar bukanlah Iran, melainkan Donald Trump dengan gaya kepemimpinan dan kebijakan luar negerinya.

Pandangan tersebut tentu mengundang perdebatan. Namun, sebagaimana dikatakan filsuf Yunani Socrates, "The unexamined life is not worth living." Sebuah pandangan layak diuji, bukan diterima atau ditolak begitu saja. Karena itu, analisis Tisdall patut dibaca sebagai bahan refleksi terhadap arah politik global.

Menurut Tisdall, persoalan utama bukan sekadar keberadaan Iran sebagai kekuatan regional, melainkan kecenderungan Amerika Serikat—khususnya di bawah Donald Trump—menggunakan pendekatan unilateralisme, tekanan maksimum (maximum pressure), ancaman militer, serta pengabaian terhadap berbagai mekanisme diplomasi internasional. Kebijakan tersebut, menurutnya, justru meningkatkan risiko konflik yang lebih luas.

Pendapat ini memiliki dasar dalam kajian hubungan internasional. Ilmuwan politik John J. Mearsheimer, melalui teori offensive realism, menjelaskan bahwa negara-negara besar cenderung memaksimalkan kekuatan demi mempertahankan dominasinya. Dalam kondisi seperti itu, konflik sering kali lahir bukan hanya karena negara kecil bertindak agresif, tetapi juga karena negara adidaya berusaha mempertahankan hegemoninya.

Sementara itu, Joseph S. Nye Jr., penggagas konsep soft power, mengingatkan bahwa kepemimpinan global tidak hanya diukur dari kekuatan militer, melainkan juga dari kemampuan membangun legitimasi, kepercayaan, dan kerja sama internasional. Ketika diplomasi digantikan oleh ancaman, maka kewibawaan internasional ikut terkikis.

Namun demikian, analisis yang objektif juga harus mengakui bahwa Iran bukan tanpa persoalan. Program nuklirnya, dukungan terhadap kelompok-kelompok bersenjata di kawasan, serta ketegangannya dengan Israel dan beberapa negara Timur Tengah telah menjadi perhatian komunitas internasional selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, menyederhanakan konflik hanya dengan menunjuk satu pihak sebagai penyebab tunggal juga tidak mencerminkan kompleksitas realitas geopolitik.

Dalam perspektif hukum internasional, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan bahwa penggunaan kekuatan harus menjadi pilihan terakhir dan hanya dibenarkan dalam kondisi yang diatur oleh hukum internasional. Prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara, penyelesaian sengketa secara damai, serta perlindungan warga sipil merupakan fondasi utama tatanan dunia pasca-Perang Dunia II.

Di sinilah kritik Tisdall memperoleh relevansinya. Semakin besar kekuasaan suatu negara, semakin besar pula tanggung jawab moral yang melekat padanya. Seperti dikatakan Lord Acton, "Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely." Kutipan ini bukan sekadar peringatan bagi individu, tetapi juga bagi negara-negara yang memiliki kekuatan luar biasa dalam menentukan arah politik dunia.

Islam pun memberikan prinsip yang sejalan dengan etika perdamaian. Allah SWT berfirman:

"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah."

(QS. Al-Anfal [8]: 61).

Ayat tersebut menunjukkan bahwa perdamaian merupakan pilihan yang harus didahulukan selama masih tersedia jalan dialog dan keadilan. Bahkan Al-Qur'an juga mengingatkan:

"Barang siapa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar, seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia."

(QS. Al-Ma'idah [5]: 32).

Pesan ini menegaskan bahwa nilai kemanusiaan berada di atas kepentingan politik dan perebutan kekuasaan.

Dalam memahami Simon Tisdall bukan berarti menyetujui seluruh pandangannya. Justru sebaliknya, kita diajak berpikir lebih kritis terhadap bagaimana kekuasaan global dijalankan. Ancaman terhadap dunia tidak semata-mata berasal dari negara yang diberi label "musuh", tetapi juga dapat muncul ketika negara adidaya mengabaikan hukum internasional, diplomasi, dan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Dunia hari ini membutuhkan lebih banyak negarawan daripada politisi, lebih banyak diplomasi daripada ancaman, lebih banyak keadilan daripada dominasi, dan lebih banyak nurani daripada ambisi geopolitik. Sebab, perdamaian sejati tidak lahir dari kemenangan satu pihak atas pihak lain, melainkan dari penghormatan terhadap martabat manusia dan tegaknya keadilan bagi semua bangsa.

Menguji Tesis Simon Tisdall: Siapa Ancaman bagi Perdamaian Dunia?

Simon Tisdall, jurnalis senior urusan luar negeri The Guardian, dalam analisisnya mempertanyakan narasi yang selama ini berkembang bahwa Iran merupakan ancaman terbesar bagi perdamaian dunia. Menurutnya, kebijakan Donald Trump—terutama pendekatan yang mengedepankan tekanan, ancaman militer, dan kecenderungan mengabaikan mekanisme multilateralisme—berpotensi menciptakan ketidakstabilan global yang lebih luas.

Pandangan tersebut bukan berarti membebaskan Iran dari berbagai kritik internasional. Iran tetap menghadapi sorotan terkait program nuklirnya, pengaruhnya terhadap sejumlah kelompok bersenjata di kawasan, serta ketegangannya dengan Israel dan beberapa negara Timur Tengah. Namun, Tisdall mengajak publik melihat persoalan secara lebih luas: bahwa negara adidaya dengan kapasitas militer dan politik terbesar juga memikul tanggung jawab terbesar terhadap terpeliharanya perdamaian dunia.

Pemikiran ini sejalan dengan pandangan ilmuwan politik John J. Mearsheimer yang menegaskan bahwa perebutan dominasi oleh negara-negara besar sering menjadi sumber utama konflik internasional. Sementara Joseph S. Nye Jr. mengingatkan bahwa kepemimpinan global yang berkelanjutan dibangun melalui legitimasi, kerja sama, dan soft power, bukan semata-mata melalui ancaman dan penggunaan kekuatan.

Dalam perspektif hukum internasional, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Pasal 2 ayat (4), menegaskan larangan penggunaan atau ancaman penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik negara lain. Prinsip ini berlaku universal bagi seluruh negara, tanpa memandang besar atau kecilnya kekuatan yang dimiliki.

Dari sudut pandang filsafat politik, kekuasaan tanpa kendali etika berpotensi melahirkan ketidakadilan. Lord Acton mengingatkan, "Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely." Karena itu, ukuran kepemimpinan global bukanlah kemampuan memenangkan perang, melainkan kemampuan mencegah perang.

Al-Qur'an memberikan landasan moral yang sangat relevan. Allah SWT berfirman:

"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah." (QS. Al-Anfal [8]: 61).

Ayat ini mengajarkan bahwa perdamaian yang berkeadilan harus selalu menjadi pilihan utama. Dengan demikian, perdebatan mengenai siapa yang menjadi ancaman bagi dunia seharusnya tidak berhenti pada identitas suatu negara atau tokoh, melainkan diarahkan pada penilaian terhadap setiap kebijakan yang berpotensi memperbesar konflik atau justru membuka jalan bagi penyelesaian damai.

Menurut hemat penulis, tesis Simon Tisdall patut dipahami sebagai ajakan untuk mengevaluasi penggunaan kekuasaan global secara kritis. Sebuah tatanan dunia yang damai hanya dapat terwujud apabila semua negara—baik negara besar maupun kecil—menghormati hukum internasional, mengedepankan diplomasi, dan menempatkan kemanusiaan sebagai tujuan utama politik global.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |