KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim, Sita Uang Rp200 Juta

5 hours ago 10

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai disaksikan Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) saat konferensi pers gelar perkara operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap audit laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim oleh BPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026). KPK menahan dua tersangka dalam kasus yang merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Muara Enim, yakni Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augus Dwianggara dengan mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dan satu unit mobil SUV. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dua tersangka kasus dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Muara Enim, Titin Rita Lestari (tengah) dan Augus Dwianggara (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026). KPK menahan dua tersangka seusai operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan kasus Muara Enim, yakni Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augus Dwianggara. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers gelar perkara operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap audit laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim oleh BPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026). KPK menahan dua tersangka dalam kasus yang merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Muara Enim, yakni Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augus Dwianggara dengan mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dan satu unit mobil SUV. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MUARA ENIM -- Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers gelar perkara operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap audit laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim oleh BPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

KPK menahan dua tersangka dalam kasus yang merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Muara Enim, yakni Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augus Dwianggara dengan mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dan satu unit mobil SUV.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |