Koperasi Desa Merah Putih dan Jebakan Program Tanpa Jiwa

10 hours ago 9

Oleh: Bagus Aryo, pemerhati kebijakan publik dan Deputi Direktur LKMS, KNEKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JAKARTA -- Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam melahirkan program pemberdayaan desa yang ambisius, namun berakhir sebagai monumen kebijakan. Gedung serba guna yang mengunci debu. Alat pertanian yang berkarat di gudang balai desa. Unit pengelola keuangan yang aktif hanya saat audit.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih — yang kini digagas sebagai tulang punggung ekonomi desa/kelurahan — berpotensi mengikuti pola yang sama, apabila kita tidak jujur menghadapi akar masalahnya.

Masalah itu bukan teknis. Bukan soal besaran modal, bukan soal struktur organisasi, bukan pula soal regulasi yang belum sempurna. Masalah paling mendasar KDKMP adalah masalah rasa memiliki. Dan rasa memiliki, dalam masyarakat mana pun, tidak bisa diatur melalui Instruksi Presiden.

Realitas yang Dikonstruksi, Bukan Diperintahkan

Peter Berger dan Thomas Luckmann dalam The Social Construction of Reality (1966) menegaskan bahwa realitas sosial bukan sesuatu yang hadir begitu saja. Ia dikonstruksi secara terus-menerus melalui interaksi, bahasa, kebiasaan, dan pengalaman bersama. Sesuatu baru dianggap nyata — dan diterima sebagai bagian dari kehidupan — ketika ia melewati tiga proses: eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi.

Inilah yang absen dalam sebagian besar program koperasi di Indonesia. Koperasi dihadirkan sebagai kebijakan dari atas, bukan sebagai produk pengalaman kolektif warga dari bawah. Akibatnya, ia gagal melampaui tahap eksternalisasi: dikenalkan, disosialisasikan, tapi tidak pernah benar-benar menjadi milik masyarakat.

Pertanyaannya bukan apakah KDKMP sudah diluncurkan. Pertanyaannya adalah: apakah ia sudah dikonstruksi secara sosial dalam kesadaran warga desa/kelurahan?

Bahasa yang Membangun Jarak

Masalah dimulai dari cara kita berbicara. Narasi dominan yang mengiringi KDKMP — "program bentukan pemerintah", "infrastruktur dari pusat", "koperasi harus terbentuk agar dana desa bisa turun" — adalah narasi yang secara tidak sadar memosisikan warga sebagai penerima, bukan pemilik. Dalam logika Berger dan Luckmann, inilah tahap eksternalisasi yang keliru.

Bahasa adalah alat konstruksi realitas yang paling kuat. Ketika seorang kepala desa berkata, "Kita diminta buat koperasi oleh pemerintah," maka secara psikologis, jarak antara warga dan koperasi langsung terbentuk. Koperasi itu "perintah pemerintah", maka kegagalannya pun "urusan pemerintah."

Narasi harus dibalik. Pemerintah perlu membangun framing baru yang konsisten dan terstruktur: KDKMP adalah alat perjuangan ekonomi bersama warga, dana negara dan infrastruktur koperasi adalah modal awal — bukan donasi — yang dipercayakan kepada komunitas untuk dikelola secara mandiri. Ini bukan sekadar soal pilihan kata. Ini adalah arsitektur kognitif yang menentukan bagaimana masyarakat menempatkan diri dalam relasi dengan koperasi.

Dari Slogan Menjadi Praktik: Tahap Objektivasi

Berger dan Luckmann menjelaskan bahwa rasa memiliki baru menjadi nyata ketika ia diobjektivasi — ketika gagasan berubah menjadi praktik, dan praktik berulang hingga membentuk kelembagaan sosial.

Di sinilah solusi konkret harus dirumuskan. KDKMP tidak cukup memiliki struktur organisasi di atas kertas. Ia harus hadir dalam aktivitas sehari-hari warga: petani menjual gabah melalui koperasi, ibu-ibu berbelanja di toko desa yang dikelola koperasi, pemuda desa membantu pemasaran digital produk lokal melalui platform yang diinisiasi koperasi. Setiap transaksi itu bukan sekadar peristiwa ekonomi. Ia adalah momen konstruksi sosial yang sedang berjalan.

Pengurus KDKMP harus diberi mandat dan kapasitas untuk merancang tata kelola yang partisipatif: rapat anggota yang bukan seremoni, pengawasan yang melibatkan kelompok tani dan perempuan, mekanisme simpanan wajib yang menumbuhkan tanggung jawab kolektif. Kelompok-kelompok sosial yang sudah ada di desa — kelompok tani, PKK, karang taruna, komunitas pengusaha kecil — harus dilibatkan bukan sebagai peserta, tetapi sebagai co-creator koperasi.

Tanpa proses objektivasi ini, KDKMP akan selamanya berhenti sebagai gagasan di kepala pejabat, bukan kenyataan di tangan warga.

Kesadaran Kritis sebagai Fondasi Kemandirian

Namun objektivasi pun tidak cukup tanpa perubahan kesadaran. Di sinilah Paulo Freire masuk dengan argumennya yang tetap relevan puluhan tahun setelah ia menuliskannya.

Freire menyebut proses penumbuhan kesadaran kritis ini sebagai conscientization. Masyarakat harus bergerak dari kesadaran naif — yang menerima kondisi sebagaimana adanya — menuju kesadaran kritis yang mampu membaca struktur dan relasi kuasa di balik realitas sehari-hari. Petani yang menyadari bahwa tengkulak adalah struktur penghisap, bukan sekadar "nasib pasar", akan terdorong membangun sistem pemasaran alternatif. Warga yang memahami bahwa rantai distribusi panjang adalah masalah struktural, bukan takdir, akan mendukung toko desa sebagai solusi kolektif.

Freire menolak model pendidikan yang ia sebut "banking concept" — di mana guru menyimpan pengetahuan ke kepala murid yang pasif. Alih-alih, ia mengusulkan dialog kritis: proses di mana pengetahuan dan kesadaran tumbuh dari pengalaman bersama, bukan dari instruksi dari atas.

KDKMP harus menjadi ruang belajar. Musyawarah anggota harus menjadi forum pendidikan demokrasi ekonomi, bukan rapat formal yang selesai dalam satu jam. Pengelolaan unit usaha harus menjadi laboratorium kepemimpinan kolektif. Setiap masalah yang dihadapi koperasi — harga yang tidak kompetitif, anggota yang tidak aktif, modal yang stagnan — harus dihadapi sebagai agenda bersama, bukan diselesaikan diam-diam oleh pengurus.

Kemenangan Kecil yang Membangun Kepercayaan Besar

Berger dan Luckmann menyebut proses akhir konstruksi sosial sebagai internalisasi: ketika praktik kolektif telah berulang cukup lama sehingga membentuk kesadaran baru yang terasa alamiah. Warga tidak lagi merasa harus menggunakan koperasi karena diwajibkan, tetapi karena koperasi sudah menjadi bagian dari identitas dan kebiasaan komunitas.

Untuk mencapai titik ini, kemenangan-kemenangan kecil harus diprioritaskan dan dirayakan. Toko desa yang berhasil menekan harga sembako. Padi yang dijual lebih tinggi karena tidak melewati tengkulak. Pembagian sisa hasil usaha pertama yang diterima anggota. Semua itu bukan sekadar angka. Itu adalah pengalaman emosional yang mengubah cara warga memandang koperasi — dari "program pemerintah" menjadi "usaha kita bersama yang berhasil."

Pengalaman keberhasilan kolektif adalah bahan bakar paling kuat untuk membangun rasa memiliki.

Tanggung Jawab Negara yang Berbeda

Pada akhirnya, negara memang memiliki peran — tetapi perannya harus didefinisikan ulang. Negara bukan pembangun koperasi, melainkan fasilitator proses konstruksi sosial. Negara bukan guru yang mengajar warga, melainkan mitra dalam dialog kritis ala Freire.

Ini berarti anggaran KDKMP harus dialokasikan tidak hanya untuk infrastruktur dan manager koperasi, tetapi juga untuk pendampingan proses sosial yang panjang: fasilitator terlatih yang mampu mendorong dialog kritis di desa, kurikulum pendidikan koperasi yang membumikan prinsip-prinsip demokrasi ekonomi, sistem evaluasi yang mengukur bukan hanya omzet, tetapi tingkat partisipasi dan rasa kepemilikan warga.

KDKMP akan menjadi warisan bermakna apabila kelak pemerintah bisa menarik diri dan koperasi tetap hidup — bukan karena instruksi, melainkan karena warga memang menghendakinya. Ketika warga desa berkata "ini koperasi kami", bukan "ini koperasi pemerintah" — di sanalah sesungguhnya pembangunan telah berhasil. 

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |