Kejam! Tentara Zionis Siksa Bayi 18 Bulan dengan Api Rokok dan Paku

5 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Karim, umurnya baru 18 bulan. Ayahnya bernama Osama Abu Nassar. Mereka adalah warga Gaza, Palestina yang mengungsi di Kamp al-Maghazi di Gaza Tengah. TRT World pada Senin (23/3/2026) melaporkan tragedi yang dialami ayah dan anak bayinya itu yang mengalami penyiksaan dengan cara paling keji, dan tak manusiawi oleh tentara penjajah Zionis Israel di masa jeda perang di wilayah pendudukan tersebut.

Berawal dari Abu Nassar bersama Karim menaiki kuda untuk mencari kebutuhan makanan. “Saat membawa anaknya itu untuk membeli kebutuhan, keduanya terjebak dalam baku tembak yang terjadi di dekat rumahnya,” begitu seperti dikutip TRT World, Senin (23/3/2026). Tak disebutkan kapan pastinya kejadian baku tembak tersebut. Tetapi, pasukan militer zionis menangkap Abu Nassar dan bayinya.

Sementara kuda yang dibawa Abu Nassar mati. “Tentara Israel memerintahkan Abu Nassar untuk meletakkan bayinya yang baru 18 bulan itu ke tanah,” tulis laporan tersebut.

Tentara penjajah lalu membawa Abu Nassar ke pos militer untuk pemeriksaan dan interogasi. “Di pos pemeriksaan tersebut, dimama ia (Abu Nassar) dilucuti pakainnya dan diinterogasi,” tulis TRT World. Dalam interogasi itu, tentara penjajah memaksa Abu Nassar untuk mengakui bagian dari perlawanan dalam kontak senjata.

Namun Abu Nassar cuma warga biasa yang mengungsi akibat peperangan selama ini. Tentara zionis tak percaya, dan tetap mendesak Abu Nassar untuk mengaku dengan cara menyiksa Karim yang masih bayi.

“Pasukan (zionis) tersebut menyiksa anak itu di depan ayahnya dengan cara membakar (menyundut) salah satu kaki anak tersebut dengan rokok yang menyala, lalu menusukkan paku pada kaki anak tersebut sampai ayahnya (terpaksa) mengakui,” begitu laporan TRT World. 

Abu Nassar melindungi Karim dengan terpaksa mengakui tuduhan tentara penjajah itu. Sementara Karim, pun dilepaskan dengan menyerahkan bayi yang baru 18 bulan itu ke Palang Merah Internasional di Kamp al-Maghazi. “Sementara ayahnya hingga kini masih tetap dalam tahanan oleh militer Israel."

Karim dilaporkan masih hidup, setelah Palang Merah Internasional menyerahkan kepada pihak keluarga dari Abu Nassar. Dan kini pihak keluarga, melalui lembaga hukum internasional, meminta pertanggung jawaban hukum terkait penyiksaan, dan usaha membebaskan Abu Nassar.

“Keluarga tersebut telah mengajukan tuntutan kepada organisasi internasional untuk campur tangan membebaskan sang ayah, dan penyiksaan yang dialami bayi tersebut,” begitu sambung laporan TRT World. Dalam catatan kantor berita tersebut, peristiwa yang dialami Abu Nassar dan bayinya menambah catatan kejahatan internasional, dan pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan Zionis Israel.

Sejak gencatan senjata antara tentara penjajah Israel dengan faksi-faksi pejuang bersenjata di Gaza pada Oktober 2025, militer zionis tanpa sanksi berkali-kali melakukan pelanggaran. Sejak gencatan senjata dilakukan, serangan militer zionis ke wilayah Gaza masih terus berlanjut hingga kini. Tercatat serangan-serangan zionis itu membuat angka baru kematian warga sipil mencapai 680 orang, dan melukai 1.813 orang. 

Sebelum gencatan senjata, sepanjang perang sejak Oktober 2023, Zionis Israel telah membunuh sedikitnya 72 ribu warga Palestina di Gaza, dan melukai sekitar 171 ribu warga. Korban jiwa kebanyakan adalah anak-anak dan perempuan, termasuk para wartawan.

Penjajahan Zionis Israel di Gaza juga menghancurkan 80 persen lebih infrastruktur di Gaza. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyatakan invansi Zionis Israel di Gaza merupakan kejahatan perang dan genosida. ICC juga menetapkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai salah satu penjahat perang pelaku genosida yang wajib ditangkap untuk diadili.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |