Gubernur Koster Minta Pembangunan di Kawasan Batur Wajib Koordinasi dengan Tokoh Adat

22 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR, – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan agar setiap rencana pembangunan di Kawasan Batur, Kintamani, Bangli, wajib dikoordinasikan terlebih dahulu dengan para tetua atau tokoh adat setempat. Arahan ini disampaikan sebagai upaya menjaga keselarasan antara pembangunan dengan nilai-nilai warisan leluhur yang dijunjung tinggi masyarakat adat Batur.

Pesan tersebut disampaikan Koster dalam keterangannya di Denpasar, Kamis, saat menghadiri upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur dalam rangkaian Peringatan 100 Tahun Rarud Batur. Ia mengingatkan bahwa Batur merupakan salah satu sumber peradaban Bali yang harus dijaga.

“Setiap program yang direncanakan di kawasan tersebut terlebih dahulu dikoordinasikan dengan para tetua adat Batur. Dengan demikian, setiap pembangunan dan kegiatan dapat berjalan searah dengan nilai, kepercayaan, serta tatanan adat yang telah diwariskan secara turun-temurun,” tegas Koster.

Sinergi dengan BKSDA dan Prajuru Adat

Pesan Gubernur Koster secara khusus diarahkan kepada Kepala BKSDA Provinsi Bali agar membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangli dan prajuru adat Batur. Sinergi ini dinilai krusial karena masyarakat adat Batur merupakan penguasa wilayah yang masih kuat memegang teguh tradisi.

Kerja sama ini diharapkan mampu menjaga, membangun, memuliakan, sekaligus mengharmoniskan kawasan Batur. “Batur tidak hanya memiliki panorama alam yang memikat, tetapi juga menyimpan ingatan kolektif tentang perjalanan masyarakat Bali. Menjaga Batur bukan hanya menjaga sebuah tempat, melainkan merawat mata rantai peradaban agar tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” tuturnya.

Momentum 100 Tahun Rarud Batur

Pelaksanaan upacara melaspas pura menjadi momentum untuk mengenang kembali jejak sejarah Desa Adat Batur pasca-letusan dahsyat Gunung Batur pada tahun 1926. Letusan tersebut memaksa seluruh warga untuk mengungsi (rarud) ke Desa Batur yang ada saat ini.

Pemahaman sejarah ini penting agar setiap kebijakan yang dibuat tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan kawasan, tetapi benar-benar mampu mengayomi, melindungi, memuliakan, dan merawat warisan leluhur yang ada di Batur. Pemerintah Provinsi Bali mengajak masyarakat melihat Batur bukan semata-mata sebagai tempat suci, melainkan sebagai sumber kesucian yang memancarkan kehidupan bagi wilayah sekitarnya.

Menjaga Keseimbangan Ekonomi dan Spiritual

Gubernur Koster menegaskan bahwa masyarakat tetap dapat menjadikan kawasan Batur sebagai sumber penghidupan. Namun, pemanfaatan itu harus dilakukan dengan cara yang baik dan tidak merusak kesucian maupun keseimbangan alam.

“Kalau sampai merusak, dampaknya luas. Kalau sumber peradaban di Gunung Batur ini kita rusak, auranya akan terganggu dan tidak akan lagi memancarkan kesucian,” ucapnya.

Ia menekankan perlunya menjaga jarak antara kawasan yang menjadi sumber kesucian dengan aktivitas pemanfaatan untuk kepentingan ekonomi. Kawasan di sekitar Batur dapat ditata dengan menyediakan tempat-tempat yang baik untuk menikmati panorama gunung dan danau tanpa mengganggu kawasan yang memiliki nilai spiritual dan historis.

“Yang utama adalah bagaimana kita merawat, menjaga, memuliakan, dan memajukan berbagai warisan leluhur yang adiluhung. Kita harus kembali kepada nilai-nilai itu,” tegas Koster.

Sementara itu, Jro Penyarikan Duuran Ketut Eriadi Ariana menambahkan bahwa upacara melaspas ini merupakan rangkaian Peringatan 100 Tahun Rarud Batur. Lokasi upacara berada di dasar kaldera yang diyakini sebagai asal-muasal pemukiman masyarakat leluhur Batur. Pada 3 Agustus 1926, masyarakat Batur akan melaksanakan napak tilas untuk mengenang sejarah perpindahan warga dari lokasi lama hingga ke Desa Bayung Gede.

“Nama Purwa Mandala Desa Adat Batur atau Desa Let Batur diberikan karena lokasi itu merupakan pusat permukiman masyarakat Batur pada masa lalu, sekaligus lokasi Pura Ulun Danu Batur terdahulu. Di sinilah persis asal-muasal keberadaan pemukiman warga terdahulu,” jelasnya. Penelusuran sejarah lokasi tersebut dilakukan selama sekitar 12 tahun melalui berbagai metode dan diperkuat bukti-bukti autentik, termasuk dokumentasi foto peninggalan masa penjajahan Belanda.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |