Gelar Konpers, Nadiem Jelaskan Panjang-Lebar Bantah Ada Korupsi di Pengadaan Chromebook

22 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) akhirnya Nadiem Makarim buka suara terkait pengusutan skandal korupsi program digitaliasi pendidikan yang saat ini dalam pengusutan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Nadiem mengeklaim sejak awal program yang menelan anggaran negara sebesar Rp 9,9 triliun sepanjang 2019-2023 tersebut semestinya tak berujung pada permasalahan hukum.

“Selama saya menjadi mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas-asas transparansi, keadilan, dan itikad yang baik,” kata Nadiem saat konfrensi pers di Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (10/6/2025).

Namun demikian, Nadiem menegaskan dirinya wajib mentaati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Dia memastikan siap kapan pun untuk diperiksa oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” sambung Nadiem.

Nadiem mengaku, pengadaan laptop chromebook menjadi tanggung jawabnya saat menjabat sebagai menteri. Program tersebut, kata Nadiem penggagasannya sejak 2019.

Pada 2020 muncul pandemi Covid-19 yang melibas seluruh dunia dari aktivitas luar ruangan, menurut Nadiem, juga berdampak bagi dunia pendidikan di Indonesia, terutama, menyangkut soal proses belajar-mengajar konvensional di Tanah Air yang membutuhkan tatap muka antara pengajar dan murid.

Karena itu, kata dia, dalam mitigasi kebencanaan ketika itu, internal Kemendikbudristek mengharuskan proses belajar para siswa sekolah agar tetap berjalan. Sehingga kata Nadiem, diperlukan adanya pengadaan teknologi yang dapat mengantisipasi terhentinya proses belajar-mengajar akibat pandemi korona ketika itu.

“Sehingga program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK yang termausk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung,” kata Nadiem.

Dalam realisasinya, kata Nadiem, Kemendikbudristek melakukan pengadaan sebanyak 1,1 juta unit laptop beserta perangkat nirkabel lainnya. Yaitu modem 3G, dan juga proyektor.

Pengadaan tersebut, Nadiem menerangkan dialokasikan untuk 77 ribu sekolah yang peruntukannya empat tahun. Perangkat-perangkat keras tersebut, kata Nadiem diandalkan sebagai sarana pendidikan jarak jauh yang saat darurat Covid-19 terjadi pelarangan belajar-mengajar tatap muka, ataupun aktivitas luar ruangan.

“Selain menjadi pendukung pembelajaran jarak jauh, perangkat TIK itu juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru, dan tenaga kependidikan,” ujar Nadiem.

Tak cuma itu, pengadaan perangkat-perangkat tersebut juga sebagai respons atas program pendidikan nasional ketika itu, yang menghendaki perlunya perubahan dalam sistem belajar-mengajar seluruh siswa di Indonesia dari konvensional menuju basis komputerisasi. Selanjutnya kata Nadiem, timnya di Kemendikbudristek melakukan perbandingan-perbandingan dari banyak perangkat teknologi yang sesuai.

Termasuk kata Nadiem, timnya melakukan perbandingan-perbandingan atas harga satuan dari perangkat-perangkat keras dan lunak yang dibutuhkan. “Tim di Kemendikbudristek melakukan pengkajian mengenai perbandingan chromebook dengan operating system lainnya,” kata Nadiem.

Masalah harga ketika itu, kata Nadiem dalam spesifikasi yang sama komputer jinjing dengan sistem operasi chromebook memiliki harga 10 sampai 30 persen lebih murah. Karena sistem operasi tersebut, kata Nadiem tak berbayar alias gratis.

“Dan bukan hanya itu, operating system pada chrome itu gratis. Sedangkan pada operating system lainnya itu berbayar antara (Rp) 1,5 sampai (Rp) 2,5 juta tambahan,” ujar Nadiem.

Nadiem menambahkan, sistem operasi chromebook tidak lagi memerlukan anggaran tambahan dalam penambahan aplikasi-aplikasi atau perangkat-perangkat lunak untuk kebutuhan kelas. Pun bukan cuma soal harga, kata Nadiem, pemilihan pada sistem operasi chromebook, menurut kajian di Kemendikbudristek lebih dapat memproteksi aktivitas para siswa dalam mengakses jaringan nirkabel atau internet. Sebab dengan menjadikan chromebook sebagai sarana, para siswa tak bisa mengakses portal-portal yang diharamkan pemerintah.

“Mohon diingat, bahwa ini (pengadaan chromebook) adalah untuk fungsi pendidikan. Di mana kemanan murid-murid dan guru-guru kita juga harus menjadi prioritas. Dan salah-satu hal terpenting adalah kontrol terhadap aplikasi-aplikasi yang bisa ada di dalam chromebook. Chromebook ini, untuk melindungi murid-murid dan guru-guru kita dari aktivitas seperti pornografi, judi online, dan melindungi dari gaming dan lain-lain,” kata Nadiem.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |