Siraj Faiz Ar Rasyid
Ekonomi Syariah | 2026-07-01 17:14:23
Pernah membayangkan kalau keputusan apakah Anda layak mendapat pembiayaan dari bank syariah ternyata bukan ditentukan oleh seorang account officer, melainkan oleh sebuah algoritma yang bekerja dalam hitungan detik? Itulah yang terjadi sekarang di banyak lembaga keuangan syariah. Artificial Intelligence atau AI sudah masuk ke ruang kerja yang dulunya dianggap sangat manusiawi, mulai dari penilaian risiko pembiayaan, deteksi transaksi mencurigakan, sampai layanan robo advisory untuk investasi syariah.
Perkembangan ini sebenarnya kabar baik. Industri keuangan syariah selama ini sering dikritik karena dianggap kurang efisien dibanding perbankan konvensional. AI menjanjikan proses yang lebih cepat, biaya operasional yang lebih murah, dan jangkauan layanan yang lebih luas, termasuk ke masyarakat yang sebelumnya sulit dijangkau perbankan formal. Tapi di balik efisiensi itu, muncul pertanyaan yang tidak bisa dijawab hanya dengan teknologi, yaitu pertanyaan etika.
Masalahnya Bukan Soal Canggih atau Tidak
Bisnis dalam Islam tidak pernah dinilai dari seberapa canggih caranya, tapi dari seberapa adil dan jujur prosesnya. Ada prinsip dasar yang selalu dipegang, yaitu larangan riba, larangan maysir atau spekulasi yang merugikan, larangan gharar atau ketidakjelasan, serta keharusan menjaga maslahah atau kemaslahatan bersama. Pertanyaannya sekarang, apakah algoritma AI yang dipakai lembaga keuangan syariah benar-benar dirancang dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip itu, atau hanya meniru sistem dari bank konvensional lalu ditempel label syariah di atasnya?
Contoh paling nyata ada pada sistem credit scoring berbasis AI. Banyak lembaga keuangan syariah mengadopsi model penilaian kelayakan nasabah yang sebenarnya dikembangkan untuk pasar konvensional. Model semacam ini biasanya dilatih dari data historis yang penuh dengan bias sosial ekonomi. Kalau data masa lalu menunjukkan masyarakat di daerah tertentu lebih sering gagal bayar karena faktor struktural seperti minimnya akses pendidikan atau ketimpangan ekonomi, algoritma bisa saja menyimpulkan bahwa seluruh kelompok itu berisiko tinggi. Akibatnya, orang yang sebenarnya jujur dan mampu membayar bisa ditolak hanya karena dianggap mirip dengan pola data yang gagal bayar sebelumnya. Ini yang dalam dunia teknologi disebut algorithmic bias, dan dalam bahasa fikih bisa kita dekatkan dengan persoalan kezaliman, karena ada pihak yang dirugikan tanpa kesalahan yang ia perbuat sendiri.
Gharar Versi Baru: Ketika Nasabah Tidak Paham Cara Kerja Sistem
Konsep gharar biasanya kita pahami dalam konteks transaksi yang objeknya tidak jelas. Tapi di era AI, gharar bisa muncul dalam bentuk lain, yaitu ketidakjelasan proses pengambilan keputusan. Banyak sistem AI, terutama yang berbasis deep learning, bekerja seperti kotak hitam. Bahkan pengembangnya sendiri kadang tidak bisa menjelaskan secara rinci mengapa sistem mengambil keputusan tertentu untuk satu nasabah dan keputusan berbeda untuk nasabah lain dengan profil yang mirip.
Bayangkan seorang pengusaha kecil yang mengajukan pembiayaan murabahah lalu ditolak oleh sistem otomatis, tanpa penjelasan yang bisa dipahami selain notifikasi singkat di aplikasi. Nasabah tidak tahu faktor apa yang membuatnya ditolak, dan petugas bank pun kadang hanya menyampaikan hasil dari sistem tanpa bisa membongkar logikanya. Situasi seperti ini jelas bertentangan dengan ruh keterbukaan yang selalu ditekankan dalam muamalah Islam. Transaksi yang adil mensyaratkan kedua pihak memahami dasar dari kesepakatan yang dibuat, bukan sekadar menerima hasil dari proses yang tidak transparan.
Robo Advisory dan Pertanyaan Soal Tanggung Jawab
Tantangan lain muncul pada layanan robo advisory untuk investasi syariah, yang kini makin diminati anak muda lewat berbagai aplikasi reksa dana dan saham syariah. Sistem ini memberi rekomendasi portofolio berdasarkan profil risiko pengguna. Masalahnya, siapa yang bertanggung jawab kalau rekomendasi itu ternyata merugikan nasabah karena algoritma salah membaca kondisi pasar atau salah mengkategorikan profil risiko seseorang?
Dalam fikih muamalah, prinsip tanggung jawab atau dhaman selalu melekat pada pihak yang memberi nasihat atau menjalankan amanah. Tapi ketika yang memberi rekomendasi adalah mesin, garis tanggung jawab ini jadi kabur. Apakah tanggung jawab ada pada pengembang sistem, pada lembaga keuangan yang menggunakan sistem itu, atau pada Dewan Pengawas Syariah yang menyetujui produknya? Sampai sekarang, kerangka hukum dan fatwa terkait hal ini masih sangat terbatas, padahal penggunaannya sudah berjalan luas di lapangan.
Bukan Soal Menolak Teknologi
Penting untuk digarisbawahi bahwa tulisan ini tidak bermaksud menolak kehadiran AI dalam keuangan syariah. Justru sebaliknya, AI punya potensi besar untuk memperluas inklusi keuangan syariah, mempercepat proses screening saham sesuai prinsip syariah, dan membantu deteksi dini transaksi yang mengandung unsur riba terselubung atau pencucian uang. Yang dibutuhkan bukan penolakan, melainkan kerangka etika yang jelas agar teknologi ini benar-benar melayani prinsip syariah, bukan sekadar memakai labelnya.
Beberapa langkah konkret bisa mulai dipikirkan bersama. Pertama, lembaga keuangan syariah perlu memastikan data yang digunakan untuk melatih AI sudah dibersihkan dari bias yang berpotensi merugikan kelompok masyarakat tertentu. Kedua, perlu ada mekanisme audit syariah yang khusus menyasar sistem algoritma, bukan hanya produk dan akadnya saja seperti yang biasa dilakukan sekarang. Ketiga, regulator dan Dewan Syariah Nasional perlu mulai menyusun panduan yang lebih spesifik soal transparansi algoritma dan batas tanggung jawab ketika AI digunakan dalam pengambilan keputusan keuangan.
Penutup
Etika bisnis Islam selalu menekankan bahwa tujuan akhir dari setiap transaksi adalah kemaslahatan bersama, bukan sekadar keuntungan dan efisiensi. AI memang bisa membuat keuangan syariah berjalan lebih cepat dan lebih murah, tapi kecepatan itu akan kehilangan maknanya kalau pada akhirnya menciptakan ketidakadilan baru yang lebih sulit dilihat karena tersembunyi di balik kerumitan algoritma. Industri keuangan syariah punya kesempatan untuk menjadi contoh bagaimana teknologi dan nilai-nilai etika bisa berjalan beriringan, asalkan kita tidak terburu-buru mengejar inovasi sambil melupakan pertanyaan paling mendasar, yaitu apakah cara kita mencapai kemajuan ini sudah benar-benar adil bagi semua pihak yang terlibat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

5 hours ago
8




































