Lukman Uye
Bisnis | 2026-07-24 11:21:45
Di tengah berbagai pencapaian ekonomi Indonesia, ada persoalan yang jauh lebih mendasar daripada sekadar angka pertumbuhan, yakni krisis moral dalam aktivitas ekonomi. Hampir setiap hari masyarakat disuguhi berita tentang korupsi, penipuan investasi, pinjaman online ilegal, judi online, hingga praktik bisnis yang mengabaikan kejujuran demi keuntungan sesaat.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama ekonomi Indonesia bukan hanya bagaimana menciptakan pertumbuhan, tetapi juga bagaimana membangun sistem yang berlandaskan etika. Dalam konteks inilah ekonomi syariah menjadi semakin relevan, bukan semata karena identitas keagamaan, melainkan karena nilai-nilai moral yang dikandungnya.
Selama beberapa dekade, keberhasilan pembangunan lebih banyak diukur melalui indikator ekonomi seperti pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), peningkatan investasi, atau kenaikan konsumsi masyarakat. Indikator tersebut memang penting, tetapi tidak cukup untuk menggambarkan kualitas pembangunan. Pertumbuhan ekonomi tidak akan membawa kesejahteraan yang berkelanjutan apabila diperoleh melalui korupsi, manipulasi, eksploitasi, dan praktik ekonomi yang merugikan masyarakat. Dengan kata lain, pembangunan tanpa integritas hanya akan menghasilkan kemajuan yang semu.
Kemajuan teknologi digital memperlihatkan kenyataan tersebut dengan lebih jelas. Digitalisasi telah mempermudah masyarakat mengakses layanan keuangan, berinvestasi, hingga menjalankan usaha. Namun, pada saat yang sama, teknologi juga dimanfaatkan untuk memperluas praktik ekonomi yang tidak sehat. Judi online berkembang pesat, pinjaman online ilegal terus memakan korban, sementara berbagai modus investasi bodong memanfaatkan rendahnya literasi keuangan masyarakat. Persoalan ini bukan disebabkan oleh teknologi itu sendiri, melainkan oleh lemahnya etika dalam memanfaatkan teknologi.
Ekonomi syariah menawarkan perspektif yang berbeda. Sistem ini tidak hanya mengatur mekanisme transaksi, tetapi juga menempatkan nilai kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan kemaslahatan sebagai fondasi aktivitas ekonomi. Larangan terhadap riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi atau perjudian) pada hakikatnya bertujuan melindungi masyarakat dari praktik ekonomi yang merugikan. Prinsip-prinsip tersebut bukan hanya relevan bagi umat Islam, tetapi juga mencerminkan nilai universal yang dibutuhkan dalam membangun sistem ekonomi yang sehat.
Namun, ekonomi syariah juga tidak lepas dari kritik. Perkembangannya di Indonesia masih terlalu berorientasi pada pertumbuhan industri keuangan dan jumlah produk, sementara penguatan nilai-nilai syariah dalam praktik bisnis belum berjalan optimal. Tidak sedikit lembaga yang menggunakan label "syariah" sebagai strategi pemasaran, tetapi belum sepenuhnya menunjukkan tata kelola yang lebih transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Jika kondisi ini terus berlangsung, ekonomi syariah berisiko kehilangan substansinya dan hanya menjadi simbol tanpa makna.
Di sisi lain, generasi muda menghadapi tantangan yang tidak ringan. Budaya konsumtif, fenomena flexing di media sosial, dan keinginan memperoleh keuntungan secara instan semakin memengaruhi cara pandang terhadap kesuksesan. Ukuran keberhasilan sering kali bergeser dari produktivitas dan kontribusi menjadi kemewahan yang dipamerkan. Akibatnya, sebagian orang rela mengambil jalan pintas melalui utang konsumtif, investasi berisiko tinggi, bahkan aktivitas ilegal. Kondisi ini memperlihatkan bahwa literasi keuangan harus dibangun bersamaan dengan pendidikan karakter dan etika.
Karena itu, ekonomi syariah tidak boleh dipahami hanya sebagai sistem perbankan atau lembaga keuangan. Nilai-nilainya perlu diinternalisasikan dalam kebijakan publik, dunia pendidikan, dunia usaha, hingga perilaku masyarakat. Perguruan tinggi harus mampu melahirkan inovasi yang menghubungkan prinsip syariah dengan tantangan ekonomi digital. Lembaga keuangan syariah perlu menunjukkan keunggulannya melalui transparansi, inovasi, dan pelayanan yang berorientasi pada kemaslahatan. Pemerintah pun perlu memperkuat literasi keuangan dan pengawasan terhadap praktik ekonomi digital yang merugikan masyarakat.
Pada akhirnya, tantangan terbesar pembangunan Indonesia bukan hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, melainkan membangun kepercayaan publik melalui sistem yang berintegritas. Tanpa moral, pertumbuhan ekonomi hanya akan memperlebar kesenjangan dan melahirkan berbagai bentuk penyimpangan baru. Sebaliknya, apabila nilai-nilai ekonomi syariah diwujudkan secara konsisten dalam kebijakan dan praktik ekonomi, Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun sistem ekonomi yang tidak hanya produktif, tetapi juga adil, inklusif, dan berkelanjutan. Sudah saatnya ekonomi syariah dipandang sebagai sumber nilai yang mampu memperkuat etika ekonomi nasional, bukan sekadar sebagai label atau identitas keagamaan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

10 hours ago
11








































