BPK Dorong ESG Jadi Fondasi Tata Kelola Pemerintah

19 hours ago 12

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai penguatan tata kelola berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0 menjadi salah satu fondasi untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Kedua pendekatan tersebut dinilai dapat memperkuat pengelolaan sumber daya negara sekaligus meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan yang berorientasi pada masyarakat dan keberlanjutan.

Plt Anggota IV BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan hal tersebut dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Karantina Indonesia (Barantin) Tahun 2025 di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Acara tersebut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, serta Kepala Barantin Abdul Kadir Karding.

Nyoman mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan merupakan instrumen untuk memastikan setiap rupiah uang negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. "Karena itu, pemeriksaan tidak hanya berorientasi pada pemberian opini atas laporan keuangan," kata Nyoman.

Menurut dia, hasil pemeriksaan juga diharapkan berkontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.

BPK menilai prinsip ESG dapat diterapkan dalam pengelolaan berbagai sumber daya kementerian dan lembaga, mulai dari keuangan negara, sumber daya manusia, aset, hingga kebijakan. "Pengelolaan tersebut perlu diarahkan untuk memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat sekaligus menjaga kepentingan generasi mendatang."

Selain ESG, Nyoman menyoroti pentingnya transformasi menuju Government 5.0. Pendekatan tersebut mengandalkan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence, analisis data, dan kolaborasi lintas sektor dengan menempatkan masyarakat, lingkungan, serta keberlanjutan sebagai orientasi utama.

Menurut BPK, kombinasi Government 5.0 dan penerapan prinsip ESG dapat meningkatkan kualitas tata kelola serta pengambilan kebijakan pemerintah.

Meski demikian, Nyoman menyebut masih terdapat sedikitnya enam tantangan dalam mewujudkan Government 5.0. Tantangan tersebut mencakup kematangan transformasi digital yang belum merata, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta kecerdasan buatan, integritas tata kelola, kapasitas sumber daya manusia yang masih perlu ditingkatkan, serta persoalan keamanan siber dan kolaborasi.

Government 5.0, lanjut Nyoman, membutuhkan pendekatan whole-of-government sehingga transformasi tidak berjalan sendiri-sendiri di masing-masing kementerian dan lembaga.

Dalam kesempatan tersebut, BPK juga menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan empat entitas tahun 2025. Kementerian PKP, Kementerian Kehutanan, Kementerian KKP, dan Barantin memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Nyoman mengingatkan, opini WTP bukan tujuan akhir pengelolaan keuangan negara. Opini tersebut perlu menjadi fondasi untuk terus memperbaiki kelemahan sehingga tata kelola pemerintahan semakin efisien, efektif, dan memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

BPK juga mengelompokkan temuan pemeriksaan pada empat entitas tersebut ke dalam tiga isu strategis utama. Pertama, kelemahan pengendalian dalam pengelolaan pendapatan, kas, belanja, hibah, perjalanan dinas, tunjangan, dan proses pembayaran.

Kedua, kelemahan penatausahaan aset yang mencakup pencatatan belum akurat, status hukum aset yang belum jelas, pemanfaatan aset yang belum optimal, hingga aset yang sudah tidak digunakan tetapi masih tercatat dalam administrasi.

Ketiga, ketidakpatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kontrak, pengelolaan hibah, pembayaran pekerjaan, serta administrasi penerimaan negara.

Atas temuan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi kepada masing-masing entitas. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat mendorong perbaikan sistem, memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara, serta membangun kepatuhan secara berkelanjutan.

Nyoman berharap sinergi antara BPK dengan kementerian dan lembaga terus diperkuat sehingga hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi instrumen untuk mempertahankan opini laporan keuangan, tetapi juga mendorong tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin baik.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |