Andrian Abdi Nugraha
Politik | 2026-07-10 01:07:21
Gambar 1. Ilustrasi sederhana yang menggambarkan dinamika Pemilu Dua Tahap 2029. Panah melingkar merepresentasikan potensi terbentuknya lingkaran setan politik di daerah, sementara kotak suara melambangkan proses demokrasi yang berisiko dipengaruhi efek dominasi politik nasional, tingginya biaya politik, serta praktik politik uang.
Niat baik tidak selalu berbuah manis. Premis ini tampaknya cocok untuk disematkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Lewat putusan tersebut, MK resmi memecah sistem Pemilu Lima Kotak yang melelahkan yang nantinya menjadi dua tahap mulai tahun 2029: Pemilu Nasional (Pilpres dan DPR) serta Pemilu Lokal (Pilkada dan DPRD).Jika dilihat dari kacamata kemanusiaan, langkah ini wajib kita apresiasi.
Kita tentu tidak ingin mengulang tragedi Pemilu 2019 dan 2024, di mana ratusan petugas KPPS tumbang hingga meninggal dunia akibat beban kerja yang tidak manusiawi menghitung lima kotak suara sekaligus dalam 24 jam. Namun, jika kita coba melangkah lebih jauh dari sekadar urusan teknis penghitungan suara, pemisahan pemilu ini justru menyimpan sebuab bom waktu yang di kemudian hari akan meledak. Ada risiko nyata bahwa politik di tingkat daerah akan jauh lebih tidak sehat dan melahirkan patologi atau penyakit politik baru.
Efek Domino Gerbong Pemenang
Coba bayangkan, ketika nanti Pemilu Nasional selesai dan menghasilkan satu gerbong koalisi Presiden pemenang, psikologi masyarakat di daerah otomatis akan ikut bergeser. Dalam studi ilmu politik, fenomena ini kerap disebut sebagaibandwagon effect, yaitu sebuah kecenderungan di mana pemilih ingin selalu berada di pihak yang menang. Masyarakat daerah akan berpikir secara sangat pragmatis. Mereka akan merasa jika memilih kepala daerah yang satu warna atau satu gerbong dengan Presiden terpilih di Jakarta, maka urusan kucuran dana pusat dan proyek pembangunan ke daerah akan jauh lebih lancar.Kondisi inilah yang memicu ketidakseimbangan kekuatan (power asymmetry).
Kandidat kepala daerah yang mengendarai gerbong pemenang pusat tentu akan sangat mendominasi panggung. Mereka diuntungkan bukan karena kualitas kepemimpinan atau program kerjanya bagus, melainkan semata-mata karena "warna bajunya" sama dengan penguasa baru di Istana. Sebaliknya, kompetisi menjadi sangat tidak sehat bagi kandidat luar gerbong yang harus menghadapi tembok tebal berupa pengaruh birokrasi dan logistik milik penguasa pusat.
Hilangnya Ekor Jas dan Siklus Gali Lubang Tutup Lubang
Masalah menjadi kian rumit karena hilangnyacoattail effectatau efek ekor jas. Pada pemilu serentak sebelumnya, kandidat lokal bisa mendapatkan limpahan suara secara gratis hanya dengan mendompleng popularitas figur calon presiden di baliho mereka. Mulai 2029, kemewahan itu akan hilang. Calon bupati, wali kota, atau gubernur dipaksa untuk bertarung secara mandiri di panggungnya sendiri.
Di tengah sistem kepartaian kita yang dipandang belum matang secara ideologis, hilangnya sebuah instrumen narasi nasional ini akan turut mendorong para kandidat lokal mengambil jalan pintas yang paling instan dan berbahaya: politik uang (money politics). Tanpa adanya variabel ketokohan capres yang bisa dijual, kandidat daerah akan masuk dalam kondisi yang dimana mau tidak mau harus jor-joran mengeluarkan modal finansial yang sangat besar untuk membeli suara demi memenangkan kompetisi yang kini menjadi sangat tajam di tingkat lokal.Dari sinilah sebuah lingkaran setan akan muncul, seperti apa yang dikatakan oleh pepatah "gali lubang tutup lubang" itu akhirnya bermula. Ketika seorang kandidat harus menghabiskan miliaran rupiah di awal untuk "gali lubang" modal kampanye, maka fokus utamanya saat menjabat bukan lagi melayani rakyat. Arah kekuasaannya akan bergeser pada bagaimana cara "tutup lubang" untuk mengembalikan modal investasi politik tersebut. Caranya? Mulai dari manipulasi proyek pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, hingga korupsi APBD. Pada akhirnya, kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat daerah yang menjadi korban utamanya.
Menghindari Hegemoni Jakarta
Putusan MK untuk memisahkan pemilu pada dasarnya adalah sebuah eksperimen yang dilematis. Di satu sisi ia berhasil menyelamatkan nyawa para petugas pemilu di lapangan, namun di sisi lain ia membuka pintu bagi intervensi dan hegemonisasi politik pusat yang lebih agresif ke daerah.Alih-alih menciptakan otonomi isu lokal yang mandiri, pemisahan ini justru berisiko membuat masyarakat daerah sekadar mengekor pada selera politik elite Jakarta. Pemilu Lokal berubah menjadi sekadar babak lanjutan (extension) dari pertarungan elite pusat untuk menguasai daerah.
Tantangan terbesar kita menjelang 2029 bukan lagi sekadar menentukan tanggal pelaksanaan pemilu yang ideal di lembaran undang-undang. PR sesungguhnya adalah bagaimana memperketat pengawasan terhadap politik uang, membenahi sistem kaderisasi internal partai politik di tingkat lokal, serta mengedukasi pemilih agar tidak terjebak dalam pragmatisme gerbong kekuasaan pusat.Jika tidak, pemilu dua tahap ini hanya akan memindahkan beban kerja fisik petugas KPPS menjadi beban penderitaan pembangunan bagi masyarakat di daerah.
Efek Domino Gerbong Pemenang
Coba bayangkan, ketika nanti Pemilu Nasional selesai dan menghasilkan satu gerbong koalisi Presiden pemenang, psikologi masyarakat di daerah otomatis akan ikut bergeser. Dalam studi ilmu politik, fenomena ini kerap disebut sebagaibandwagon effect, yaitu sebuah kecenderungan di mana pemilih ingin selalu berada di pihak yang menang. Masyarakat daerah akan berpikir secara sangat pragmatis. Mereka akan merasa jika memilih kepala daerah yang satu warna atau satu gerbong dengan Presiden terpilih di Jakarta, maka urusan kucuran dana pusat dan proyek pembangunan ke daerah akan jauh lebih lancar.
Kondisi inilah yang memicu ketidakseimbangan kekuatan (power asymmetry). Kandidat kepala daerah yang mengendarai gerbong pemenang pusat tentu akan sangat mendominasi panggung. Mereka diuntungkan bukan karena kualitas kepemimpinan atau program kerjanya bagus, melainkan semata-mata karena "warna bajunya" sama dengan penguasa baru di Istana. Sebaliknya, kompetisi menjadi sangat tidak sehat bagi kandidat luar gerbong yang harus menghadapi tembok tebal berupa pengaruh birokrasi dan logistik milik penguasa pusat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

17 hours ago
12











































