Ana Tasya Sirait
Pendidikan dan Literasi | 2026-07-15 21:05:31
Di balik senyum dan semangat seorang wali kelas ketika mengajar, sering kali tersimpan keresahan yang tidak terlihat oleh banyak orang. Tugas wali kelas saat ini tidak hanya mengajarkan membaca, menulis, berhitung, atau menyampaikan materi pelajaran. Mereka juga dituntut menjadi pendengar, penengah konflik, motivator, bahkan tempat siswa mencurahkan berbagai persoalan pribadi. Beban tersebut semakin berat ketika sekolah dasar belum memiliki guru Bimbingan dan Konseling (BK) yang dapat memberikan layanan secara profesional.
Sebagai ujung tombak pendidikan di kelas, wali kelas adalah orang pertama yang mengetahui perubahan perilaku peserta didik. Ada siswa yang tiba-tiba menjadi pendiam, sulit berkonsentrasi, sering bertengkar dengan teman, enggan mengikuti pembelajaran, bahkan menunjukkan perilaku agresif. Tidak sedikit pula siswa yang datang ke sekolah membawa permasalahan dari rumah, seperti konflik keluarga, kurang perhatian orang tua, atau tekanan ekonomi. Sayangnya, tidak semua wali kelas memiliki bekal ilmu konseling yang mampu menangani masalah tersebut.
Di banyak sekolah dasar, kondisi ini menjadi dilematis. Di satu sisi, wali kelas memiliki tanggung jawab moral untuk membantu setiap peserta didik. Namun di sisi lain, mereka juga harus menyelesaikan administrasi pembelajaran, menyusun perangkat terbuka, melakukan penilaian, menghadiri rapat, berkomunikasi dengan orang tua, dan melaksanakan berbagai program sekolah. Akibatnya, waktu untuk memberikan pendampingan secara mendalam kepada siswa menjadi sangat terbatas.
Keresahan wali kelas semakin terasa ketika menangani kasus-kasus yang membutuhkan penanganan khusus, seperti perundungan (bullying), kecanduan gawai, kesulitan mengendalikan emosi, hingga dugaan kekerasan yang dialami anak. Persoalan seperti ini tidak cukup diselesaikan dengan teguran atau nasihat singkat. Diperlukan pendekatan yang sistematis, berkelanjutan, dan dilakukan oleh tenaga yang memiliki kompetensi di bidang bimbingan dan konseling.
Masih ada anggapan bahwa guru BK hanya diperlukan pada jenjang SMP atau SMA karena siswa sudah memasuki masa remaja. Padahal, berbagai permasalahan justru mulai muncul sejak sekolah dasar. Karakter anak terbentuk pada usia ini. Cara mereka menyelesaikan konflik, menghargai teman, mengelola emosi, dan membangun kepercayaan diri berkembang sejak dini. Apabila masalah-masalah tersebut tidak terselesaikan dengan baik, dampaknya dapat berlanjut hingga jenjang pendidikan berikutnya.
Kehadiran guru BK di SD bukan sebagai pelengkap melainkan kebutuhan di SD artinya guru BK bukan berarti mengambil alih tugas wali kelas, melainkan menjadi mitra kerja. Guru BK dapat membantu melakukan asesmen kebutuhan peserta didik, memberikan layanan konseling individu maupun kelompok, menyusun program pencegahan perundungan, mendampingi siswa yang mengalami kesulitan belajar, serta menjembatani komunikasi antara sekolah dan orang tua. Dengan adanya pembagian peran yang jelas, wali kelas dapat lebih fokus pada proses pembelajaran, sementara kebutuhan psikologis dan peserta sosial didik tetap memperoleh perhatian yang optimal.
Selain memberikan manfaat bagi peserta didik, keberadaan guru BK juga dapat meningkatkan kualitas lingkungan sekolah. Guru tidak lagi merasa bekerja sendiri ketika menghadapi berbagai persoalan siswa. Orang tua memiliki tempat untuk berkonsultasi mengenai perkembangan anak. Kepala sekolah pun lebih mudah menyusun program pelatihan karakter yang terarah karena didukung oleh tenaga profesional di bidang bimbingan dan konseling.
pengamatan yang saya lakukan selama melaksanakan asistensi mengajar di SD Swasta Kenanga Medan semakin menguatkan pandangan bahwa keberadaan guru Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan kebutuhan yang mendesak di sekolah dasar. Hal ini sejalan dengan visi SD Swasta Kenanga Medan, yaitu “Menjadikan sekolah yang spiritual dan inklusi untuk mewujudkan generasi yang berkarakter, cerdas, dan terampil.” Visi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari pembentukan karakter, penguatan nilai-nilai spiritual, serta terciptanya lingkungan belajar yang inklusif bagi seluruh peserta didik. Untuk mewujudkan visi tersebut, diperlukan layanan yang mampu meredam perkembangan sosial dan emosional peserta didik secara berkelanjutan.
Kehadiran guru BK dapat menjadi mitra bagi wali kelas dalam memberikan pendampingan, membantu peserta didik mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi, serta menumbuhkan sikap saling menghargai, percaya diri, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, keberadaan guru BK tidak hanya meringankan beban wali kelas, tetapi juga menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung terwujudnya visi SD Swasta Kenanga Medan untuk menghasilkan generasi yang berkarakter, cerdas, dan terampil dalam lingkungan sekolah yang spiritual dan inklusif.
Menurut saya, sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan guru BK di sekolah dasar. Penambahan formasi guru BK tidak boleh hanya diprioritaskan pada jenjang pendidikan menengah. Sekolah dasar juga membutuhkan layanan yang sama karena masa ini merupakan pembentukan karakter dan kesehatan mental anak. Investasi pada layanan BK di SD bukan sekedar menambah tenaga pendidik, namun merupakan investasi untuk mencegah berbagai permasalahan yang lebih besar di masa depan.
Pada akhirnya, keresahan wali kelas bukanlah keluhan karena enggan menjalankan tugas. Sebaliknya, keresahan tersebut lahir dari kepedulian terhadap peserta didik. Wali kelas ingin memberikan yang terbaik bagi setiap anak, tetapi mereka juga menyadari bahwa ada batas kemampuan yang dimiliki. Oleh karena itu, menghadirkan guru BK di sekolah dasar merupakan langkah yang tepat agar pendidikan benar-benar mampu mengembangkan peserta didik secara utuh, baik dari sisi akademik, sosial, emosional, maupun karakter. Melalui kolaborasi antara wali kelas dan guru BK, sekolah akan menjadi tempat yang tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang setiap anak.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

19 hours ago
12









































