Saat Riba Digital Menghancurkan Etika dan Meja Makan Kita

8 hours ago 9

Image Alfa Izzat

Ekonomi Syariah | 2026-06-20 18:12:26

Menjebak yang Miskin: Sisi Gelap Eksploitasi Riba dan Matinya Etika Pinjaman Digital

Pernahkah Anda melihat teman atau kerabat yang postingannya di Instagram selalu terlihat mapan—kafe estetik, barang branded, atau liburan tipis-tipis—namun di balik layar ponselnya, mereka sedang gemetar menerima notifikasi hutang? Fenomena ini nyata. Kita berada dalam "mode bertahan" yang mencekam, di mana visual ekonomi tampak bergerak, tetapi di tingkat rumah tangga, banyak yang sedang mencairkan tabungan atau mencegah kebutuhan gizi demi menyambung hidup.

Anda tahu? Data menunjukkan sekitar 1,1 juta orang kelas menengah kita telah “turun kasta” menjadi kelompok rentan hanya dalam setahun terakhir. Banyak dari mereka yang terdorong mengambil jalan pintas melalui aplikasi di genggaman tangan: pinjaman online (pinjol) dan paylater. Awalnya dianggap sebagai penyelamat likuiditas, namun perlahan justru menjadi predator yang menghancurkan tatanan keluarga.

iStock)" /> Caption: Ilustrasi gaya hidup semu di media sosial yang kerap kali menjadi topeng bagi krisis finansial dan jeratan utang digital di dunia nyata. (Sumber: iStock)

Jebakan Maut di Balik Klik "Setuju"

Mengapa aplikasi yang sepertinya "menolong" ini bisa begitu merusak? Masalahnya bukan sekedar soal meminjam uang, melainkan sistem eksploitasi riba yang bekerja secara otomatis. Bayangkan, rata-rata bunga cicilan mencapai 2,95% per bulan dengan denda keterlambatan sekitar 5% yang bersifat kumulatif. Bagi sebuah keluarga yang penghasilannya stagnan sementara harga pangan melonjak, angka ini adalah "lubang hitam" yang mustahil ditutup.

Shutterstock )" /> Keterangan: Tekanan inflasi pangan dan beban utang berbunga kini perlahan mereduksi daya beli serta ketahanan meja makan kelas menengah. (Sumber: Shutterstock )

Namun, luka terdalam bukan hanya soal uang. Isu kemanusiaan muncul saat etika penagihan dilanggar secara brutal. Data OJK melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) mencatat 11.195 aduan, di mana pembelanjaan terkait teknologi finansial mendominasi hingga 12,01%. Kita sering mendengar cerita tragis tentang intimidasi, ancaman, hingga pembeberan aib pribadi pelanggan ke seluruh kontak di ponselnya. Dalam perspektif etika universal, mempertahankan martabat manusia demi mengejar bunga utang adalah kejahatan moral yang serius.

Nesiatek )" /> Keterangan: Matinya etika kemanusiaan digital terjadi ketika intimidasi dan pelanggaran privasi digunakan sebagai alat pemaksaan dalam sistem pengumpulan utang. (Foto: Nesiatek )

Riba Digital dan Hilangnya Harapan

Ketergantungan pada utang ribawi ini menciptakan fenomena “bekerja miskin”: orang-orang yang bekerja penuh waktu namun tetap hidup dalam kecemasan ekonomi yang kronis. Dana yang seharusnya untuk pendidikan anak atau investasi masa depan justru tersedot habis untuk membayar "biaya siluman" dan bunga berbunga. Padahal, secara prinsip keadilan, harta tidak boleh hanya berputar di kalangan pemilik modal besar saja sementara masyarakat produktif terus terjepit.

Sistem ini seringkali hanya memberikan keuntungan sepihak bagi penyedia layanan dan mengeksploitasi kerentanan konsumen konvensional. Tanpa intervensi, kelas menengah Indonesia yang menjadi motor ekonomi nasional akan terus terpuruk.

Membangun Jaring Pengaman yang Manusiawi

Lalu, apa solusinya? Kita membutuhkan alternatif yang lebih adil dan transparan. Langkah nyata yang bisa diambil adalah beralih ke skema "Paylater Syariah" atau pembiayaan yang menggunakan konsep talangan tanpa bunga ribawi, di mana keuntungan diambil dari biaya jasa (ujrah) yang tetap dan jelas sejak awal.

Pemerintah juga harus hadir melalui instrumen penguatan Zakat Produktif dan Wakaf. Potensi besar ini bisa menjadi jaring pengaman sosial yang nyata untuk membebaskan mereka yang terlilit utang (gharimin) dan menyediakan fasilitas dasar seperti perumahan atau layanan kesehatan murah.

donasi.al-kahfi.org )" /> Keterangan: Optimalisasi instrumen filantropi Islam seperti zakat produktif dan pembiayaan berbasis syariah yang transparan sebagai solusi jaring pengaman sosial masyarakat. (Sumber: donasi.al-kahfi.org )

Kembali ke sistem ekonomi yang adil bukan hanya soal menjalankan perintah agama, tapi soal mengembalikan martabat keluarga Indonesia. Saatnya kita sadar bahwa kesejahteraan tidak akan pernah lahir dari sistem yang ekstrak keringat orang-orang yang sedang berjuang untuk bertahan hidup. Kita membutuhkan ekonomi yang membuat rakyatnya memiliki masa depan, bukan sekadar gaya hidup semu di layar HP.

Daftar pustaka

  1. Fatwa DSN-MUI No. 117/DSN-MUI/II/2018
  2. Laporan Ekonomi Indonesia Terkini - Kemenko Perkonomian
  3. Daya Beli Kelas Menengah Tergerus - KONTAN
  4. Mode Bertahan Kelas Menengah Indonesia - UIN Jakarta
  5. Review Praktik Shopee Paylater - Neliti/Maliki Jurnal

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |