ILUSTRASI Puasa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bulan Syawal menjadi momen bagi umat Islam untuk melaksanakan puasa sunnah enam hari yang dikenal dengan keutamaan setara puasa setahun penuh. Namun, bagi mereka yang masih memiliki tanggungan puasa Ramadhan, muncul pertanyaan: apakah diperbolehkan menggabungkan niat puasa qadha dengan puasa sunnah Syawal?
Dewan Fatwa Al-Azhar melalui Dr. Ibrahim Al-Isnawi, anggota fakultas Universitas Al-Azhar dan anggota Pusat Fatwa Elektronik Global Al-Azhar, memberikan klarifikasi hukum secara tegas dan komprehensif.
Warisan Para Nabi
Puasa merupakan ibadah yang memiliki akar sejarah panjang dalam syariat samawi. Alquran Surah Al-Baqarah ayat 183 menegaskan:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
yā ayyuhallażīna āmanụ kutiba ‘alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba ‘alallażīna ming qablikum la’allakum tattaqụn
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Ayat ini menandakan bahwa puasa bukanlah syariat baru, melainkan warisan ibadah dari para nabi terdahulu yang bertujuan membentuk ketakwaan.
Dalam Islam, puasa Ramadhan menempati posisi sentral sebagai salah satu Rukun Islam. Rasulullah saw bersabda:
بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Islam itu dibangun di atas lima dasar: persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah subhanahu wa ta’ala dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa di bulan Ramadhan. (HR. Bukhari & Muslim)
Sementara itu, puasa enam hari di bulan Syawal merupakan amalan sunnah dengan keutamaan luar biasa. Rasulullah saw bersabda:
"Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah ia berpuasa setahun penuh." (HR. Muslim)

11 hours ago
9









































