Psikologi Sosial di Era Digital

10 hours ago 9

Image Athiyya Rahmah Inaz

Riset dan Teknologi | 2026-08-10 20:26:32

Ditulis Oleh Athiyya Rahmah Inaz, S.Psi

Mahasiswa Magister Sains Psikologi

Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Berbagai platform seperti Instagram, TikTok, X, Facebook, dan YouTube tidak hanya digunakan sebagai sarana komunikasi, tetapi juga menjadi tempat untuk mencari informasi, hiburan, hingga membentuk opini. Fenomena ini menjadikan media sosial sebagai salah satu topik psikologi sosial yang paling banyak dibahas di Indonesia saat ini.

Psikologi sosial adalah cabang ilmu psikologi yang mempelajari bagaimana pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang dipengaruhi oleh kehadiran orang lain maupun lingkungan sosial di sekitarnya. Dalam konteks media sosial, interaksi yang terjadi secara daring ternyata mampu memberikan pengaruh yang besar terhadap cara individu memandang dirinya sendiri maupun orang lain.

Salah satu fenomena yang sedang menjadi perhatian adalah Fear of Missing Out (FoMO), yaitu perasaan takut tertinggal informasi, tren, atau pengalaman yang sedang dialami orang lain. Banyak pengguna media sosial merasa perlu terus-menerus memeriksa ponsel mereka agar tidak ketinggalan berita terbaru atau aktivitas teman-temannya. Survei pada tahun 2026 menunjukkan bahwa hampir setengah dari generasi muda Indonesia mengalami tekanan psikologis yang berkaitan dengan fenomena FoMO dan penggunaan media sosial.

Selain FoMO, fenomena perbandingan sosial (social comparison) juga semakin sering terjadi. Ketika seseorang melihat unggahan mengenai kesuksesan, liburan, pencapaian akademik, atau gaya hidup orang lain, mereka cenderung membandingkan dirinya dengan apa yang dilihat di media sosial. Padahal, tidak semua yang ditampilkan di media sosial mencerminkan kondisi kehidupan yang sebenarnya. Akibatnya, sebagian individu dapat mengalami penurunan rasa percaya diri, kecemasan, bahkan ketidakpuasan terhadap kehidupannya sendiri.

Fenomena lain yang juga menjadi perhatian adalah polarisasi digital. Media sosial memungkinkan pengguna untuk bergabung dengan kelompok yang memiliki pandangan serupa. Di satu sisi hal ini dapat memperkuat rasa kebersamaan, namun di sisi lain dapat menyebabkan munculnya konflik antar kelompok, penyebaran informasi yang tidak akurat, serta meningkatnya sikap intoleran terhadap pendapat yang berbeda. Pemerintah dan berbagai organisasi kepemudaan bahkan mulai menyoroti polarisasi digital sebagai salah satu tantangan sosial yang dihadapi generasi muda Indonesia saat ini.

Menariknya, media sosial tidak selalu memberikan dampak negatif. Dari sudut pandang psikologi sosial, media sosial juga dapat menjadi sarana untuk memperoleh dukungan sosial. Banyak individu yang mendapatkan motivasi, informasi kesehatan mental, bantuan pendidikan, hingga komunitas yang sesuai dengan minat mereka melalui platform digital. Media sosial juga memungkinkan seseorang untuk tetap terhubung dengan keluarga dan teman meskipun berada di lokasi yang berbeda.

Oleh karena itu, yang perlu dilakukan bukanlah menjauhi media sosial sepenuhnya, melainkan menggunakannya secara bijak. Pengguna dapat mulai membatasi waktu penggunaan media sosial, memverifikasi informasi sebelum membagikannya, serta lebih fokus pada pengembangan diri dibandingkan terus-menerus membandingkan diri dengan orang lain. Kesadaran ini penting agar media sosial dapat menjadi alat yang mendukung kesejahteraan psikologis, bukan justru menjadi sumber tekanan sosial.

Pada akhirnya, fenomena media sosial menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang sangat dipengaruhi oleh lingkungannya. Apa yang kita lihat, baca, dan diskusikan di dunia digital dapat membentuk cara berpikir serta perilaku kita dalam kehidupan sehari-hari. Memahami fenomena ini melalui perspektif psikologi sosial dapat membantu masyarakat menjadi pengguna media sosial yang lebih sehat, kritis, dan bertanggung jawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |