Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo: Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton

10 hours ago 5

Oleh: Buya Anwar Abbas*)

Dari pidato-pidato yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan, kita dapat menyimpulkan semangatnya. Tekad Kepala Negara untuk memberantas korupsi tidak perlu diragukan lagi. Bahkan, harus kita dukung dan apresiasi.

Namun pertanyaannya, apakah Presiden Prabowo akan bisa melaksanakannya? Ini sulit untuk dijawab.

Sebab, praktik korupsi di negeri ini sudah seperti budaya sehingga jelas tidak mudah memberantasnya. Apalagi, para penegak hukum kurang mendukung dan belum tegak lurus dengan misi mulia Presiden Prabowo tersebut.

Akibatnya, usaha pemberantasan korupsi menjadi masalah yang tidak pernah bisa diselesaikan secara tuntas. Mengapa hal itu bisa terjadi? Ada beberapa sebab yang melatar-belakanginya.

Pertama, sistem hukum yang ada masih sangat lemah sehingga membuat para penegak hukum tidak berani mengambil tindakan karena tidak yakin tindakannya akan berhasil.

Kedua, si penegak hukum mungkin pernah menerima suap atau terlibat dalam praktik korupsi sehingga mereka takut kasusnya dibongkar. Agar praktik buruk yang mereka lakukan tidak mencuat ke permukaan, mereka lebih memilih bersikap biasa-biasa saja dalam menyelesaikan kasus korupsi yang ada.

Ketiga, adanya intimidasi dan ancaman dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuasaan dan pengaruh sehingga penegak hukum tidak berani mengambil tindakan.

Keempat, lemahnya perlindungan hukum dari pemerintah atau lembaga terkait sehingga mereka menjadi tidak berani membuat tindakan yang berisiko besar terhadap diri mereka sendiri.

Kelima, adanya tekanan dari kelompok tertentu yang mampu memengaruhi jalannya penegakan hukum. Dengan begitu, mereka tidak berani menegakkan hukum yang berbeda dengan kepentingan pihak atau kelompok tersebut.

Keenam, adanya budaya yang tidak mendukung bagi tegaknya penegakan hukum yang kuat dalam pemberantasan korupsi.

Ketujuh, tidak adanya kepercayaan diri dari para penegak hukum bahwa mereka sanggup melakukan perubahan.

Kedelapan, tidak tersedianya sumber daya yang cukup bagi penegakan hukum, seperti menyangkut masalah dana, personel, dan teknologi untuk melakukan penyelidikan. Padahal, adanya itu semua membuat usaha penegakan hukum menjadi lebih efektif.

Jika ingin program pemberantasan korupsi berjalan dengan baik dan lancar, maka Presiden Prabowo dan kita semua harus mampu sebagai berikut.

Pertama, menciptakan suatu sistem hukum yang lebih efektif sehingga para penegak hukum memiliki keberanian untuk menegakkan hukum sebagaimana mestinya.

Kedua, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum secara lebih bersungguh-sungguh.

Ketiga, menumbuhkan budaya anti-korupsi secara masif di tengah masyarakat dan dalam kehidupan sehari-hari di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Keempat, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Kelima, menghukum para pihak yang mengintimidasi para penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya.

Keenam, menghukum para pelaku korupsi dengan hukuman yang seberat-beratnya.

Ketujuh, meningkatkan kepercayaan diri dan kapasitas para penegak hukum melalui pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Kesimpulannya, persoalan pemberantasan korupsi di negeri ini bila dilakukan dengan cara-cara yang ada selama ini (business as usual), maka rasa-rasanya akan sangat sulit untuk harapan bisa dicapai.

Oleh karena itu, usaha pemberantasan korupsi harus diusahakan secara bersama-sama. Kita benar-benar dituntut untuk mampu membenahi sistem yang ada, berikut dengan perangkat peraturan dan sumber daya yang terkait.

Tanpa itu, maka tekad Presiden Prabowo dan keinginan kita untuk membersihkan negeri ini dari para koruptor tentu akan mengalami kegagalan. Apalagi, para koruptor tentu juga tidak akan tinggal diam. Bahkan, mereka tidak mustahil dengan kekuatan finansial dan pengaruh yang dimiliki melakukan serangan balik dan menggembosi tekad dan tujuan Prabowo.

Hal demikian tentu tidak kita inginkan. Untuk itu, jika rakyat ingin berubah ke arah yang lebih baik, rakyat jangan hanya jadi penonton.

Rakyat harus secara bersama-sama dengan Presiden Prabowo mengibarkan bendera perang terhadap para koruptor. Sebab, akibat ulah merekalah keinginan kita untuk menciptakan sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat di negeri ini tidak pernah bisa terwujud.

*) Dr H Anwar Abbas MM MAg atau yang akrab disapa Buya Anwar Abbas merupakan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Dosen tetap Prodi Perbankan Syariah FEB UIN Syarif Hidayatullah ini juga adalah Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang UMKM, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lingkungan Hidup.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |