Muslim Rohingya, Pengungsian dan Ujian Moral Peradaban Modern

19 hours ago 11

Image Tonny Rivani

Politik | 2026-07-16 23:46:46

Ilustrasi - Warga etnis Rohingya, Myanmar. ANTARA/Anadolu.

Lebih dari 500 orang, yang sebagian besar di antaranya dari komunitas Rohingya, diduga tewas dalam tragedi tenggelamnya dua kapal di Myanmar beberapa pekan lalu, Mengutip berita Anadolu/ANTARA pada Kamis, 16 Juli 2026.

Dari peristiwa memilukan itu, saya ingin membahas sebuah renungan, dimana di tengah kemajuan peradaban modern yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, dari dunia masih menyaksikan tragedi kemanusiaan yang memilukan. Etnis Muslim Rohingya terusir dari tanah kelahirannya, kehilangan kewarganegaraan, hidup di kamp-kamp pengungsian, dan mempertaruhkan nyawa di lautan demi mencari secercah harapan. Pertanyaannya, di manakah nurani masyarakat internasional ketika tragedi ini terus berulang?

Ironisnya, tragedi itu belum berakhir. Laporan terbaru dari UNHCR dan International Organization for Migration (IOM) menyebutkan bahwa lebih dari 500 pengungsi Rohingya dikhawatirkan meninggal dunia setelah dua kapal yang mengangkut mereka diduga tenggelam di Teluk Benggala pada Juli 2026. Peristiwa tersebut masih dalam proses verifikasi, namun jika dikonfirmasi, insiden ini akan menjadi salah satu tragedi laut paling mematikan yang menimpa pengungsi Rohingya dalam beberapa tahun terakhir.

Data UNHCR juga menunjukkan bahwa tahun 2025 menjadi tahun paling mematikan bagi pengungsi Rohingya yang menempuh jalur laut. Hampir 900 orang dilaporkan meninggal atau hilang di Laut Andaman dan Teluk Benggala, sementara lebih dari 6.500 orang nekat melakukan penyeberangan dengan kapal-kapal yang tidak layak demi menyelamatkan diri dari konflik, kemiskinan, dan tanpa masa depan.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, António Guterres, pernah menyebut penderitaan Rohingya sebagai salah satu tragedi kemanusiaan paling menyedihkan di zaman modern. Pernyataan tersebut bukan sekadar ungkapan belasungkawa, melainkan pengingat bahwa dunia memiliki tanggung jawab moral untuk menghentikan penderitaan jutaan manusia yang hidup tanpa perlindungan negara.

Filsuf Jerman Immanuel Kant menegaskan bahwa manusia harus selalu diperlakukan sebagai tujuan, bukan sebagai alat. Ketika para pengungsi dibiarkan terapung-apung di lautan tanpa pertolongan yang memadai, atau bahkan ditolak mendarat karena pertimbangan politik, maka martabat manusia sedang dipertaruhkan.

Dalam perspektif Islam, membela kaum yang tertindas merupakan amanat ilahi. Allah SWT berfirman:

"Mengapa kamu tidak berjuang di jalan Allah dan membela orang-orang yang tertindas, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak..." (QS. An-Nisa: 75).

Rasulullah SAW juga bersabda:

"Perumpamaan orang-orang mukmin dalam saling mencintai dan mengasihi adalah seperti satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, seluruh tubuh ikut merasakan demam dan tidak bisa tidur." (HR. Bukhari dan Muslim).

Ayat dan hadis tersebut menegaskan bahwa penderitaan sesama manusia bukanlah urusan mereka sendiri, melainkan panggilan moral bagi seluruh umat manusia.

Indonesia telah menunjukkan kepedulian dengan memberikan bantuan kemanusiaan dan menolong pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh. Namun, penyelesaian persoalan ini tidak mungkin dibebankan kepada Indonesia semata. ASEAN harus lebih berani memainkan peran diplomatik, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) perlu memperkuat solidaritas kemanusiaan, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa harus memastikan perlindungan terhadap hak-hak dasar Rohingya sesuai hukum internasional.

Sesungguhnya, ukuran kemajuan peradaban bukanlah gedung pencakar langit, kecanggihan teknologi, atau kekuatan militer. Ukuran sejatinya adalah bagaimana dunia memperlakukan manusia yang paling lemah. Ketika anak-anak Rohingya masih menangis di atas kapal yang kehabisan makanan, ketika perempuan dan orang tua terus mengarungi lautan dengan ancaman maut, maka sesungguhnya yang sedang tenggelam bukan hanya kapal-kapal mereka, tetapi juga nurani kemanusiaan dunia.

Rohingya tidak membutuhkan belas kasihan sesaat. Mereka membutuhkan keadilan, perlindungan, dan pengakuan atas martabatnya sebagai manusia. Jika dunia terus diam, sejarah akan mencatat bahwa peradaban modern gagal menjalankan amanat paling mendasar: melindungi kehidupan manusia.

Solusi: Jalan Keluar yang Berkeadilan (Win-Win Solution)

Krisis Rohingya tidak akan selesai hanya dengan bantuan kemanusiaan yang bersifat darurat. Dunia memerlukan solusi yang komprehensif, adil, dan melibatkan semua pihak agar tidak ada negara yang merasa menanggung beban sendirian.

Pertama, pemerintah Myanmar perlu menciptakan kondisi yang memungkinkan pemulangan pengungsi secara sukarela, aman, bermartabat, dan berkelanjutan. Hal ini mencakup pengakuan hak-hak sipil, perlindungan hukum, serta jaminan keamanan bagi masyarakat Rohingya sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Kedua, negara-negara ASEAN perlu memperkuat kerja sama regional melalui mekanisme kemanusiaan bersama. Sebagai kawasan yang paling terdampak, ASEAN dapat membentuk pusat koordinasi penanganan pengungsi, memperkuat operasi pencarian dan penyelamatan di laut, serta membagi tanggung jawab secara proporsional berdasarkan kemampuan masing-masing negara.

Ketiga, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan negara-negara donor perlu meningkatkan pendanaan bagi kamp-kamp pengungsi, memperluas akses pendidikan, layanan kesehatan, pelatihan keterampilan, serta membuka jalur penempatan kembali (resettlement) bagi kelompok yang paling rentan.

Keempat, masyarakat internasional harus memperkuat upaya pemberantasan jaringan penyelundupan dan perdagangan manusia yang selama ini memanfaatkan keputusasaan para pengungsi. Penegakan hukum yang efektif akan menyelamatkan banyak nyawa dari perjalanan laut yang sangat berbahaya.

Kelima, negara-negara tujuan, termasuk Indonesia, dapat terus menjalankan tradisi kemanusiaannya dengan memberikan perlindungan sementara sesuai kapasitas nasional, sambil tetap mendorong penyelesaian akar persoalan melalui diplomasi internasional. Pendekatan ini mencerminkan keseimbangan antara kepentingan nasional dan tanggung jawab kemanusiaan.

Dalam perspektif Islam, perdamaian dan keadilan merupakan fondasi penyelesaian setiap konflik. Allah SWT berfirman:

"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah." (QS. Al-Anfal: 61).

Sementara itu, firman Allah SWT:

"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan..." (QS. An-Nahl: 90).

Ayat-ayat tersebut mengajarkan bahwa penyelesaian konflik harus berlandaskan keadilan, bukan semata-mata kepentingan politik.

Dengan demikian seyogyanya solusi terbaik bukanlah sekadar memindahkan pengungsi dari satu tempat ke tempat lain, melainkan mengembalikan hak mereka untuk hidup aman, bermartabat, dan memiliki masa depan. Ketika negara asal memperoleh stabilitas, negara-negara tetangga terbebas dari beban pengungsian yang berkepanjangan, dan para pengungsi dapat kembali hidup sebagai warga yang diakui hak-haknya, maka itulah win-win solution yang sesungguhnya—sebuah kemenangan bagi kemanusiaan, perdamaian, dan keadilan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |