Nyai Ahmad Dahlan: Kesetaraan Gender, Pahlawan Kemerdekaan, dan Peran Wanita

11 hours ago 12

Image Mirandha Ajeng Astadewi

Agama | 2026-07-17 11:22:25

Sejarah kemerdekaan Indonesia sering kali didominasi oleh narasi perjuangan fisik di medan perang. Namun, di balik itu, ada fondasi peradaban yang dibangun secara senyap namun kokoh oleh kaum wanita. Salah satu pilar utamanya adalah Siti Walidah, yang lebih dikenal sebagai Nyai Ahmad Dahlan. Sebagai seorang pahlawan nasional dan pendiri organisasi perempuan ’Aisyiyah pada tahun 1917, beliau meletakkan batu pertama emansipasi yang melampaui zamannya. Perjuangannya membuktikan bahwa peran wanita bukan sekadar pendamping, melainkan motor penggerak kedaulatan bangsa melalui jalur pendidikan, sosial, dan ekonomi.

Pada awal abad ke-20, ketika adat dan kolonialisme mengungkung ruang gerak perempuan, Nyai Ahmad Dahlan mendobrak kebuntuan tersebut. Melalui ’Aisyiyah, beliau mendirikan sekolah-sekolah perempuan, buta aksara diberantas, dan kesadaran politik ditanamkan. Gerakan ini didasari oleh kesadaran bahwa kemerdekaan sejati mustahil tercapai jika setengah dari populasi bangsa masih terbelenggu kebodohan. Kaum perempuan didorong untuk mandiri dan berdaya agar mampu mencetak generasi yang siap memimpin bangsa merdeka.

ilustrasi gambar, sumber: gemini.ai

Muhammadiyah memandang kesetaraan gender bukan sebagai produk barat yang patut dicurigai, melainkan sebagai manifestasi murni dari keadilan teologis. Melalui Majlis Tarjih dan Tajdid (MTT), Muhammadiyah secara konsisten memberikan ruang publik yang setara bagi perempuan. Ulama perempuan tidak hanya dilibatkan dalam urusan domestik, melainkan aktif dalam perumusan fatwa, pengambilan kebijakan organisasi, hingga safari dakwah bersama ulama laki-laki. Kepemimpinan perempuan dalam Muhammadiyah bukanlah sebuah kompromi politik, melainkan pengakuan atas kapasitas intelektual dan spiritual yang setara.

Hal ini selaras dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 71:

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang munkar ”

Ayat ini menegaskan adanya mandat kolektif (khilafah) bagi laki-laki dan perempuan untuk melakukan perbaikan di ruang publik tanpa sekat diskriminasi.

Jika ditarik ke dalam ranah fiqh muamalah, keterlibatan perempuan di sektor publik dan ekonomi memiliki legitimasi hukum yang sangat kuat. Fiqh muamalah mengajarkan prinsip kebebasan berkontrak (al-hurriyah fi al-’uqud) dan keadilan ekonomi bagi siapa saja tanpa memandang gender. Perempuan dalam Islam memiliki hak penuh atas kepemilikan harta (dzimmah maliyyah) dan otoritas mutlak untuk mengelola bisnis, bekerja, atau menduduki posisi strategis profesional selama mendatangkan kemaslahatan umum (maslahah mursalah).

Implementasi nyata dari konsep muamalah yang berkeadilan ini telah dipraktikkan oleh ’Aisyiyah melalui program Bina Usaha Ekonomi Keluarga ’Aisyiyah (BUEKA) dan konsep Keluarga Sakinah. Ribuan institusi pendidikan dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, serta fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia menjadi bukti nyata bagaimana perempuan mampu mengelola tata kelola publik dan ekonomi secara profesional. Aktivitas ini menunjukkan bahwa muamalah perempuan tidak hanya sah secara fikih, tetapi juga menjadi instrumen pengentas kemiskinan dan pilar ketahanan nasional.

Kini, pada zaman modern di mana perempuan bebas bersuara, mengeksplorasi potensi, dan menjadi pemimpin, warisan pemikiran Nyai Ahmad Dahlan menemukan relevansi tertingginya. Kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen serta kehadiran pemimpin-pemimpin perempuan di berbagai lembaga negara, KPU, dan institusi global bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan kelanjutan dari estafet yang dirintis pada tahun 1917 silam.

Namun, tantangan zaman sekarang telah bergeser. Perempuan masa kini tidak lagi berjuang melawan kolonialisme fisik, melainkan melawan bias gender yang tersisa dalam budaya patriarki, kemiskinan struktural, dan kekerasan emosional di masyarakat. Oleh karena itu, kebebasan berekspresi dan hak memimpin yang dimiliki perempuan saat ini harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas intelektual dan integritas moral.

Belajar dari Nyai Ahmad Dahlan, emansipasi bukanlah upaya untuk menonjolkan diri secara egois atau menciptakan poros konflik antar-gender. Emansipasi adalah kesadaran untuk berbagi beban dalam membangun bangsa. Kepemimpinan perempuan yang transformatif dan kolaboratif—sebagaimana yang terus dirawat oleh kader-kader ’Aisyiyah—adalah kunci untuk menghadapi krisis multidimensi bangsa saat ini.

Nyai Ahmad Dahlan telah memberikan teladan bahwa dengan keteguhan iman, kecerdasan muamalah, dan keberanian bersuara, perempuan mampu menjadi penyelamat bangsa di masa kritis. Menatap masa depan Indonesia, merawat dan memperjuangkan ruang kesetaraan gender yang berkeadilan bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan demi terwujudnya masyarakat yang adil, inklusif, dan berkemajuan.

Pada akhirnya, mengagumi Nyai Ahmad Dahlan bukan sekadar mengingat nama besar di buku sejarah. Ini tentang bagaimana kita melanjutkan api perjuangannya di era sekarang. Kemerdekaan dan ruang publik yang hari ini dinikmati kaum perempuan adalah amanah besar yang harus dirawat dengan aksi nyata.

Ketika perempuan terus berdaya, terdidik, dan mandiri secara ekonomi maupun intelektual, mereka tidak sedang berkompetisi dengan laki-laki, melainkan sedang memperkuat fondasi peradaban bangsa. Dari rahim kepemimpinan yang inklusif dan berkeadilan inilah, Indonesia yang berkemajuan—seperti yang dicita-citakan seabad lalu—bukan lagi sekadar angan, melainkan kenyataan yang sedang kita bangun bersama.

Nyai Ahmad Dahlan: Menakar Kesetaraan Gender dan Peran Perempuan dalam Kemerdekaan

Narasi sejarah kemerdekaan Indonesia sering kali didominasi oleh catatan pertempuran fisik di medan perang. Sayangnya, peran perempuan dalam panggung sejarah tersebut kerap kali terabaikan. Padahal, ada fondasi peradaban yang dibangun secara senyap namun memiliki dampak yang sangat kuat, yang dimotori langsung oleh kaum perempuan. Salah satu tokoh sentral dalam gerakan ini adalah Siti Walidah, atau yang lebih dikenal sebagai Nyai Ahmad Dahlan. Melalui pendirian organisasi perempuan ’Aisyiyah pada tahun 1917, langkah beliau sebenarnya merupakan sebuah lompatan emansipasi yang melampaui zamannya. Lewat gerakan tersebut, beliau mendobrak stigma lama dan membuktikan bahwa posisi perempuan bukan sekadar pelengkap, melainkan motor penggerak kedaulatan bangsa melalui sektor pendidikan, sosial, dan penguatan ekonomi.

Mundur ke awal abad ke-20, situasi sosial waktu itu sangat tidak berpihak pada perempuan karena terkunci oleh dua sekat sekaligus: adat yang kaku dan kolonialisme. Di titik inilah Nyai Ahmad Dahlan hadir untuk memecah kebuntuan tersebut. Melalui wadah ’Aisyiyah, beliau menginisiasi pendirian sekolah-sekolah khusus perempuan, memberantas buta huruf yang masif, dan perlahan menanamkan kesadaran politik di kalangan perempuan. Logika berpikir beliau sangat visioner: kemerdekaan sebuah bangsa mustahil terwujud jika setengah dari populasi masyarakatnya masih dibiarkan bodoh dan tertinggal. Oleh karena itu, kaum perempuan harus didorong untuk mandiri dan berdaya terlebih dahulu agar nantinya mampu melahirkan sekaligus mendidik generasi baru yang siap memimpin negara merdeka.

Di sisi lain, jika dibedah dari kacamata internal Muhammadiyah, gerakan yang diinisiasi oleh Nyai Ahmad Dahlan ini sebenarnya merupakan bentuk nyata dari prinsip keadilan teologis dalam Islam, bukan sekadar respons terhadap modernitas semata. Muhammadiyah tidak memandang isu kesetaraan gender sebagai produk impor dari Barat yang harus dicurigai. Melalui kerja-kerja akademis di Majlis Tarjih dan Tajdid (MTT), organisasi ini secara konsisten membuka ruang publik yang setara bagi perempuan. Dampaknya, ulama perempuan tidak lagi disekat dalam urusan rumah tangga saja. Mereka memiliki porsi aktif dalam merumuskan fatwa, menentukan arah kebijakan organisasi, hingga terlibat dalam safari dakwah bersama ulama laki-laki. Jadi, kepemimpinan perempuan di sini bukanlah sebuah kompromi politik atau formalitas belaka, melainkan bentuk pengakuan objektif atas kapasitas intelektual dan spiritual mereka.

Landasan teologis ini sejalan dengan prinsip yang termaktub dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 71:

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang munkar ”

Dari ayat ini, terlihat jelas bahwa ada mandat kolektif atau konsep khilafah yang dibebankan baik kepada laki-laki maupun perempuan untuk membenahi ruang publik, tanpa adanya batasan atau diskriminasi gender.

Jika perspektif ini digeser ke ranah fiqh muamalah, keterlibatan perempuan di ruang publik dan sektor ekonomi justru memiliki payung hukum yang sangat valid. Fiqh muamalah menjunjung tinggi prinsip kebebasan berkontrak (al-hurriyah fi al-’uqud) serta keadilan ekonomi untuk semua pihak. Dalam hukum Islam, perempuan memiliki hak mutlak atas kepemilikan harta pribadi (dzimmah maliyyah). Artinya, mereka memiliki otoritas penuh untuk mengelola bisnis, bekerja, atau mengambil posisi strategis di ranah profesional, selama aktivitas tersebut berorientasi pada kemaslahatan publik (maslahah mursalah).

Konsep muamalah yang berkeadilan ini bukan cuma teori di atas kertas, melainkan telah dieksekusi secara riil oleh ’Aisyiyah melalui program Bina Usaha Ekonomi Keluarga ’Aisyiyah (BUEKA) dan penguatan konsep Keluarga Sakinah. Realitas di lapangan saat ini menunjukkan adanya ribuan institusi pendidikan dari level taman kanak-kanak hingga universitas, ditambah dengan jaringan fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini menjadi bukti konkret bahwa perempuan memiliki kapasitas yang matang dalam mengelola tata kelola publik dan ekonomi secara profesional. Langkah ini menegaskan bahwa aktivitas ekonomi perempuan tidak hanya sah secara fikih, melainkan juga menjadi langkah strategis untuk memotong rantai kemiskinan sekaligus memperkuat ketahanan nasional.

Masuk ke era kontemporer, di mana perempuan memiliki kebebasan penuh untuk bersuara, menempuh pendidikan tinggi, dan menjadi pemimpin, pemikiran Nyai Ahmad Dahlan justru menemukan momentum terbaiknya. Kebijakan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen, hingga banyaknya figur perempuan di KPU, lembaga negara, serta level korporasi global, sebenarnya merupakan kelanjutan dari estafet gerakan yang sudah dimulai sejak tahun 1917 silam.

Namun, tantangan zaman saat ini tentu sudah berubah orientasinya. Kita tidak lagi berhadapan dengan kolonialisme fisik, melainkan bias gender yang masih kental oleh budaya patriarki, kemiskinan struktural, hingga isu kekerasan psikologis di masyarakat. Oleh karena itu, hak bersuara dan ruang memimpin yang ada saat ini harus diimbangi dengan kapasitas intelektual yang tajam serta integritas moral yang kuat agar tidak kehilangan arah.

Refleksi penting dari perjuangan Nyai Ahmad Dahlan adalah bahwa emansipasi bukanlah sarana untuk menonjolkan ego kelompok secara subjektif atau memicu benturan antar-gender. Emansipasi justru bicara tentang kesadaran untuk saling berbagi beban dalam mengurus bangsa. Model kepemimpinan perempuan yang transformatif dan kolaboratif—sebagaimana yang konsisten dirawat oleh kader-kader ’Aisyiyah—menjadi kunci krusial untuk mengurai krisis multidimensi hari ini. Beliau sudah mencontohkan bahwa kombinasi antara keteguhan iman, kecerdasan muamalah, dan keberanian bersuara bisa menjadi penyelamat di masa-masa sulit. Menatap masa depan Indonesia, memperjuangkan ruang kesetaraan yang berkeadilan jelas bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan mutlak demi membangun masyarakat yang adil, inklusif, dan berkemajuan.

Pada akhirnya, mengapresiasi figur Nyai Ahmad Dahlan tidak boleh berhenti sebagai ritual membaca teks sejarah atau menghafal nama pahlawan semata. Ini adalah persoalan bagaimana kita menjaga konsistensi api perjuangannya di dalam realitas hari ini. Ruang publik dan kesempatan akademis yang dinikmati kaum perempuan saat ini adalah sebuah amanah besar yang wajib divalidasi lewat kontribusi nyata.

Ketika perempuan hari ini memilih untuk berdaya, berpendidikan tinggi, dan mandiri secara finansial maupun pemikiran, tujuannya jelas bukan untuk menjatuhkan atau berkompetisi dengan laki-laki. Ini adalah ikhtiar untuk memperkuat fondasi peradaban bangsa. Dari pola kepemimpinan yang inklusif inilah, visi Indonesia yang berkemajuanbisa bergeser dari sekadar wacana teoretis menjadi realitas yang kita susun bersama-sama.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |