Melihat Lebih Dekat Peran Apoteker dalam Kehidupan Sehari-hari

8 hours ago 11

Image nia jesi

Eduaksi | 2026-07-08 14:55:21

Di era sekarang, apoteker bukan lagi sekadar tenaga kesehatan yang bekerja di belakang meja apotek. Mereka memiliki peran yang sangat penting dalam sistem kesehatan dengan memastikan masyarakat menerima terapi obat yang aman, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Sebagai mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Airlangga semester 2, saya semakin memahami bahwa apoteker memiliki peran yang sangat strategis dalam pelayanan kesehatan. Masyarakat tidak hanya datang ke apotek untuk menebus resep, tetapi juga untuk berkonsultasi, mencari informasi, bahkan memastikan apakah suatu obat aman digunakan bersama obat lainnya.

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian menjelaskan bahwa pekerjaan kefarmasian mencakup pembuatan dan pengendalian kualitas produk farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian obat, pengelolaan obat, pelayanan obat berdasarkan resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, termasuk obat tradisional. Pekerjaan kefarmasian harus dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang memiliki keahlian dan kewenangan di bidang tersebut (Ernawaningtyas dkk., 2020). Berdasarkan ketentuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa apoteker merupakan tenaga kesehatan profesional yang menjunjung tinggi martabat profesi, memegang sumpah jabatan, dan berpedoman pada kode etik. Oleh karena itu, praktik profesi apoteker harus tetap berfokus pada pelayanan kepada masyarakat (Komalawati, 2020).

Melalui proses pembelajaran sebagai mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Airlangga, saya memahami bahwa dalam kehidupan sehari-hari apoteker sering menjadi tenaga kesehatan pertama yang dihubungi masyarakat ketika mengalami gejala ringan, seperti demam, batuk, sakit kepala, atau alergi. Pada kondisi tersebut, apoteker memberikan edukasi, membantu memilih obat yang aman, serta memastikan penggunaannya tepat. Pelayanan tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa apotek merupakan tempat pelayanan kefarmasian yang dilakukan oleh apoteker.

Hal inilah yang menjadikan apoteker sebagai salah satu garda terdepan dalam pelayanan kesehatan.Saya juga memahami bahwa peran apoteker sangat penting dalam memastikan pasien memahami obat yang mereka konsumsi. Banyak masyarakat yang belum mengetahui cara penggunaan obat yang benar, seperti aturan minum obat sebelum atau sesudah makan, kemungkinan interaksi dengan obat lain, maupun efek samping yang dapat muncul. Apoteker membantu menjelaskan hal-hal tersebut dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga kesalahan penggunaan obat dapat diminimalkan.

Dari sini saya menyadari bahwa kemampuan komunikasi merupakan salah satu keterampilan penting yang harus dimiliki oleh seorang apoteker.Selain itu, saya juga mempelajari bahwa apoteker memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan terapi melalui pengecekan interaksi antarobat. Tidak sedikit pasien yang menggunakan beberapa jenis obat secara bersamaan tanpa mengetahui risiko interaksi yang mungkin terjadi. Apoteker memastikan kombinasi obat tersebut aman atau memberikan alternatif terapi yang lebih tepat. Hal ini menunjukkan bahwa seorang apoteker harus memiliki pengetahuan yang luas untuk melindungi keselamatan pasien.

Dalam praktik kefarmasian, apoteker juga bertanggung jawab menjaga mutu dan ketersediaan obat. Mereka memastikan obat disimpan pada suhu yang sesuai, memeriksa tanggal kedaluwarsa, serta mengelola penyimpanan obat sesuai standar. Meskipun tidak selalu terlihat oleh masyarakat, tugas tersebut merupakan bagian penting dalam menjamin obat yang diterima pasien tetap aman dan efektif.

Sebagai mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Airlangga, saya juga mengetahui bahwa apoteker tidak hanya bekerja di apotek, tetapi memiliki ruang lingkup kerja yang sangat luas, mulai dari rumah sakit, industri farmasi, laboratorium, hingga instansi pemerintah yang mengawasi obat dan makanan. Luasnya bidang pengabdian profesi apoteker semakin meningkatkan ketertarikan saya untuk mendalami ilmu farmasi.

Hal lain yang saya pelajari adalah pentingnya seorang apoteker untuk terus belajar dan memperbarui pengetahuan. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan hadirnya berbagai obat baru mengharuskan apoteker terus mengikuti perkembangan tersebut. Hal ini membuat saya memahami bahwa dunia farmasi bukan sekadar menghafal nama obat, tetapi juga mempelajari mekanisme kerja obat, interaksi antarobat, serta pengambilan keputusan terapi yang tepat. Dari sini saya menyadari bahwa profesi apoteker merupakan perpaduan antara ilmu pengetahuan, keterampilan klinis, dan empati terhadap pasien.

Sebagai mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Airlangga semester 2, saya memperoleh pandangan yang lebih luas mengenai profesi apoteker melalui proses pembelajaran yang saya jalani. Sebelum menempuh pendidikan di Universitas Airlangga, saya belum membayangkan bahwa apoteker memiliki kontribusi yang begitu besar dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Kini saya merasa bangga dapat menjadi bagian dari Universitas Airlangga dan semakin termotivasi untuk terus belajar serta mengembangkan kompetensi agar kelak dapat menjadi apoteker yang profesional, berintegritas, teliti, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Perjalanan saya masih panjang, tetapi pengalaman belajar yang saya peroleh sebagai mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Airlangga hingga semester 2 menjadi bekal awal yang sangat berharga. Saya berharap suatu hari nanti dapat menjadi apoteker yang mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui pelayanan kefarmasian yang profesional, penuh tanggung jawab, dan berlandaskan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat.


Daftar Pustaka :
• Ratri, DMN, & Puspitasari, AD (2019). Pengetahuan siswa lulusan SMA terhadap tugas apoteker di berbagai bidang kerja kefarmasian. Jurnal Farmasi dan Ilmu Kefarmasian Indonesia, 4(2), 84-90. https://doi.org/10.20473/jfiki.v4i22017.84-90
• Hafidhah, N. (2025). Farmasi: profesi yang tak kalah penting dari dokter dalam dunia kesehatan. Jurnal Sosial, Keadilan dan Kebijakan, 4(5). https://doi.org/10.56015/sjp.v4i5.66
• Kurniawan, A., Sibuea, HP, & Atmoko, D. (2023). Praktik profesi apoteker dalam perspektif asas negara hukum. Jurnal Cahaya Mandalika, 4(3), 1363–1375. https://doi.org/10.36312/jcm.v4i3.2190
• Mayefis, D., Wardhani, FA, Marseli, C., Aqsa, KD, Wirastuti, A., Hartina, S., Anisya, K., Febryanto, HD, Isman N., Filliana, U., Molidia, SR, Manawan, F., Azzahra, R., Azzahrah, R., Shiyan, S., & Viviani, RN (2025). Pelayanan Kefarmasian: Konsep, Praktik, dan Peran Apotek. Yayasan Bina Lentera Insan. https://books.google.com/books?hl=id&lr=&id=1ImMEQAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA1&dq=apa+itu+apoteker&ots=oPyrNRo0xx&sig=pQ-oghCyIwJ9_Q0yCaVzDaUC2Vo

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |