REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN) mendukung rencana terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk mengurangi kuota produksi batu bara. SUSTAIN menilai langkah ini sebagai bagian dari transformasi kebijakan energi dan ekonomi nasional.
Revisi tersebut dilakukan karena ketidakseimbangan pasokan dan permintaan global. Kondisi ini memperlihatkan realitas bahwa permintaan batu bara dunia tengah mengalami penurunan tajam sehingga menuntut respons kebijakan.
“Kebijakan revisi RKAB penting untuk merespons dinamika pasar global, namun harus diikuti dengan transisi energi dan reindustrialisasi hijau untuk memperkuat ketahanan energi, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Direktur Eksekutif SUSTAIN Tata Mustasya melalui keterangan tertulis, Selasa (3/2/2026).
Tata melihat ada empat poin penting dalam revisi angka produksi batu bara yang ditargetkan turun menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026, dari realisasi 2025 sebesar 790 juta ton. SUSTAIN menilai, industri batu bara Indonesia harus beradaptasi dengan penurunan permintaan global. Kondisi global menunjukkan permintaan batu bara yang melemah signifikan di sejumlah pasar konsumsi utama seperti China dan India.
Penyesuaian target produksi dan RKAB yang lebih responsif terhadap tren permintaan internasional dinilai langkah tepat untuk menghindari oversupply dan menekan risiko kerugian ekonomi akibat fluktuasi harga. Kebijakan ini perlu dipadukan dengan strategi adaptasi sektor energi agar Indonesia tetap kompetitif di pasar energi global yang semakin membuka ruang bagi energi bersih.
Selain itu, kebijakan ini dinilai tepat untuk mengurangi ketergantungan terhadap batu bara. Penurunan produksi yang direncanakan melalui revisi RKAB menjadi momentum untuk mengurangi ketergantungan ekonomi dan fiskal terhadap komoditas batu bara secara bertahap. Indonesia selama ini menyumbang porsi besar pasokan batu bara global yang pada gilirannya memengaruhi harga dan volatilitas pasar. Catatan Kementerian ESDM menunjukkan pangsa pasar batu bara Indonesia mencapai 43 persen di pasar global. Sebagian besar produksi batu bara 2025, yakni 68 persen, dialokasikan untuk ekspor, sedangkan 32 persen untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation).
“Pengurangan produksi yang terukur akan mendorong diversifikasi ekonomi. Selama 20 tahun terakhir, ketergantungan ekonomi terhadap batu bara terus bertambah dengan produksi melampaui 800 juta ton pada 2024 dan kontribusi terhadap total ekspor sekitar 11–12 persen. Tanpa pengurangan produksi secara bertahap, ini merupakan ‘bom waktu’ bagi perekonomian, termasuk bagi daerah yang ekonominya sangat bergantung pada batu bara,” sebut Tata.
SUSTAIN juga menilai, pengurangan kuota batu bara harus dibarengi dengan reindustrialisasi hijau untuk pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja. Transformasi dari ekonomi yang bergantung pada batu bara perlu berpadu dengan program reindustrialisasi hijau yang mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi bersih dan industri ramah lingkungan, seperti panel surya, baterai, dan kendaraan listrik.
“Pemerintah perlu memperkuat kebijakan insentif, riset dan inovasi, serta pengembangan tenaga kerja terampil di sektor energi hijau dan manufaktur berkelanjutan,” ujarnya.
Investasi untuk dekarbonisasi industri manufaktur padat karya, seperti tekstil dan garmen, serta industri hijau menjadi kunci penciptaan lapangan kerja, peningkatan nilai tambah nasional, dan pencegahan dampak meluas dari deindustrialisasi dini.
Kebijakan revisi RKAB perlu diperkuat dengan percepatan pengembangan energi terbarukan, sejalan dengan ambisi pengembangan 100 GW energi surya. Pemanfaatan sumber energi bersih, seperti surya dan angin, perlu ditingkatkan secara ambisius untuk mencapai target bauran energi terbarukan yang lebih tinggi.
“Harus ada keterkaitan antara industri manufaktur hijau di dalam negeri sebagai rantai pasok dengan percepatan pengembangan energi terbarukan. Dukungan regulasi, pemberian insentif, dan kemudahan investasi akan menstimulasi pertumbuhan sektor energi bersih sekaligus memajukan kesejahteraan,” ujar Tata.

16 hours ago
6

































