REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam praktik global, tokenisasi aset dunia nyata (Real World Asset/RWA) umumnya masih menggunakan denominasi dolar AS melalui stablecoin. Pola ini dinilai efektif untuk pasar internasional, namun belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan ekonomi domestik di banyak negara, termasuk Indonesia yang menjadikan Rupiah sebagai fondasi nilai.
Kondisi tersebut mendorong startup stablecoin berbasis rupiah IDRX menjalin kerja sama dengan Solana Superteam Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kolaborasi ini bertujuan mengeksplorasi pengembangan tokenisasi aset dunia nyata berbasis Rupiah agar tetap relevan dengan konteks ekonomi nasional, sekaligus terhubung dengan ekosistem global.
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat kesiapan infrastruktur digital nasional, sehingga pengembangan tokenisasi dapat berjalan selaras dengan kebutuhan pembiayaan, partisipasi nilai, dan pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di Indonesia.
Inisiatif tersebut juga sejalan dengan arah transformasi keuangan digital yang didorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana tokenisasi aset dunia nyata mulai dipandang sebagai instrumen baru untuk memperluas akses pembiayaan secara lebih inklusif.
OJK dalam berbagai kesempatan menilai bahwa tokenisasi RWA berpotensi mengubah cara kepemilikan dan penciptaan nilai suatu aset. Dengan mekanisme kepemilikan terfragmentasi (fractional ownership), tokenisasi memungkinkan partisipasi yang lebih luas tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.
Dalam konteks ekonomi kreatif, pendekatan ini membuka peluang bagi karya dan aset produktif Indonesia untuk memperoleh akses pendanaan yang lebih luas, tanpa mengubah kepemilikan dasar atas aset tersebut.
Sejalan dengan hal itu, kolaborasi IDRX dan Solana melalui Superteam difokuskan pada eksplorasi infrastruktur tokenisasi yang relevan dengan kondisi Indonesia, mencakup kesiapan teknis, dukungan ekosistem, serta penjajakan penerapan awal di sektor-sektor berpotensi tinggi dengan pendekatan yang sesuai regulasi.
Co-Lead Superteam Indonesia, Mario Nurcahyanto, menjelaskan bahwa penguatan ekosistem dan kesiapan adopsi institusional menjadi fokus utama dalam kolaborasi ini. Menurutnya, pengembangan tokenisasi di Indonesia perlu didukung infrastruktur yang matang agar dapat diadopsi secara bertahap dan berkelanjutan.
“Superteam Indonesia berfokus pada kesiapan adopsi institusional dan penguatan ekosistem. Kolaborasi dengan IDRX kami arahkan untuk memastikan pengembangan tokenisasi aset di Indonesia didukung oleh infrastruktur yang matang dan siap digunakan secara bertahap,” ujarnya.
Dalam konteks nasional, penggunaan denominasi Rupiah dinilai penting agar manfaat tokenisasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan tetap terhubung dengan perekonomian domestik.
COO IDRX Wildan Ramadhan menilai bahwa pengembangan tokenisasi perlu menjaga keseimbangan antara keterbukaan global dan kedaulatan nilai nasional. Menurutnya, stablecoin berbasis Rupiah memungkinkan ekosistem tokenisasi tetap relevan dengan konteks Indonesia, tanpa menutup peluang partisipasi global.
“Tokenisasi aset membuka peluang ekonomi baru, namun penting untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Indonesia. Melalui stablecoin berbasis rupiah, pengembangan tokenisasi dapat tetap terhubung dengan konteks ekonomi nasional sekaligus menjangkau ekosistem global tanpa kehilangan kedaulatan Rupiah,” kata Wildan.
Sejak diluncurkan pada awal 2024, IDRX telah dimiliki oleh lebih dari 40 ribu pengguna melalui aplikasi aset digital dan platform perdagangan kripto berizin seperti INDODAX dan Pintu.
Hingga kini, IDRX juga telah terintegrasi dengan lebih dari 50 mitra global, mencatatkan volume transaksi di blockchain lebih dari 175 juta dolar AS, serta memperoleh pendanaan pra-awal (pre-seed) sebesar 300 ribu dolar AS.

1 week ago
25


































