REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendorong sinergi antarlembaga pengelola dana umat untuk mewujudkan Sovereign Halal Fund (SHAF). BPKH pun siap menjadi contoh sukses dalam pengelolaan dana umat selama tujuh tahun terakhir.
Hal tersebut disampaikan dalam seminar ekonomi Islam bertajuk Sovereign Halal Fund (Shaf) Indonesia Awareness Pengelolaan Keuangan Haji di Teater Lead Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (FEB Unpad), Selasa (28/10/2025). Seminar ini didukung oleh BPKH dan menghadirkan Anggota BPKH, Indra Gunawan, sebagai salah satu pembicara.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Beberapa pemateri lainnya antara lain Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Ari Permana, peneliti Bank Indonesia Ali Sakti, serta Ketua Program Studi S1 Ekonomi Islam, Cupian. Acara juga menampilkan sambutan dari Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Penasihat Presiden Bidang Ekonomi Burhanuddin Abdullah melalui tayangan video.
Indra Gunawan mengatakan seminar ekonomi Islam ini merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalies ke-68 FEB Unpad. Ia menjelaskan, kegiatan tersebut menghimpun para alumni yang kini menjabat di posisi strategis di dunia keuangan syariah serta menggali potensi besar ekonomi syariah nasional.
“Tadi Prof Burhanuddin sudah endorse dan kita juga sudah berdiskusi dengan beliau perekonomian umat ini, kalau dihimpun dalam satu barisan (shaf), punya potensi besar. Hitungannya bisa mencapai ribuan triliun, seperti halnya Danantara,” ujar Indra.
Ia menjelaskan, konsep Sovereign Halal Fund mengacu pada sovereign wealth fund di beberapa negara seperti Norwegia, Turki, dan Malaysia. Dana dari lembaga seperti Badan Wakaf Indonesia dan Baznas dapat dikonversi menjadi dana halal yang bersumber dari umat untuk dikembalikan kepada umat.
“Jadi, Sovereign Halal Fund adalah dana non-APBN yang berbaris rapi dan berkonsolidasi untuk kemanfaatan serta keberlanjutan umat,” ucapnya.
Selama ini, menurutnya, lembaga pengelola dana umat masih berjalan secara terpisah. Karena itu, ia berharap gagasan ini dapat diusung kepada Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai memiliki keberpihakan terhadap umat Islam, termasuk dengan membentuk Kementerian Haji dan Umroh serta Direktorat Jenderal Pesantren.
“Harapan saya, gagasan ini bisa kita sampaikan ke Pak Presiden Prabowo agar menjadi agenda nasional. Umat Islam bisa merespons ini dengan baik karena BPKH sudah menjadi modelnya,” kata Indra.
Ia menilai, umat Islam memerlukan model pengelolaan dana yang amanah, profesional, dan berfungsi sebagai treasury. Menurutnya, BPKH yang telah berjalan selama tujuh tahun menjadi contoh sukses pengelolaan dana umat yang transparan dan akuntabel.
“Kami sudah diaudit wajar tanpa pengecualian selama tujuh tahun berturut-turut. Return kami stabil, sekitar beberapa persen, tanpa investasi yang berisiko tinggi. Modelnya transparan dan diawasi banyak pihak,” ujarnya.
Indra menambahkan, pengelolaan dana umat oleh BPKH diawasi oleh sejumlah otoritas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta bersinergi dengan bank syariah dan penerbit sukuk.
Investasi yang dilakukan BPKH, katanya, mencakup berbagai instrumen seperti sukuk hijau, sukuk biru, hingga sukuk oranye. “Sukuk oranye adalah pembiayaan untuk perempuan, dengan modal awal Rp2,5 juta hingga bisa mendorong usaha naik mencapai Rp500 juta,” jelasnya.
Ke depan, ia berharap dana infak dan sedekah yang masih tersimpan di bank konvensional dapat dialihkan ke bank syariah. Selain itu, aset lain seperti tanah, lahan, toko, dan fasilitas publik, termasuk lapangan futsal hingga padel, dapat diwakafkan dan diberdayakan secara komersial.
“Sehingga bisa memberikan dampak investasi dan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Indra.
Ia menambahkan, dana BPKH juga digunakan untuk membangun infrastruktur pendidikan seperti kampus Universitas Islam Negeri (UIN), fasilitas kesehatan, serta mendukung proyek-proyek berorientasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

3 hours ago
2


































